Pemain Lama Kembali? Dugaan Gudang Penimbunan Solar di Sedayulawas Lamongan Disorot
- Penulis : Redaksi
- | Rabu, 09 Sep 2026 08:25 WIB
Lamongan - Dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Sebuah gudang yang disebut-sebut milik AS di Jalan Mawar, Desa Sedayulawas, kembali menjadi sorotan setelah diduga beraktivitas.
Munculnya kembali aktivitas gudang tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan dan langkah penindakan aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Lamongan.
Saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan aktivitas tersebut, Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Adimas Firmansyah, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Kita lidik, kita dalami,” ujar AKP Adimas saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena hingga kini belum terlihat adanya tindakan penegakan hukum secara terbuka terhadap dugaan aktivitas penimbunan BBM subsidi di lokasi yang dimaksud.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Amankan Dua Pencuri HP Modus Tagih Utang di Kos Kalilom
Publik pun menunggu langkah konkret Satreskrim Polres Lamongan untuk memastikan apakah aktivitas gudang tersebut benar berkaitan dengan penyalahgunaan BBM subsidi atau tidak.
Jika terbukti terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi, aparat diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan di lapangan, tetapi menindak tegas seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum.
Baca Juga: Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Gelar Donor Darah
Hingga berita ini ditulis, dugaan keterlibatan pemilik gudang maupun pihak-pihak lain dalam aktivitas tersebut masih memerlukan pembuktian dan pendalaman aparat penegak hukum.
Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang disebut maupun pihak terkait lainnya.
Editor : Redaksi