Truk Tangki Isi Ulang Air Minum Diduga Sebabkan Kemacetan Parah di Jalan Ploso Baru Surabaya, Warga Minta Penertiban

Reporter : Redaksi

SURABAYA – Aktivitas pengisian ulang air minum menggunakan truk tangki di Jalan Ploso Baru, Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, kembali menuai sorotan masyarakat. Kegiatan tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan lalu lintas karena truk tangki berhenti dan melakukan proses pengisian di bahu jalan.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, truk tangki terlihat berhenti cukup lama di sisi jalan untuk melakukan pengisian air. Posisi kendaraan yang menggunakan bahu jalan tersebut mengakibatkan ruang gerak kendaraan lain menjadi terbatas, terutama saat arus lalu lintas sedang padat.

 

Sejumlah pengguna jalan mengaku aktivitas tersebut bukan pertama kali terjadi. Mereka menyebut kemacetan kerap muncul ketika truk tangki melakukan pengisian, terutama pada jam-jam sibuk ketika masyarakat berangkat maupun pulang bekerja.

Menurut warga, kondisi tersebut membuat kendaraan harus bergantian melintas sehingga antrean kendaraan memanjang. Pengendara roda dua maupun roda empat terpaksa memperlambat laju kendaraan karena sebagian badan jalan digunakan oleh truk tangki yang sedang melakukan aktivitas pengisian.

 

Selain menghambat kelancaran arus lalu lintas, warga juga menilai penggunaan bahu jalan untuk kegiatan usaha berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas apabila tidak dilakukan pengaturan yang memadai.

 

Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ruang manfaat jalan, termasuk bahu jalan, pada prinsipnya diperuntukkan bagi fungsi lalu lintas dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau kegiatan yang mengganggu fungsi jalan tanpa dasar hukum atau izin yang sesuai. Pemanfaatan ruang jalan harus tetap mengutamakan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

 

Masyarakat berharap instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian, dapat melakukan pengecekan terhadap aktivitas tersebut. Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pemanfaatan ruang jalan atau peraturan lalu lintas yang berlaku, warga berharap dilakukan langkah penertiban sesuai prosedur.

 

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola lokasi pengisian air maupun instansi berwenang mengenai aktivitas pengisian truk tangki di Jalan Ploso Baru tersebut. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang disampaikan masyarakat masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait agar informasi yang diterima publik tetap berimbang. ( Red,)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru