Sabtu, 06 Jun 2026 11:05 WIB

THR Wajib Dibayar Maksimal H-7 Lebaran, Pemprov Jatim Buka 54 Posko Layanan

  • Penulis : Redaksi
  • | Jumat, 27 Feb 2026 21:18 WIB
Ilustrasi Posko Pengaduan Pemprov Jatim
Ilustrasi Posko Pengaduan Pemprov Jatim

NUSABARU – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau seluruh pengusaha di Jawa Timur untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada para pekerja atau buruh paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah.

Imbauan tersebut disampaikan Gubernur Khofifah di Surabaya, Jumat (27/2), sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memastikan hak-hak pekerja terpenuhi menjelang Hari Raya.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Jasamarga Pandaan Tol Operasikan Armada Layanan Lalu Lintas Siaga 24 Jam

"Ini kan sudah masuk Ramadhan, sebentar lagi datang Hari Raya Idul Fitri, saya sampaikan kepada para pengusaha di Jawa Timur agar sebelum 7 hari menjelang Lebaran, THR para pekerja sudah harus dibayarkan," kata Khofifah.

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa THR Keagamaan merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh pengusaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian THR tidak hanya menjadi kewajiban normatif, tetapi juga bagian dari perlindungan dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.

"THR ini adalah bentuk kewajiban pengusaha untuk memenuhi salah satu aspek kesejahteraan dan perlindungan terhadap tenaga kerjanya, yang diharapkan pula dapat mendongkrak kinerja dan produktivitas pekerja/buruh dalam pekerjaannya," terang Khofifah.

Menurutnya, momentum Idul Fitri identik dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga. Oleh sebab itu, pembayaran THR tepat waktu sangat penting untuk membantu pekerja memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadhan dan menyambut Hari Raya.

"Lebaran atau Idul Fitri ini kan momentum untuk berbagi kebahagiaan, yang rasanya pengeluaran akan terasa lebih dari biasanya," imbuhnya.

Untuk memastikan pelaksanaan pembayaran THR berjalan sesuai ketentuan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka 54 titik Posko Pelayanan THR Keagamaan Tahun 2026 yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.

Baca Juga: Kenang Mendiang Try Sutrisno, Gubernur Jatim Khofifah : Beliau Sosok Prajurit dan Negarawan Sejati

"Posko THR Keagamaan Jawa Timur Tahun 2026 melayani aduan masyarakat khususnya para buruh dan pekerja mulai tanggal 26 Februari sampai dengan 17 Maret 2026 pada hari kerja," katanya.

Adapun lokasi posko meliputi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur sebagai posko induk, UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Jawa Timur, serta kantor instansi yang membidangi ketenagakerjaan di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur. Selain itu, terdapat pula posko layanan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bandar Udara Internasional Juanda, Sidoarjo.

Selain layanan tatap muka, Pemprov Jawa Timur juga menyediakan kanal pengaduan secara daring melalui tautan https://bit.ly/PoskoTHR. Setiap pengaduan yang masuk secara online akan ditindaklanjuti dan diarahkan untuk melengkapi laporan tertulis sesuai persyaratan yang berlaku.

"Posko THR Keagamaan ini akan melayani aduan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung," tuturnya.

Baca Juga: Pemprov Kembali Gelar Program Mudik Gratis, Siapkan 17 Jurusan Bus dan Dua Rute Kapal Laut

Khofifah berharap seluruh pengusaha dapat mematuhi ketentuan pembayaran THR secara tepat waktu, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di Jawa Timur.

Ia juga optimistis, pembayaran THR tepat waktu akan turut mendorong perputaran ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah.

"Ada kebahagiaan yang harus dibagi oleh pengusaha kepada pekerjanya, dan saya optimis bahwa THR ini juga akan memberikan dampak pada daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah," pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sekjen AMI Bongkar Dugaan Permainan Dana Reses Oknum Komisi C DPRD Kota Surabaya, Kejaksaan Diminta Turun Tangan

Kejamrealita.net, Dugaan penyimpangan pelaksanaan kegiatan reses kembali mencuat di Kota Surabaya. Kali ini, sorotan tertuju kepada oknum anggota Komisi C DPRD

Dugaan Sunat Dana Reses Kembali Mencuat, Kegiatan Anggota Fraksi PAN Jadi Sorotan

Kejamrealita.net, Dugaan pemotongan anggaran reses kembali menjadi sorotan di Kota Surabaya. Kali ini, kegiatan reses anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi

12 Jamaah Tertahan di Jeddah, AMI Pertanyakan Kinerja Imigrasi TPI Surabaya

Kejamrealita.net, Kasus dugaan penggunaan visa palsu yang menimpa 12 warga negara asing (WNA) peserta umrah yang diberangkatkan oleh PT AJM menuai sorotan dari

Satreskrim Polres Ngawi Ringkus Pelaku Penggelapan Honda Vario Saat Hendak Kabur ke Bali

Kejamrealita.net, Ngawi – Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim kembali membuahkan hasil. Seorang pelaku tindak pidana perbuatan curang dan p

Polsek Jajaran Polres Gresik Gerak Cepat Ungkap Begal dan Curanmor, Motor Korban Langsung Dikembalikan

GRESIK - Komitmen Polres Gresik dalam menjaga keamanan sekaligus memulihkan hak-hak masyarakat kembali dibuktikan lewat aksi nyata. Kapolres Gresik, AKBP

Hadiri Konfercab XXIV PCNU Bondowoso, Kapolres Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi dan Harmoni Masyarakat

BONDOWOSO  Semangat persatuan, penguatan organisasi, dan pengabdian kepada umat mewarnai pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) XXIV PCNU Bondowoso yang