Kamis, 06 Agu 2026 07:53 WIB

Mafia Solar di WilayahTulungagung Kebal Hukum Seorang Wartawan Dikroyok Hingga Babak Belur 

  • Penulis : Redaksi
  • | Sabtu, 20 Jun 2026 12:53 WIB

Kejamrealita.net, TULUNGAGUNG-Nasib malang di timpa seorang wartawan asal tulungagung ia memantau adanya dugaan aktivitas penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU 54.662.04 kelurahan bago Kecamatan tulungagung Kabupaten tulungagung berujung aksi pengroyokan ," Dilaporkan mengalami luka setelah diduga dikroyok secara brutal oleh sekelompok orang yang merupakan kaki tangan oknum mafia solar asal tulungagung.

Peristiwa tersebut terjadi siang hari,jum"at,19 Juni 2026 ketika seorang wartawan asal tulungagung bernama adi bachtiar sedang melakukan pemantauan aktivitas distribusi BBM bersubsidi di SPBU 54.662.04 Bago.SPBU 54.662.25 jepun.SPBU 54.662.10 ngranti,SPBU 54.662.24 kalitengah,SPBU 54.662.15 Gamping itu tersebut diduga kuat di kuras mafia solar asal tulungagung mulai pengambilan jam 07.00 pagi sampai 05.00 sore. 

Kronologi kejadian berawal dari seorang wartawan bernama adi yang sedang melakukan pekerjaan jurnalisme investigasi,di mana situasi di area SPBU wilayah tulungagung terpantau normal.Namun ketegangan mulai muncul ketika keberadaan truck modifikasi masuk di sejumlah SPBU wilayah tulunggung diduga diketahui oleh sejumlah orang di lokasi.Tidak lama kemudian,suasana berubah mencekam.

Menurut keterangan saksi di lokasi, salah satu terduga pelaku sempat berteriak kepada pengawas atau karyawan SPBU dengan kalimat bernada ancaman:

Insiden ini memunculkan dugaan kuat bahwa aksi kekerasan tersebut bukan terjadi secara spontan,melainkan diduga sebagai upaya menghalangi aktivitas jurnalistik yang tengah menyoroti dugaan praktik ilegal dalam distribusi BBM jenis solar subsidi

Lanjutnya, kegiatan investigasi merupakan bagian dari tugas jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta perlindungan bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya."Adanya aksi pemukulan tersebut korban melaporkan ke polres tulunganggung dengan no STTLP/B/109/VI/2026/SPKT/polres Tulungagung.(bersambung)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Perkuat Sinergitas Antar Penegak Hukum, Kapolres Lamongan Sambangi Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Demi Wujudkan

LAMONGAN – Komitmen memperkuat sinergi antar-lembaga penegak hukum terus ditunjukkan Kapolres Lamongan, AKBP Adhytiawarman Gautama Putra, Ph.D., melalui k

Dari Seleksi Menuju Kompetensi, Lapas Binjai Dukung Program Magang Kemenaker

Binjai, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai melaksanakan seleksi penerimaan peserta Program Pemagangan Kementerian Ketenagakerjaan R

Akal Bulus Laporan Begal Palsu Terbongkar, Satgas URC Macan Blambangan Polresta Banyuwangi Ungkap Penggelapan Uang Perus

Banyuwangi – Tim URC Macan Blambangan Unit I Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi berhasil membongkar skenario rekayasa laporan palsu s

Kasus Dugaan Kekerasan Anak Libatkan Oknum Polisi, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan dan Dugaan Intimidasi terhada

Surabaya, - Independensi Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya dipertaruhkan dalam menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak

Polres Ngawi Ajak Warga Jeblogan Lawan Hoaks, Wujudkan Keluarga Sadar Hukum

Ngawi – Polres Ngawi melalui Seksi Humas menggelar penyuluhan Keluarga Sadar Hukum di Kantor Desa Jeblogan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Senin (

KB Samsat Surabaya Barat Berikan Pelayanan Humanis, Paur AKP Fahmi Pastikan Program Pemutihan Pajak Berjalan Optimal

SURABAYA – Memasuki awal Agustus 2026, Kantor Bersama (KB) Samsat Surabaya Barat dipadati masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan b