Jumat, 06 Nov 2026 21:26 WIB

Mediasi Sengketa Lahan Pandegiling 145 Surabaya Berakhir Deadlock, Polrestabes Imbau Kedua Pihak Jaga Kamtibmas

  • Penulis : Redaksi
  • | Sabtu, 08 Agu 2026 14:18 WIB

SURABAYA – Upaya penyelesaian sengketa lahan di Jalan Pandegiling Nomor 145, Surabaya, kembali dilakukan melalui jalur mediasi yang difasilitasi oleh Polrestabes Surabaya pada Jumat (7/8). Mediasi yang digelar usai aksi unjuk rasa tersebut berlangsung sekitar pukul 16.55 WIB di Ruang Lantai 3 Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pertemuan tersebut mempertemukan perwakilan Yayasan Masjid Rahmat Kembang Kuning dengan pihak yang menguasai lahan melalui kuasa hukumnya, Hendra Sihombing. Mediasi dipimpin oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya sebagai bentuk upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar persoalan sengketa tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Komar Sasmito, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dirinya mendapat perintah langsung dari Kasatreskrim Polrestabes Surabaya untuk melakukan langkah-langkah persuasif dan menjaga kondusivitas wilayah selama proses penyelesaian sengketa berlangsung.

"Saya diperintah langsung oleh Bapak Kasatreskrim Polrestabes Surabaya untuk menjaga kamtibmas. Karena itu saya mengimbau kepada kedua belah pihak agar sama-sama dapat menahan diri dan tidak mudah terpancing isu-isu yang dapat menggiring kepada tindakan premanisme ataupun perbuatan yang melanggar hukum," ujar AKP Komar Sasmito.

Ia menegaskan bahwa Polrestabes Surabaya tidak berpihak kepada salah satu pihak, melainkan berupaya memastikan proses penyelesaian sengketa berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kepolisian juga meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan sepihak yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

Dari pihak Yayasan Masjid Rahmat Kembang Kuning, mediasi dihadiri oleh Gus Haris bersama Irul selaku perwakilan yayasan. Dalam penyampaiannya, Gus Haris menegaskan bahwa lahan yang saat ini disengketakan merupakan tanah yang menurut pihak yayasan memiliki dasar kepemilikan. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar lokasi tersebut dikosongkan terlebih dahulu sembari menunggu adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Menurut Gus Haris, langkah tersebut dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum sekaligus untuk mencegah munculnya persoalan baru di kemudian hari.

"Kami meminta agar lokasi tersebut dikosongkan terlebih dahulu dan pihak Hendra Sihombing beserta rekan-rekannya meninggalkan area tersebut sambil menunggu putusan pengadilan. Biarlah hukum yang menentukan siapa yang berhak atas lahan tersebut," tegasnya.

Namun, permintaan tersebut langsung ditolak oleh Hendra Sihombing. Dalam forum mediasi, ia menyatakan bahwa pihaknya telah menguasai lahan tersebut dan merasa memiliki dasar hukum atas penguasaan objek sengketa.

Hendra bahkan mempersilakan pihak Yayasan Masjid Rahmat Kembang Kuning untuk menempuh langkah hukum apabila merasa memiliki hak atas tanah tersebut.

"Kalau memang merasa dirugikan atau memiliki hak atas tanah ini, silakan melapor ke kepolisian dan menempuh proses hukum. Kami siap mengikuti proses yang berlaku," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hendra Sihombing juga menghadirkan langsung sejumlah pihak yang disebut sebagai ahli waris Tuan Reboe, yakni Waluyo, Andri, dan Tedy. Kehadiran mereka disebut sebagai bentuk penegasan bahwa mereka merupakan pihak yang mengaku memiliki hubungan dengan kepemilikan lahan tersebut.

Hendra mengatakan kehadiran para ahli waris tersebut juga dimaksudkan agar seluruh pihak mengetahui secara langsung siapa saja yang menurut mereka menjadi pihak yang selama ini merasa dirugikan dalam sengketa tersebut.

Suasana mediasi berlangsung cukup alot. Masing-masing pihak menyampaikan argumentasi, dasar hukum, serta pandangan terkait status kepemilikan lahan. Namun, tidak ada titik temu yang berhasil dicapai karena kedua belah pihak tetap bertahan pada pendiriannya masing-masing.

Setelah berlangsung cukup lama, mediasi akhirnya dinyatakan deadlock atau belum menghasilkan kesepakatan. Kepolisian mencatat seluruh hasil penyampaian kedua belah pihak sebagai bagian dari proses penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menutup jalannya mediasi, AKP Komar Sasmito kembali mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

Ia menegaskan bahwa Polrestabes Surabaya akan terus melakukan pengawasan terhadap perkembangan sengketa tersebut guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

"Kami meminta kepada kedua belah pihak agar sama-sama menjaga Kota Surabaya tetap aman dan kondusif. Jangan mudah terpancing isu-isu yang dapat memecah persatuan maupun mengarah kepada tindakan melawan hukum. Percayakan penyelesaian perkara ini kepada kepolisian dan pengadilan sampai ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap," pungkasnya.

Hingga mediasi berakhir, belum tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak zzzz

sehingga penyelesaian sengketa lahan di Jalan Pandegiling Nomor 145 masih akan berlanjut melalui mekanisme hukum yang berlaku. Polrestabes Surabaya menegaskan akan terus mengawal situasi agar tetap kondusif serta mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri, tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik, dan menghormati proses hukum hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

3 Tahun Laporan Dugaan Penganiayaan Anak Mengendap di Polrestabes Surabaya, Ibu Korban Tagih Kepastian Hukum

3 Tahun Tanpa Kepastian, Sumiati Pertanyakan Penanganan Laporan Penganiayaan Anaknya di Polrestabes Surabaya   Tangis Sumiati Pecah, Tiga Tahun Menanti

TUHAN, KEMBALIKAN SENYUM MEREKA

Bagi sebagian orang, menjadi kaya raya adalah impian. Bagiku, melihat perempuan dan anak-anak di Desa Blanakan, Subang, Jawa Barat, bisa tersenyum kembali dan

ADVOKAT RIKHA PERMATASARI APRESIASI GERAK CEPAT UPTD PPA SUBANG DAN MOTEKAR DALAM MENDAMPINGI PEMULIHAN KORBAN PEREMPUAN

_Tim kuasa hukum meminta agar pendampingan berlanjut sesuai kebutuhan perempuan dan anak yang menghadapi dugaan intimidasi dan ancaman berulang di Kabupaten Bla

Duduk Bersama Driver Ojol, Kapolres Bondowoso Serap Aspirasi hingga Makan Nasi Kotak Bareng

Bondowoso – Dalam upaya mempererat sinergitas dan memperkuat hubungan kemitraan dengan masyarakat, Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M

Polda Jatim Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi, Kapolda: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas*

SURABAYA – Polda Jawa Timur bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana h

Kapolres Pasuruan Kukuhkan Da'i Kamtibmas hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono, S.H., S.I.K., M.H., mengukuhkan Da'i Kamtibmas tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan dalam apel p