Minggu, 11 Okt 2026 16:36 WIB

PERLOKI DESAK GUBERNUR JAWA TIMUR HADIRI AKSI ASPIRASI PEDAGANG ROKOK LOKAL

  • Penulis : Redaksi
  • | Minggu, 11 Okt 2026 14:40 WIB

SURABAYA— Persatuan Pedagang Rokok Lokal Indonesia (PERLOKI) bersama para pelaku usaha UMKM dan pedagang kaki lima di Jawa Timur dijadwalkan akan menggelar aksi penyampaian aspirasi damai. Aksi ini rencananya akan dilangsungkan pada Senin, 12 Oktober 2026 (bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur), mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan No. 110, Surabaya.  

 

Menanggapi rencana aksi tersebut, Aba Edy Macan, salah satu figur sentral dan penggerak massa, memberikan pernyataan keras serta seruan terbuka kepada Gubernur Jawa Timur agar turun langsung menemui rakyatnya.  

 

"Di mana Gubernur kita? Kok tidak pernah turun? Dilirik saja gubernur Jawa Timur ini, ya apa? Kang Dedi Mulyadi itu contoh gubernur yang baik, siapa rakyat Indonesia yang tidak tahu Gubernur Jawa Barat? Ya! Ayo coba!" seru Aba Edy Macan dalam video pernyataannya, membandingkan responsivitas kepala daerah.  

 

Aba Edy Macan menegaskan bahwa aksi ini digelar karena keresahan para pedagang kecil dan pelaku UMKM yang merasa semakin tertindas di tengah himpitan ekonomi saat ini. Ia mengajak seluruh pedagang kaki lima dan pengusaha UMKM di wilayah sekitar untuk merapatkan barisan menyatukan suara.  

 

"Kami mengimbau kepada semua pedagang kaki lima dan pelaku usaha UMKM, besok hadir di JMP (Jembatan Merah Plaza) di Taman Lama Surabaya jam 10 kita merapat, kita satukan suara kita," ajak Aba Edy Macan.  

 

"Biar gubernur ini kerungu (terdengar) gitu loh, biar tahu gubernur ini. Jangan ocol (hanya) dilebel-lebel tok (saja) gubernur, tapi aspirasi masyarakat ini kalau tidak mau menemui besok, saya pastikan Edy Macan lebih daripada itu yang akan turun," tegasnya memperingatkan.  

 

Dalam aksi damai ini, PERLOKI membawa lima tuntutan pokok yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur:  

 

 1- Menagih janji Gubernur Jawa Timur untuk memperbanyak lapangan pekerjaan di Jawa Timur.  

 

 2- Menuntut Gubernur Jawa Timur memberikan perlindungan hukum terhadap pedagang rokok lokal.  

 

 3- Menuntut pendampingan terhadap pengusaha rokok lokal se-Jawa Timur terkait persoalan pita cukai.  

 

 4- Meminta agar penindakan tidak hanya difokuskan pada pedagang kecil yang sedang mencari nafkah untuk menghidupi keluarga.  

 

 5- Menuntut adanya solusi konkret bagi keberlangsungan usaha rokok lokal.  

 

PERLOKI berharap momentum Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ini dapat membuka mata dan hati pimpinan daerah untuk mendengarkan langsung jeritan suara rakyat kecil demi tercapainya kesejahteraan dan perlindungan hukum yang berkeadilan. (Red)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

MUTASI BESAR POLRI GUNCANG JAWA TIMUR! KURSI WAKAPOLDA DAN SEJUMLAH KAPOLRES BERGANTI, INI DAFTAR LENGKAPNYA

MUTASI BESAR POLRI GUNCANG JAWA TIMUR! KURSI WAKAPOLDA DAN SEJUMLAH KAPOLRES BERGANTI, INI DAFTAR LENGKAPNYA

Jejak CCTV Ungkap Pembobolan Rumah di Sobo, Kerugian Capai Rp30,5 Juta

BANYUWANGI – Rekaman CCTV menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan dugaan pembobolan sebuah rumah di Kelurahan Sobo, Banyuwangi, dengan kerugian mencapai s

Jejak Motor Curian Bawa Jatanras ke Bali, Dua Terduga Curanmor Diamankan

BANYUWANGI – Penelusuran sebuah sepeda motor yang hilang di kawasan Wisata Kalongan, Kecamatan Kalipuro, membawa Tim URC Unit I Jatanras Satreskrim Polresta B

LBH & LPK Jagat Keadilan Indonesia Resmi Berdiri, Siap Hadir Berikan Edukasi dan Bantuan Hukum bagi Masyarakat

SURABAYA, 10 Oktober 2026 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Jagat Keadilan Indonesia resmi diresmikan melalui acara t

PROVOS POLDA JATIM ARAHKAN WAJIB PAJAK TERTIB PARKIR, JURNALIS KEJAMREALITA.NET SOROTI STANDAR PELAYANAN PUBLIK DAN PROS

PROVOS POLDA JATIM ARAHKAN WAJIB PAJAK TERTIB PARKIR, JURNALIS KEJAMREALITA.NET SOROTI STANDAR PELAYANAN PUBLIK DAN PROSEDUR ETLE

Agunan Petok D Jadi SHM Atas Nama Orang Lain, Debitur di Malang Siapkan Gugatan Perdata

Malang - Oknum pegawai PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI Tbk Unit Lawang dianggap zalim oleh Debiturnya. Bagaimana tidak. Agunan berupa surat petok D tanpa