Rabu, 29 Jul 2026 05:43 WIB

Residivis Kembali Beraksi, Satreskrim Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Toko Brilink Karangjati

  • Penulis : Redaksi
  • | Sabtu, 25 Jul 2026 09:16 WIB

NGAWI – Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko sekaligus agen Brilink di Dusun Dungwaluh, Desa Campurasri, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang residivis beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Pras Ardinata, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan bahwa pelaku berinisial BDA (20), warga Ngawi berhasil diamankan pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 15.34 WIB di rumahnya setelah sebelumnya sempat melarikan diri dan bekerja di Kalimantan.

Kasus tersebut bermula dari laporan korban, David Yamani, pemilik toko di Dusun Dungwaluh, yang mengetahui tokonya telah dibobol pada Jumat (7/11/2025) pagi saat membuka toko. 

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit alat EDC MPOS Brilink, berbagai merek rokok, produk kecantikan, dengan total kerugian sekitar Rp. 5 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan sejak laporan diterima, petugas berhasil mengamankan pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang sebelumnya sempat menjalani hukuman penjara. 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit EDC MPOS Brilink, dua botol handbody lotion merek Marina, dan satu buah kacamata hitam yang merupakan hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Pras Ardinata mengatakan pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, khususnya pelaku residivis yang kembali melakukan kejahatan.

"Keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan secara berkelanjutan. Meskipun pelaku sempat melarikan diri hingga ke luar daerah, kami tetap melakukan pelacakan hingga akhirnya berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah maupun tempat usaha serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana," tegas AKP Pras Ardinata, saat dikonfirmasi media Sabtu (25/7/2026)

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Ngawi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP. ( Red)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kapolres Binjai Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai

Binjai – Dalam upaya mempererat sinergi antar aparat penegak hukum, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H. m

AKBP Arif Fazlurrahman Resmi Jabat Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Adhytiawarman Gautama Putra Nahkodai Polres Lamong

Lamongan – Rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali bergulir sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier

Usut Jaringan Narkoba, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan 41 Paket Sabu dari Tiga Lokasi

  PASURUAN – Satresnarkoba Polres Pasuruan mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Pasuruan. Dalam pengungkapan yang me

Jelang Alih Tugas, AKBP Bramastyo Titip Semangat Pengabdian kepada Jajaran Polres Kediri*

Kediri— Tak ada evaluasi panjang ataupun instruksi teknis yang mendominasi apel pagi di Mapolres Kediri, Senin (27/7/2026). Sebaliknya, AKBP Bramastyo Priaji,

Mantan Napi Klas 1 Malang Buka Suara, Sebut Bandar Narkoba Bisa Aman Asal Setor ke Oknum Petugas*

Surabaya, - Seorang mantan warga binaan berinisial SA asal Malang mengaku tidak lagi sanggup bungkam. Setelah bebas pada 29 Juni 2026, ia memilih menyampaikan

Persebaya Bungkam Persija 1-0 di Piala Presiden 2026, Gol Bunuh Diri Pankov Jadi Penentu Kemenangan Bajul Ijo

Surabaya, Minggu (26 Juli 2026) – Persebaya Surabaya memulai kiprahnya di ajang Piala Presiden 2026 dengan hasil manis setelah berhasil menaklukkan Persija J