Minggu, 09 Agu 2026 21:21 WIB

Modal Kunci Lemari Bobol Stang Motor, Aksi Curanmor Digulung URC Macan Blambangan*

  • Penulis : Redaksi
  • | Minggu, 09 Agu 2026 20:13 WIB

Banyuwangi – Tim URC Macan Blambangan Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil membongkar kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor) yang menimpa seorang petani di kawasan persawahan Desa Kluncing, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi. Dalam waktu singkat, petugas mengamankan lima orang yang memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor, perantara, hingga penadah barang hasil kejahatan.

Peristiwa pencurian tersebut bermula pada Minggu (2/8/2026) siang. Korban, H (71), memarkirkan sepeda motor Honda Legenda miliknya di tepi jalan area persawahan dengan kondisi stang terkunci.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Macan Blambangan segera merespons cepat dengan melakukan penyelidikan lapangan dan patroli siber. 

Hasilnya, pada Sabtu (8/8/2026), tim mendeteksi adanya aktivitas penawaran satu unit sepeda motor yang identik dengan milik korban di marketplace media sosial Facebook.
Tanpa membuang waktu, petugas melakukan penyergapan dan berhasil meringkus tersangka L (45) selaku pembeli/penadah kedua dan J (41) selaku perantara atau makelar. Dari hasil interogasi mendalam, petugas melakukan pengembangan hingga berturut-turut membekuk M.Y (38) sebagai penadah pertama, S.M (26) sebagai eksekutor utama, serta M.L (18) yang bertugas mengantar eksekutor dan menerima komisi.

Modus operandi yang digunakan tersangka utama terbilang nekat. Pelaku S.M merusak kunci stang motor korban secara paksa dengan dorongan kedua tangannya. Pelaku menyalakan mesin motor menggunakan kunci lemari rumah yang ia ambil secara acak.

Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti utama berupa satu unit Honda Legenda berikut dokumen BPKB dan STNK asli. Selain itu, dari tangan tersangka L, petugas turut menyita dua unit sepeda motor tanpa dokumen sah (Honda Supra X 125 dan Yamaha Vixion) yang diduga hasil kejahatan lain, serta dua unit ponsel yang digunakan sebagai sarana transaksi.

Kapolresta Banyuwangi menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

"Kami tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan maupun jaringan penadahnya di wilayah Banyuwangi. Pengungkapan ini merupakan bukti kesiapsiagaan anggota di lapangan. Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada, menambah kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta tidak tergiur membeli kendaraan tanpa dokumen resmi karena penadah memiliki konsekuensi hukum yang sama beratnya," tegas Kapolresta Banyuwangi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf g Jo Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Banyuwangi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(Diajeng putri fatikhul hikmah)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Video Viral Dashcam_Ojol Soroti Dugaan Potong Jalur di Panglima Sudirman–Karapan Sapi, Satlantas Polrestabes Surabaya Di

Video Viral Dashcam_Ojol Soroti Dugaan Potong Jalur di Panglima Sudirman–Karapan Sapi, Satlantas Polrestabes Surabaya Diminta Turun Tangan

Di Balik Semarak Kemerdekaan, Lapas Binjai Titipkan Harapan Lewat Setetes Darah*

Binjai, INFO_PAS – Semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui perayaan, tetapi juga melalui aksi nyata yang memberikan manfaat bagi sesama. Dalam r

Kapolres Ngawi Gandeng BEM Jaga Kondusivitas Jelang HUT RI

Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. menerima kunjungan silaturahmi Serikat Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) s

Mediasi Sengketa Lahan Pandegiling 145 Surabaya Berakhir Deadlock, Polrestabes Imbau Kedua Pihak Jaga Kamtibmas

SURABAYA – Upaya penyelesaian sengketa lahan di Jalan Pandegiling Nomor 145, Surabaya, kembali dilakukan melalui jalur mediasi yang difasilitasi oleh P

Kapolres Aryo Bongkar Modus Penggelapan di KSP, Uang Angsuran Nasabah Raib Ratusan Juta Rupiah

BONDOWOSO – Kepercayaan yang diberikan perusahaan kepada karyawannya justru disalahgunakan demi keuntungan pribadi. Polres Bondowoso berhasil membongkar kasus d

Kapolres Ngawi Pimpin Langsung Olah TKP Kasus Penganiayaan Berujung Meninggal Dunia di Kedunggalar

Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. memimpin langsung pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus dugaan p