Kamis, 05 Nov 2026 00:27 WIB

Kejari Fasilitasi Bank jatim Dengan Debitur, Kuasa Hukum Kedepankan asas Berkeadilan

  • Penulis : Redaksi
  • | Rabu, 04 Nov 2026 09:29 WIB

PROBOLINGGO – Penyelesaian tunggakan kredit senilai Rp279.901.712 milik Ari Susanto menjadi perhatian setelah Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo memfasilitasi proses negosiasi dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim).

 

Agus Sugianto, S.H., selaku Kuasa Hukum Ari Susanto, berharap proses negosiasi tersebut menghasilkan solusi yang mengedepankan asas keadilan, kepastian hukum, dan itikad baik kedua belah pihak.

 

Menurut Agus, kondisi ekonomi kliennya saat ini belum memungkinkan untuk melunasi seluruh kewajiban sekaligus. Ari diketahui sedang bekerja di Malaysia sebagai buruh tani. Namun, kliennya tetap memiliki kemauan untuk membayar melalui cicilan sesuai kemampuan ekonomi.

 

"Klien kami tidak berniat menghindari kewajiban. Kami berharap Bank Jatim memberikan kebijakan berupa keringanan, restrukturisasi, atau penjadwalan kembali pembayaran. Hak bank sebagai kreditur harus tetap terlindungi, tetapi kemampuan debitur juga perlu dipertimbangkan," tegas Agus.

 

Ia menegaskan, penyelesaian kredit harus tetap berpedoman pada ketentuan hukum, termasuk UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 10 Tahun 1998 serta Pasal 1338 ayat (3) KUHPerdata tentang pelaksanaan perjanjian dengan itikad baik.

 

Terkait kepailitan, Agus juga mengingatkan bahwa Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 37 Tahun 2004 mengatur persyaratan hukum yang harus dipenuhi sebelum debitur dapat dinyatakan pailit melalui putusan pengadilan.

 

"Kami berharap jangan hanya melihat besarnya tunggakan, tetapi juga melihat kondisi nyata dan itikad baik klien kami. Kami tidak meminta utang dihapuskan. Kami meminta kesempatan untuk membayar secara bertahap dengan skema yang realistis dan tidak memberatkan," ungkapnya.

 

Sebagai Kuasa Hukum, Agus berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo melalui Jaksa Pengacara Negara dapat terus memfasilitasi komunikasi dan negosiasi, sehingga Bank Jatim dan debitur dapat menemukan kesepakatan yang berkeadilan serta memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Duduk Bersama Driver Ojol, Kapolres Bondowoso Serap Aspirasi hingga Makan Nasi Kotak Bareng

Bondowoso – Dalam upaya mempererat sinergitas dan memperkuat hubungan kemitraan dengan masyarakat, Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M

Polda Jatim Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi, Kapolda: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas*

SURABAYA – Polda Jawa Timur bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana h

Kapolres Pasuruan Kukuhkan Da'i Kamtibmas hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono, S.H., S.I.K., M.H., mengukuhkan Da'i Kamtibmas tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan dalam apel p

Polres Lumajang Gelar Razia Mendadak, Periksa Seluruh Anggota untuk Pastikan Tak Gunakan Vape

Lumajang – Halaman depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Lumajang, Jawa Timur, mendadak dipenuhi personel berpakaian dinas lengkap sesuai satuan kerja (

KAPOLRES BLITAR KUKUHKAN ASOSIASI PROFESI SATPAM INDONESIA (APSI), PERKUAT SINERGI JAGA KAMTIBMAS

Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) y

ALIANSI MADURA INDONESIA DESAK MABES POLRI USUT TUNTAS AKTOR DI BALIK TIGA OKNUM TERSANGKA*

SURABAYA – Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk mengusut tuntas siapa saja pihak yang berada d