Rabu, 28 Okt 2026 03:12 WIB

Uang Muka Sewa Kapal Dipersoalkan, Suriani Adukan Dugaan Penggelapan ke Polresta Banjarmasin

  • Penulis : Redaksi
  • | Kamis, 03 Sep 2026 00:27 WIB

BANJARMASIN —kejamrealita.net----Persoalan terkait pengembalian uang muka dalam kerja sama jasa penyewaan kapal berujung pada pengaduan ke Polresta Banjarmasin. Suriani tercatat mengajukan pengaduan terkait dugaan tindak pidana penggelapan dengan nilai kerugian material yang disebut mencapai Rp90 juta.

Berdasarkan dokumen Tanda Bukti Pengaduan Nomor: STTP/293/IX/2026/Reskrim, pengaduan tersebut diterima pada Selasa, 2 September 2026 oleh penyidik Polresta Banjarmasin.

 
Dalam dokumen pengaduan, nama Fery Sugiarto alias Vito disebut dalam kronologi sebagai pihak yang berkomunikasi dengan Suriani terkait penyediaan jasa sewa kapal untuk mengangkut pupuk sekitar 1.000 ton, dengan rencana pengiriman dari Bontang menuju Kumai.

Suriani menerangkan dalam pengaduannya bahwa dirinya diminta membayar uang muka sebesar 25 persen, yang disebut kurang lebih senilai Rp90 juta.

Namun, dalam proses selanjutnya, menurut kronologi yang dituangkan dalam dokumen pengaduan, kapal tersebut disebut tidak dapat mengangkut pupuk sebanyak 1.000 ton dan hanya mampu mengangkut sekitar 700 ton. Kondisi tersebut kemudian disebut menyebabkan pembatalan pemuatan pupuk.

Suriani menyebut terdapat janji pengembalian uang muka yang telah dibayarkan. Akan tetapi, hingga pengaduan dibuat, uang yang disebut telah dikembalikan baru sebesar Rp25 juta.

Dengan demikian, berdasarkan keterangan dalam dokumen tersebut, masih terdapat sekitar Rp65 juta yang menurut Suriani belum dikembalikan.
Dalam pemberitaan ini, Fery Sugiarto juga disebut sebagai Direktur PT Inti Samudra Abdi Nusantara (PT ISAN). Persoalan tersebut kemudian dikaitkan dengan penyelesaian kewajiban pembayaran dalam kerja sama yang dipersoalkan oleh Suriani.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Inti Samudra Abdi Nusantara (PT ISAN) melalui Direktur Fery Sugiarto belum memberikan pernyataan atau keterangan resmi terkait persoalan pengaduan tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Fery Sugiarto maupun pihak PT ISAN untuk memberikan penjelasan mengenai duduk perkara serta penyelesaian pembayaran yang dipersoalkan.

Pengaduan tersebut selanjutnya menjadi kewenangan aparat kepolisian untuk melakukan pendalaman dan penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ( Eko Andhika)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolres Lamongan Ajak Pelajar SMPN 1 Jauhi Narkoba dan Miras

Lamongan - - Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan dan pembinaan generasi muda, Kapolres Lamongan AKBP Adhytiawarman Gautama Putra, Ph.D.,

Polres Lamongan Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas Berisiko Fatal

Lamongan - Polres Lamongan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Semeru 2026 pada Senin (26/10/2026) pukul 07.45 hingga 08.00

Polda Jatim Ungkap Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Pria 40 Tahun Jadi Tersangka

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang perempuan dan seorang a

Jelang Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Bijak Bermedsos

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengajak generasi muda untuk terus m

Kapolda Bali Kunjungi DPRD Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Denpasar Bali - - Mempererat tali silaturahmi dan memperkuat sinergi antar-unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolda Bali Irjenpol Pasma

Perkuat Sinergi, Kapolda Bali dan Bank Indonesia Bahas Pengamanan Sistem Pembayaran serta Pencegahan Uang Palsu

Bali -Kapolda Bali Irjen Pol Dr Pasma Royce SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali di Mapolda Bali,