Polres Lumajang Gelar Razia Mendadak, Periksa Seluruh Anggota untuk Pastikan Tak Gunakan Vape

Reporter : Redaksi

Lumajang – Halaman depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Lumajang, Jawa Timur, mendadak dipenuhi personel berpakaian dinas lengkap sesuai satuan kerja (satker) masing-masing, Rabu (4/11/2026).

Seluruh anggota Polres Lumajang dikumpulkan untuk menjalani pemeriksaan mendadak yang dipimpin langsung Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan tersebut turut didampingi Wakapolres Lumajang Kompol Suwarno serta para pejabat utama (PJU).

Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tanggal 30 Oktober 2026 tentang larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polri.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek anggota satu per satu untuk memastikan tidak ada personel yang masih menggunakan maupun membawa rokok elektrik.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, pemeriksaan mendadak tersebut merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam menindaklanjuti instruksi pimpinan Polri sekaligus memperkuat kedisiplinan internal.

"Peringatan sudah kami berikan kepada seluruh anggota, dan pagi ini kami langsung tindak lanjuti dengan pelaksanaan razia vape secara mendadak saat apel pagi. Ini adalah wujud komitmen kami dalam menegakkan kedisiplinan di internal Polres Lumajang," kata Riki.

Ia menegaskan, larangan penggunaan vape berlaku bagi seluruh anggota Polri tanpa terkecuali. Karena telah diatur melalui surat edaran resmi Kapolri, setiap personel wajib mematuhi ketentuan tersebut.

Menurutnya, anggota yang masih kedapatan menggunakan rokok elektrik akan diproses sesuai aturan disiplin dan kode etik profesi Polri.

"Karena ini merupakan perintah resmi yang diuraikan dalam Surat Edaran Kapolri, maka bagi anggota Polri yang masih kedapatan menggunakan vape, tidak ada alasan. Mereka akan langsung dikenakan sanksi disiplin dan penegakan kode etik profesi," ungkapnya.

Riki berharap, seluruh personel Polres Lumajang dapat menjadikan aturan tersebut sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kedisiplinan dan menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Ia juga mengingatkan agar setiap anggota menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, baik dalam sikap, perilaku maupun kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di lingkungan Polri.

"Harapan kami, seluruh anggota Polres Lumajang dapat mematuhi setiap kebijakan dan arahan pimpinan. Jangan sampai personel yang seharusnya menjadi teladan justru melakukan pelanggaran. Disiplin harus dimulai dari diri sendiri," pungkasnya.

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru