Rabu, 28 Okt 2026 03:25 WIB

Terungkap Motif Bullying Berujung Maut, Empat Pelaku Bunuh Rekan Kerja di Darmasaba

  • Penulis : Redaksi
  • | Rabu, 20 Mei 2026 16:38 WIB

Mangupura - Polres Badung menggelar Konferensi Pers pengungkapan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di wilayah Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Rabu (20/5/2026). Kasus yang sempat menggegerkan masyarakat tersebut berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Badung dan Polsek Abiansemal dalam waktu singkat setelah ditemukannya jasad korban di area persawahan. Press release digelar sebagai bentuk transparansi penanganan perkara sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat terkait perkembangan proses penyidikan.

 

Kegiatan press release dipimpin langsung Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kadis Kominfo Kabupaten Badung Dr. I Ketut Gede Arta, AP., S.H., M.Si, Kasat Reskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad, S.T.r.K., S.I.K., M.H, Kapolsek Abiansemal Kompol I Nengah Sona, S.H., M.H, Kanit 1 Satreskrim Polres Badung Iptu Degi Rajuandi, S.Tr.K., Kanit Reskrim Polsek Abiansemal Iptu I Made Agus Rai Perbawa, S.H., M.H., serta Kasubsi PIDM Sihumas Polres Badung Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari, SH. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memaparkan kronologis kejadian, motif para pelaku hingga keberhasilan tim gabungan dalam mengungkap kasus dan menangkap seluruh pelaku.

 

Kapolres Badung AKBP Joseph menjelaskan, kasus tersebut bermula dari penemuan mayat korban berinisial D.A.D. (25), laki-laki asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, yang ditemukan terkubur di area persawahan di wilayah Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA. Dari hasil penyelidikan, diketahui korban sebelumnya dibunuh di lokasi pencucian motor Mae Wash yang tidak jauh dari lokasi penemuan mayat. Peristiwa pembunuhan sendiri terjadi pada Kamis dini hari, 7 Mei 2026 sekitar pukul 02.40 WITA.

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan empat pelaku masing-masing berinisial D.F. (20), laki-laki asal Lombok Timur, M.K.H. (24), laki-laki asal Jember, serta dua pelaku di bawah umur berinisial A.F.P. (17) dan I.P.R. (16), keduanya laki-laki asal Jember, Jawa Timur. Para pelaku diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban menggunakan botol minuman, kursi besi, hingga menusuk dan menggorok leher korban menggunakan pisau. Setelah korban dipastikan meninggal dunia, jasad korban dimasukkan ke dalam karung lalu dikuburkan di area persawahan, sementara barang-barang milik korban dibawa kabur untuk dijual.

 

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 459 jo. Pasal 20 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun. Selain itu, para pelaku juga dikenakan Pasal 479 ayat (3) KUHP tentang pencurian yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

 

AKBP Joseph Edward Purba mengungkapkan bahwa motif pembunuhan diduga karena pelaku utama D.F. merasa sakit hati lantaran sering mendapat perlakuan bullying dari korban saat bekerja bersama sehingga membagi peran kepada masing-masing rekannya. Selain itu, para pelaku juga berencana menguasai barang-barang berharga milik korban. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah merencanakan aksi tersebut sebelumnya. Setelah kejadian, tim Satreskrim Polres Badung dan Polsek Abiansemal bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga seluruh pelaku berhasil diamankan pada Senin, 18 Mei 2026 di wilayah Jember, Jawa Timur,” jelas Kapolres Badung.

 

Kapolres Badung juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Ia menegaskan bahwa Polres Badung akan menangani kasus tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Melalui pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kepedulian sosial, menghindari tindakan perundungan maupun kekerasan, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Badung. (Eko Andhika)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolres Lamongan Ajak Pelajar SMPN 1 Jauhi Narkoba dan Miras

Lamongan - - Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan dan pembinaan generasi muda, Kapolres Lamongan AKBP Adhytiawarman Gautama Putra, Ph.D.,

Polres Lamongan Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas Berisiko Fatal

Lamongan - Polres Lamongan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Semeru 2026 pada Senin (26/10/2026) pukul 07.45 hingga 08.00

Polda Jatim Ungkap Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Pria 40 Tahun Jadi Tersangka

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang perempuan dan seorang a

Jelang Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Bijak Bermedsos

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengajak generasi muda untuk terus m

Kapolda Bali Kunjungi DPRD Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Denpasar Bali - - Mempererat tali silaturahmi dan memperkuat sinergi antar-unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolda Bali Irjenpol Pasma

Perkuat Sinergi, Kapolda Bali dan Bank Indonesia Bahas Pengamanan Sistem Pembayaran serta Pencegahan Uang Palsu

Bali -Kapolda Bali Irjen Pol Dr Pasma Royce SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali di Mapolda Bali,