Rabu, 19 Agu 2026 18:36 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Dua Pengedar dengan Sabu 200 Gram Lebih 

  • Penulis : Redaksi
  • | Rabu, 19 Agu 2026 13:34 WIB

SURABAYA,- Polrestabes Surabaya kembali mengamankan dua terduga pengedar sabu di Kota Surabaya dengan barang bukti lumayan banyak yakni ratusan gram sabu siap edar.

Dua pelaku yang diamankan dari dua tempat berbeda inisial, MZK (26) asal Rumah Susun Sombo, Simokerto Surabaya dan ABA (36) asal Krajan Kec Ampel Gading, Malang.

Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat netto 250,16 gram tersebut bermula dari informasi yang diterima anggota SatResnarkoba Polrestabes Surabaya terkait satu pengedar yang berada di Surabaya.

Info itu kemudian ditindaklanjuti pada, Senin 3 Agustus 2026 sekira pukul 09.00 WIB, anggota menuju lokasi info yang dimaksud yakni dalam kamar kost jalan Dupak Bangunrejo Surabaya.

Dalam kamar kos itu, anggota mengamankan MZK dan  selanjutnya dilakukan pengeledahan namun tidak ditemukan Barang bukti narkoba.

Meski tak menemukan barang bukti, hal tersebut tak menyiutkan semangat petugas dalam pemberantasan peredaran Narkotika. Anggota mencurigai jika MZK menyimpan barang dirumahnya.

"Dari lokasi awal penangkapan kami tidak temukan barang bukti, namun anggota curiga jika sabu disimpan dirumah pelaku MZK," kata AKBP Dodi Pratama Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Lutfi Sulistyawan, Rabu (19/8/2026).

Petugas kemudian melakukan lidik lanjutan dan penggeledahan dilokasi kedua di rumah susun sombo Surabaya. Benar saja, dilokasi ini ditemukan barang bukti berupa 100 bungkus plastik klip Sabu dengan berat keseluruhan netto 250,16 gram.

Begitu ditemukan sabu, setelah penangkapan terhadap tersangka MZK, kembali dilakukan pengembangan terkait kepemilikan narkotika sabu. "Anggota kita kemudian menuju lokasi ketiga yang dicurigai yakni di Desa Kendalrejo Talun Kab. Blitar," imbuh AKBP Dodi.

Dilokasi tersebut diamankan tersangka ABA dan ditemukan barang bukti 1 HP Iphone 15 yang digunakan sarana komunikasi dan menerima transfer uang melalui app MBanking. 

Berdasarkan keterangan MZK untuk narkotika jenis sabu yang di temukan di rumah susun Sombo adalah milik ABA yang dijual belikan kembali guna mendapatkan keuntungan.

"Tersangka ABA ini mengirim sabu dengan cara di ranjau disuatu tempat kemudian diambil oleh MZK, dan pengakuan sudah 4 kali," imbuh AKBP Dodi.

Hasil ranjauan itu kemudian dibawa pulang ke Sombo oleh MZK untuk ditimbang dan dibagi ke paketan plastik Klip kecil sesuai arahan dari ABZ sebelum dijual dan diedarkan ke pembelinya.

MZK sendiri melakukan pembayaran setelah barang sabu tersebut laku terjual semuanya, dengan di transfer ke ABZ dengan harga Rp.550.000 untuk sabu tiap gramnya.

Keduanya akan dijerat dengan
Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo UU No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Subs Pasal 609 Ayat (2) UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(Eko Andhika)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Iming Imingi Kerja ke Singapura, Perempuan di Bondowoso Ditahan dalam Kasus TPPO*

Iming Imingi Kerja ke Singapura, Perempuan di Bondowoso Ditahan dalam Kasus TPPO*

HUT ke-81 RI, 1.368 Warga Binaan Lapas Binjai Terima Remisi, 17 Orang Langsung Bebas

Binjai, – Semangat kemerdekaan terasa semakin bermakna bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai. Bertepatan dengan Upacara Peringatan H

Truk Tanpa Surat Dijual, Polisi Bongkar Jejak Dugaan Penadahan di Prajekan*

BONDOWOSO — Sebuah truk tua tanpa dilengkapi dokumen resmi berujung pada pengungkapan perkara oleh jajaran Polres Bondowoso. Dari penyelidikan yang dilakukan, p

Kapolresta Tuban Pimpin Anev Sitkamtibmas, Perkuat Respons Cepat dan Antisipasi Gangguan Keamanan

TUBAN — Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Tuban, Kapolresta Tuban Kombes Pol. Jazuli Dani I

Kapolresta Tuban Perkuat Soliditas Internal Lewat Coffee Morning, Kamtibmas Jadi Fokus Utama

TUBAN — Dalam upaya memperkuat sinergi, soliditas, dan komunikasi internal, Kapolresta Tuban Kombes Pol. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla. menggelar k

ADVOKAT RIKHA PERMATASARI APRESIASI DITRESSIBER POLDA JAWA TIMUR: PROFESIONAL, PRESISI DAN PATUT MENJADI TELADAN

ADVOKAT RIKHA PERMATASARI APRESIASI DITRESSIBER POLDA JAWA TIMUR: PROFESIONAL, PRESISI DAN PATUT MENJADI TELADAN