Sabtu, 03 Okt 2026 22:15 WIB

Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan di Tol Pedot Ketapang Desak Polsek Tanggulangin Bergerak Cepat amankan Para Pelaku,"Jang

  • Penulis : Redaksi
  • | Minggu, 05 Jul 2026 17:33 WIB

SIDOARJO – Lambannya penanganan dugaan kasus pengeroyokan yang dialami Freddy Agus Budi di kawasan Tol Pedot Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, memantik kritik keras dari kuasa hukum korban. Aparat kepolisian, khususnya penyidik Polsek Tanggulangin, didesak segera menunjukkan keseriusan dalam mengusut perkara tersebut agar tidak memunculkan kesan penegakan hukum berjalan di tempat.

Kuasa hukum korban menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan janji, melainkan tindakan nyata. Menurutnya, setiap hari yang berlalu tanpa perkembangan yang jelas hanya memperpanjang penderitaan korban sekaligus memperbesar tanda tanya publik terhadap komitmen aparat dalam memberikan kepastian hukum.

"Jangan sampai penyidikan hanya menjadi tumpukan berkas di atas meja. Keadilan tidak boleh berjalan lambat, apalagi terkesan berhenti. Jika alat bukti telah memenuhi syarat sebagaimana ketentuan hukum, segera ambil langkah tegas sesuai kewenangan penyidik yang sudah di atur dalam KUHAP tegas R. Ferinando A.P S.H.

Ia menilai, penanganan perkara pidana tidak boleh terjebak dalam birokrasi yang berlarut-larut. Keterlambatan yang tidak disertai penjelasan yang memadai dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat, seolah proses hukum kehilangan ketegasan dan arah.

"Korban sudah menanggung luka fisik dan trauma yang cukup lama. Jangan sampai setelah menjadi korban kekerasan, ia kembali menjadi korban ketidakpastian hukum. Negara hadir bukan untuk membiarkan korban menunggu tanpa kepastian," ujar R. Ferinando A.P S.H.

R. Ferinando A.P S.H., juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dibangun melalui tindakan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, penyidikan yang terlalu lama tanpa perkembangan yang dapat dijelaskan kepada pelapor berpotensi menimbulkan pertanyaan dan kritik dari masyarakat.

"Publik sedang melihat. Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum hanya bergerak cepat pada perkara tertentu, sementara perkara lain justru berjalan lamban. Semua warga negara berhak memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum," katanya.

Pihak korban meminta Kapolsek Tanggulangin memberikan atensi khusus terhadap perkara tersebut agar penyidik bekerja lebih maksimal dan memberikan informasi perkembangan penyidikan secara terbuka kepada pelapor. Transparansi dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan bahwa setiap orang tetap harus dihormati asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Desakan yang disampaikan bukan untuk menghakimi pihak mana pun, melainkan agar proses hukum berjalan cepat, profesional, dan tidak berlarut-larut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polsek Tanggulangin mengenai perkembangan terbaru penyidikan perkara tersebut. Demi keberimbangan pemberitaan, media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri

  PASURUAN — Polres Pasuruan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seorang pelajar SMK berinisial MIA meninggal dunia. Polisi me

Uang Arisan Tak Kunjung Cair, Puluhan Peserta MS Blesse Bigget Mengaku Rugi Hampir Rp1 Miliar

SURABAYA — Puluhan orang yang mengaku menjadi korban dugaan persoalan arisan online MS Blesse Bigget mendatangi Kantor Hukum D. Firmansyah & Partner di Jalan J

LPK-JKI Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen, Pitriono Pimpin DPC Surabaya

LPK-JKI Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen, Pitriono Pimpin DPC Surabaya SURABAYA – Lembaga Perlindungan Konsumen Jagad Keadilan Indonesia (LPK-JKI) m

Korban Terus Bermunculan, Arisan Online MS Blesse Bigget Diduga Telan Kerugian Hampir Rp1 Miliar

SURABAYA — Puluhan orang yang mengaku menjadi korban dugaan persoalan arisan online MS Blesse Bigget mendatangi Kantor Hukum D. Firmansyah & Partner, Jl. J

AMI GELAR AKSI DEMONSTRASI, DESAK PENEGAKAN HUKUM ATAS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG MELIBATKAN 3 ANGGOTA DPRD DARI PART

SURABAYA, 1 Oktober 2026 — Aliansi Madura Indonesia (AMI) kembali menyatakan sikap tegas terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret sejumlah a

Terbongkar! Curanmor Buring Berawal dari Anak Kunci di Meja Kasir, Pelaku Ditangkap satreskrim Polresta malang kota Saat

MALANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, akhirnya terbongkar. Unit Reskrim Polresta M