Rabu, 28 Okt 2026 00:16 WIB

Diduga Belum Dilengkapi Perizinan, Pemasangan Tiang dan Kabel WiFi MyRepublic di Slorok Dipertanyakan Warga

  • Penulis : Redaksi
  • | Selasa, 20 Okt 2026 16:51 WIB

MALANG, — Aktivitas pemasangan tiang dan kabel jaringan internet WiFi MyRepublic di kawasan Jalan Nasional III, Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, menjadi sorotan. Pemasangan infrastruktur jaringan tersebut dipertanyakan lantaran diduga belum disertai dokumen perizinan yang lengkap dan adanya warga yang mengaku tidak menerima pemberitahuan sebelumnya.

 

Baca Juga: Jejak Motor Curian Bawa Jatanras ke Bali, Dua Terduga Curanmor Diamankan

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi pada Selasa (20/10/2026), terlihat sejumlah kabel jaringan berwarna gelap terhampar di tepi jalan, sementara aktivitas pemasangan infrastruktur jaringan menjadi perhatian masyarakat sekitar.

 

Beni, yang disebut sebagai pengawas lapangan dalam kegiatan tersebut, saat dimintai keterangan dilaporkan tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan resmi terkait pemasangan tiang dan kabel jaringan tersebut.

 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kelengkapan administrasi, persetujuan penggunaan lokasi, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dalam pemasangan infrastruktur telekomunikasi, khususnya apabila pekerjaan tersebut menggunakan ruang milik jalan atau fasilitas umum.

 

Salah satu warga yang rumahnya berada di depan lokasi pemasangan tiang mengaku tidak memperoleh pemberitahuan terlebih dahulu sebelum pekerjaan dilakukan.

 

“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” ujar warga tersebut.

 

Keterangan warga itu menjadi salah satu hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, terutama mengenai mekanisme sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh pemasangan infrastruktur jaringan.

 

Perizinan dan Hak Warga Perlu Diperjelas

 

Baca Juga: Judi Sabung Ayam dan Dadu Diduga Masih Beroperasi di Kediri, Aparat Didesak Lakukan Penindakan Tegas

Pemasangan tiang maupun penarikan kabel jaringan telekomunikasi perlu memperhatikan ketentuan perizinan yang relevan, termasuk status lahan, kewenangan pengelola jalan, serta persetujuan atau izin yang dipersyaratkan sesuai lokasi dan jenis pekerjaan.

 

Apabila pemasangan dilakukan di ruang milik jalan nasional, aspek kewenangan dan izin dari instansi pengelola jalan juga perlu dipastikan. Kelengkapan dokumen tersebut penting untuk menjamin keselamatan pengguna jalan, ketertiban lingkungan, serta memberikan kepastian kepada warga yang terdampak.

 

Meski demikian, belum ditunjukkannya dokumen perizinan di lokasi belum dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh perizinan tidak dimiliki. Karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait untuk memastikan status administrasi pekerjaan tersebut.

 

MyRepublic dan Instansi Terkait Perlu Memberikan Klarifikasi

 

Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Truk Curian Setelah Satu Jam Dilaporkan Hilang

Pihak MyRepublic perlu dimintai penjelasan mengenai perusahaan pelaksana pekerjaan, status perizinan pemasangan tiang dan kabel, serta mekanisme pemberitahuan kepada warga sebelum kegiatan dilakukan.

 

Selain itu, instansi yang berwenang di Kabupaten Malang dan pengelola Jalan Nasional III perlu melakukan pengecekan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku.

 

Masyarakat berharap pemasangan infrastruktur telekomunikasi dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai prosedur, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

 

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak MyRepublic maupun instansi berwenang mengenai kelengkapan perizinan pekerjaan tersebut masih perlu diperoleh. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolres Lamongan Ajak Pelajar SMPN 1 Jauhi Narkoba dan Miras

Lamongan - - Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan dan pembinaan generasi muda, Kapolres Lamongan AKBP Adhytiawarman Gautama Putra, Ph.D.,

Polres Lamongan Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas Berisiko Fatal

Lamongan - Polres Lamongan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Semeru 2026 pada Senin (26/10/2026) pukul 07.45 hingga 08.00

Polda Jatim Ungkap Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Pria 40 Tahun Jadi Tersangka

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang perempuan dan seorang a

Jelang Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Bijak Bermedsos

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengajak generasi muda untuk terus m

Kapolda Bali Kunjungi DPRD Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Denpasar Bali - - Mempererat tali silaturahmi dan memperkuat sinergi antar-unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolda Bali Irjenpol Pasma

Perkuat Sinergi, Kapolda Bali dan Bank Indonesia Bahas Pengamanan Sistem Pembayaran serta Pencegahan Uang Palsu

Bali -Kapolda Bali Irjen Pol Dr Pasma Royce SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali di Mapolda Bali,