Kamis, 17 Sep 2026 15:12 WIB

Satnarkoba Polres Ngawi Ungkap Kasus, Ribuan Okerbaya dan 2 Pelaku diamankan

  • Penulis : Redaksi
  • | Senin, 03 Agu 2026 11:24 WIB

NGAWI, Satresnarkoba Polres Ngawi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar yang membahayakan masyarakat. Dalam ungkap kasus yang dilakukan pada Sabtu (1/8/2026), petugas mengamankan dua orang terduga pelaku beserta ratusan butir obat keras yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita total 905 butir obat keras berbagai jenis, di antaranya Trihexyphenidyl, pil tanpaq merek, pil berlogo Y, dan pil berlogo LL. Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai hasil dugaan penjualan sebesar Rp. 970 ribu serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran obat-obatan tersebut.

Kedua tersangka SAFP (20) dan RR (21), dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba AKP M. Luthfi, S.H., menegaskan bahwa Polres Ngawi berkomitmen memberantas peredaran obat keras berbahaya tanpa izin yang berpotensi merusak kesehatan dan masa depan generasi muda.

"Peredaran obat keras tanpa izin merupakan tindak pidana yang dapat mengancam keselamatan masyarakat, khususnya kalangan remaja. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku maupun jaringan yang terlibat serta mengembangkan penyelidikan hingga ke pemasoknya. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan ilegal di lingkungannya," tegas AKP M. Luthfi, saat dikonfirmasi media Senin (1/8/2026) 

Saat ini, Satresnarkoba Polres Ngawi masih akan terus mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah Ngawi, sehingga generasi muda menjadi generasi yang sehat dan berprestasi. (Eko Andhika)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

MIRIS! 3 Tahun Kasus Penganiayaan Siswa SMK Rajasa Mengendap di Polrestabes Surabaya, TBL/B/286/XI/2023 Jalan di Tempat

Surabaya – Penanganan laporan dugaan penganiayaan terhadap siswa SMK Rajasa Surabaya menjadi sorotan. Setelah hampir tiga tahun sejak laporan dibuat, keluarga k

Magetan Darurat Solar Subsidi? Aktivitas Gudang di Sendang Kamal Kembali Disorot, Kinerja Satreskrim Dipertanyakan

MAGETAN – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali menjadi sorotan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Aktivitas yang disebut b

Satgas Pangan Polres Ngawi Pantau Harga dan Stok Beras, Pasokan Premium Masih Terjaga

NGAWI – Satgas Pangan Polres Ngawi bersama sejumlah instansi terkait terus melakukan pengawasan terhadap harga, stok, keamanan, dan mutu beras di wilayah K

PSIM Tumbang di GBT! Persebaya Amankan 3 Poin Penting Lewat Gol Alex Martins

Surabaya -  Lagu kebanggaan “Song for Pride” kembali menggema di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, Minggu (13/9/2026) malam. Ribuan Bonek dan Bonita men

Poster Promosi Zona Club Beratribut Polri Disorot, AMI Siapkan Aksi Besar-besaran

Surabaya - Polemik poster promosi Zona Club Surabaya yang menampilkan perempuan dengan pakaian menyerupai seragam Polri lengkap dengan atribut dan logo

Sambut Maulid Nabi, Pemdes Tengket dan Fatayat NU Arosbaya Ajak Warga Hadir Berselawat

Sambut Maulid Nabi, Pemdes Tengk BANGKALAN – Keluarga Besar Kepala Desa Tengket, H. Suli, akan menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Bintang,