Advokat Rikha Permatasari Resmi Dilantik sebagai Ketua DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya
- Penulis : Redaksi
- | Sabtu, 05 Sep 2026 16:41 WIB
SURABAYA – POINFOMEDIA – Advokat Dr. (c) TNI AD (Purn.) Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., resmi menerima mandat sekaligus dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI RAJA Mojokerto Raya.
Pelantikan berlangsung di Hotel Elmi Surabaya, Jumat malam (4/9/2026), sekitar pukul 20.00 WIB.
Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum PERADI RAJA, Advocate AKP (Purn.) Rossa Pangandaheng, S.H., CSB., C.KLs. Pengangkatan Rikha Permatasari sebagai Ketua DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya tertuang dalam Surat Keputusan DPN PERADI RAJA Nomor: 022/DPN-PRDRJ/VIII/2026.
Penunjukan tersebut didasarkan atas kapasitas, integritas, serta pengalaman Rikha Permatasari selama menjalankan profesinya sebagai advokat.
Ketua Umum PERADI RAJA, Advocate AKP (Purn.) Rossa Pangandaheng, S.H., CSB., C.KLs., menilai Rikha layak mendapatkan kepercayaan untuk memimpin organisasi advokat di wilayah Mojokerto Raya.
Menurutnya, Rikha dikenal sebagai sosok yang memegang teguh nilai kejujuran, integritas, keberanian, serta nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dalam menjalankan profesinya.
«“Beliau layak dipercaya memimpin organisasi advokat di wilayah Mojokerto Raya karena dikenal berpegang teguh pada kejujuran, integritas, keberanian, nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, serta selalu mengedepankan hati nurani dan empati dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat,” ujar Advocate AKP (Purn.) Rossa Pangandaheng.»
Pelantikan tersebut mendapat sambutan hangat dari rekan-rekan sejawat advokat dari berbagai daerah di Indonesia. Ucapan selamat dan doa kesuksesan mengalir kepada Rikha Permatasari yang dinilai memiliki pengalaman dalam menangani berbagai perkara hukum.
Atas amanah yang diberikan, Rikha Permatasari menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua Umum PERADI RAJA beserta seluruh keluarga besar organisasi.
«“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum PERADI RAJA dan seluruh keluarga besar organisasi atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Amanah ini adalah tanggung jawab besar untuk mengabdi kepada profesi advokat dan masyarakat,” ungkap Rikha kepada awak media.»
Dengan amanah baru tersebut, Rikha Permatasari diharapkan mampu membawa DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya menjadi organisasi advokat yang profesional, berintegritas, serta aktif memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan penegakan hukum.
Rikha menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan kepadanya akan menjadi motivasi untuk menjalankan roda organisasi dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi marwah profesi advokat.
@Red
Editor : Redaksi