Minggu, 05 Jul 2026 18:56 WIB

Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan di Tol Pedot Ketapang Desak Polsek Tanggulangin Bergerak Cepat amankan Para Pelaku,"Jang

  • Penulis : Redaksi
  • | Minggu, 05 Jul 2026 17:33 WIB

SIDOARJO – Lambannya penanganan dugaan kasus pengeroyokan yang dialami Freddy Agus Budi di kawasan Tol Pedot Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, memantik kritik keras dari kuasa hukum korban. Aparat kepolisian, khususnya penyidik Polsek Tanggulangin, didesak segera menunjukkan keseriusan dalam mengusut perkara tersebut agar tidak memunculkan kesan penegakan hukum berjalan di tempat.

Kuasa hukum korban menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan janji, melainkan tindakan nyata. Menurutnya, setiap hari yang berlalu tanpa perkembangan yang jelas hanya memperpanjang penderitaan korban sekaligus memperbesar tanda tanya publik terhadap komitmen aparat dalam memberikan kepastian hukum.

"Jangan sampai penyidikan hanya menjadi tumpukan berkas di atas meja. Keadilan tidak boleh berjalan lambat, apalagi terkesan berhenti. Jika alat bukti telah memenuhi syarat sebagaimana ketentuan hukum, segera ambil langkah tegas sesuai kewenangan penyidik yang sudah di atur dalam KUHAP tegas R. Ferinando A.P S.H.

Ia menilai, penanganan perkara pidana tidak boleh terjebak dalam birokrasi yang berlarut-larut. Keterlambatan yang tidak disertai penjelasan yang memadai dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat, seolah proses hukum kehilangan ketegasan dan arah.

"Korban sudah menanggung luka fisik dan trauma yang cukup lama. Jangan sampai setelah menjadi korban kekerasan, ia kembali menjadi korban ketidakpastian hukum. Negara hadir bukan untuk membiarkan korban menunggu tanpa kepastian," ujar R. Ferinando A.P S.H.

R. Ferinando A.P S.H., juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dibangun melalui tindakan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, penyidikan yang terlalu lama tanpa perkembangan yang dapat dijelaskan kepada pelapor berpotensi menimbulkan pertanyaan dan kritik dari masyarakat.

"Publik sedang melihat. Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum hanya bergerak cepat pada perkara tertentu, sementara perkara lain justru berjalan lamban. Semua warga negara berhak memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum," katanya.

Pihak korban meminta Kapolsek Tanggulangin memberikan atensi khusus terhadap perkara tersebut agar penyidik bekerja lebih maksimal dan memberikan informasi perkembangan penyidikan secara terbuka kepada pelapor. Transparansi dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan bahwa setiap orang tetap harus dihormati asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Desakan yang disampaikan bukan untuk menghakimi pihak mana pun, melainkan agar proses hukum berjalan cepat, profesional, dan tidak berlarut-larut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polsek Tanggulangin mengenai perkembangan terbaru penyidikan perkara tersebut. Demi keberimbangan pemberitaan, media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Jaga Citra Pariwisata Bali, Blue Light Patrol Polres Badung Perkuat Pengamanan Kawasan Batu Bolong Canggu

Mangupura – Keamanan merupakan salah satu faktor utama yang mendukung keberlangsungan sektor pariwisata Bali. Sebagai destinasi wisata internasional, kawasan C

HUT Bhayangkara ke-80 | Kabar Baik! Polrestabes Surabaya Kembalikan 471 Motor Barang Bukti Laka Gratis

Surabaya – Memperingati Hari Bhayangkara ke-80 dengan semangat "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat", Polrestabes Surabaya menghadirkan layanan yang m

Rutan Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu Cair, Diduga Atas Perintah Warga Binaan Berinisial A

Kejamrealita.net, Surabaya – Petugas Rutan Kelas I Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang diduga dilakukan oleh seorang p

Semangat 80 Tahun Mengabdi, Polres Badung Perkuat Pelayanan dan Kepercayaan Masyarakat

Kejamrealita.net, Mangupura - Semangat pengabdian kepada masyarakat terus menjadi napas utama Kepolisian Negara Republik Indonesia memasuki usia ke-80 tahun.

80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat: Forkopimda Gresik Gelar Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-80

Kejamrealita.net, GRESIK - Semangat kebersamaan dan sinergitas antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat mewarnai peringatan Hari

Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Bondowoso, Simbol Sinergi dan Dedikasi Tanpa Henti

Kejamrealita.net, BONDOWOSO – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Bhayangkara ke 80 di Polres Bondowoso. Setelah pelaksanaan u