Rabu, 28 Okt 2026 02:37 WIB

Truk Dicuri Saat Terparkir, Polres Ngawi Ringkus Pelaku hingga Karanganyar

  • Penulis : Redaksi
  • | Jumat, 28 Agu 2026 10:24 WIB

NGAWI — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan satu unit truk Mitsubishi PS 100 tahun 1989 bernomor polisi AE-8752-NJ. Kendaraan tersebut dicuri dari gudang penyimpanan terop dan panggung di Dusun/Desa Widodaren, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi.

 

Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Geneng pada 17 Agustus 2026 setelah korban mengetahui truk miliknya yang sebelumnya digunakan untuk mengangkut satu set panggung ukuran 6x6 telah hilang.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial RM (28), warga Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi. Pelaku diamankan pada Kamis (27/8/2026) dini hari di wilayah Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Pras Ardinata, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan secara intensif.

 

“Setelah dilakukan penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui. Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku dan melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan kendaraan hasil curian,” ujar AKP Pras.

 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri truk tersebut pada 17 Agustus 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Sebelumnya, pelaku mengaku mengintai lokasi dari area persawahan di sebelah barat gudang.

 

Saat situasi dinilai sepi, pelaku mendatangi truk yang saat itu masih terparkir dengan kunci kendaraan yang masih menancap. Pelaku kemudian membawa kabur truk tersebut.

Muatan berupa rangka terop dan gladak panggung dijual oleh pelaku di wilayah Kabupaten Trenggalek dengan harga Rp1,1 juta. 

 

Sementara truk hasil curian dijual pada 18 Agustus 2026 malam di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, dengan harga Rp12,6 juta.

Berdasarkan hasil pengembangan, petugas berhasil menemukan truk tersebut di sebuah tempat rosok kardus di wilayah Kabupaten Karanganyar. Kendaraan kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Ngawi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Dalam proses pengungkapan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur untuk mengamankan pelaku.

Selain satu unit truk Mitsubishi PS 100, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam, jaket dan topi milik pelaku.

 

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor dan sebelumnya pernah menjalani hukuman selama 10 bulan di Lapas Kabupaten Magetan.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Kasat Reskrim menegaskan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti berupa rangka terop dan gladak panggung yang telah dijual pelaku di wilayah Kabupaten Trenggalek.

 

“Polres Ngawi akan terus melakukan pengembangan dan memastikan seluruh rangkaian perkara ini ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Pras.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolres Lamongan Ajak Pelajar SMPN 1 Jauhi Narkoba dan Miras

Lamongan - - Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan dan pembinaan generasi muda, Kapolres Lamongan AKBP Adhytiawarman Gautama Putra, Ph.D.,

Polres Lamongan Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas Berisiko Fatal

Lamongan - Polres Lamongan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Semeru 2026 pada Senin (26/10/2026) pukul 07.45 hingga 08.00

Polda Jatim Ungkap Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Pria 40 Tahun Jadi Tersangka

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang perempuan dan seorang a

Jelang Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Bijak Bermedsos

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengajak generasi muda untuk terus m

Kapolda Bali Kunjungi DPRD Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Denpasar Bali - - Mempererat tali silaturahmi dan memperkuat sinergi antar-unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolda Bali Irjenpol Pasma

Perkuat Sinergi, Kapolda Bali dan Bank Indonesia Bahas Pengamanan Sistem Pembayaran serta Pencegahan Uang Palsu

Bali -Kapolda Bali Irjen Pol Dr Pasma Royce SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali di Mapolda Bali,