Rabu, 19 Agu 2026 19:57 WIB

Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan di Tol Pedot Ketapang Desak Polsek Tanggulangin Bergerak Cepat amankan Para Pelaku,"Jang

  • Penulis : Redaksi
  • | Minggu, 05 Jul 2026 17:33 WIB

SIDOARJO – Lambannya penanganan dugaan kasus pengeroyokan yang dialami Freddy Agus Budi di kawasan Tol Pedot Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, memantik kritik keras dari kuasa hukum korban. Aparat kepolisian, khususnya penyidik Polsek Tanggulangin, didesak segera menunjukkan keseriusan dalam mengusut perkara tersebut agar tidak memunculkan kesan penegakan hukum berjalan di tempat.

Kuasa hukum korban menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan janji, melainkan tindakan nyata. Menurutnya, setiap hari yang berlalu tanpa perkembangan yang jelas hanya memperpanjang penderitaan korban sekaligus memperbesar tanda tanya publik terhadap komitmen aparat dalam memberikan kepastian hukum.

"Jangan sampai penyidikan hanya menjadi tumpukan berkas di atas meja. Keadilan tidak boleh berjalan lambat, apalagi terkesan berhenti. Jika alat bukti telah memenuhi syarat sebagaimana ketentuan hukum, segera ambil langkah tegas sesuai kewenangan penyidik yang sudah di atur dalam KUHAP tegas R. Ferinando A.P S.H.

Ia menilai, penanganan perkara pidana tidak boleh terjebak dalam birokrasi yang berlarut-larut. Keterlambatan yang tidak disertai penjelasan yang memadai dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat, seolah proses hukum kehilangan ketegasan dan arah.

"Korban sudah menanggung luka fisik dan trauma yang cukup lama. Jangan sampai setelah menjadi korban kekerasan, ia kembali menjadi korban ketidakpastian hukum. Negara hadir bukan untuk membiarkan korban menunggu tanpa kepastian," ujar R. Ferinando A.P S.H.

R. Ferinando A.P S.H., juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dibangun melalui tindakan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, penyidikan yang terlalu lama tanpa perkembangan yang dapat dijelaskan kepada pelapor berpotensi menimbulkan pertanyaan dan kritik dari masyarakat.

"Publik sedang melihat. Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum hanya bergerak cepat pada perkara tertentu, sementara perkara lain justru berjalan lamban. Semua warga negara berhak memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum," katanya.

Pihak korban meminta Kapolsek Tanggulangin memberikan atensi khusus terhadap perkara tersebut agar penyidik bekerja lebih maksimal dan memberikan informasi perkembangan penyidikan secara terbuka kepada pelapor. Transparansi dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan bahwa setiap orang tetap harus dihormati asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Desakan yang disampaikan bukan untuk menghakimi pihak mana pun, melainkan agar proses hukum berjalan cepat, profesional, dan tidak berlarut-larut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polsek Tanggulangin mengenai perkembangan terbaru penyidikan perkara tersebut. Demi keberimbangan pemberitaan, media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Amankan Dua Pengedar dengan Sabu 200 Gram Lebih 

Dua Pengedar dengan 200 Gram Lebih Sabu Diamankan Polrestabes Surabaya 

Iming Imingi Kerja ke Singapura, Perempuan di Bondowoso Ditahan dalam Kasus TPPO*

Iming Imingi Kerja ke Singapura, Perempuan di Bondowoso Ditahan dalam Kasus TPPO*

HUT ke-81 RI, 1.368 Warga Binaan Lapas Binjai Terima Remisi, 17 Orang Langsung Bebas

Binjai, – Semangat kemerdekaan terasa semakin bermakna bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai. Bertepatan dengan Upacara Peringatan H

Truk Tanpa Surat Dijual, Polisi Bongkar Jejak Dugaan Penadahan di Prajekan*

BONDOWOSO — Sebuah truk tua tanpa dilengkapi dokumen resmi berujung pada pengungkapan perkara oleh jajaran Polres Bondowoso. Dari penyelidikan yang dilakukan, p

Kapolresta Tuban Pimpin Anev Sitkamtibmas, Perkuat Respons Cepat dan Antisipasi Gangguan Keamanan

TUBAN — Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Tuban, Kapolresta Tuban Kombes Pol. Jazuli Dani I

Kapolresta Tuban Perkuat Soliditas Internal Lewat Coffee Morning, Kamtibmas Jadi Fokus Utama

TUBAN — Dalam upaya memperkuat sinergi, soliditas, dan komunikasi internal, Kapolresta Tuban Kombes Pol. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla. menggelar k