Kamis, 29 Okt 2026 04:13 WIB

Ariadi Terlibat Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

  • Penulis : Redaksi
  • | Minggu, 25 Okt 2026 17:03 WIB

SURABAYA,– Dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengurusan sertifikat tanah menjadi keluhan sejumlah orang yang mengaku mengalami kerugian finansial. Nama Ariadi disebut dalam persoalan tersebut setelah beberapa korban mengaku telah menyerahkan uang dan surat-surat untuk keperluan pengurusan sertifikat, tetapi hingga kini belum memperoleh kejelasan.

 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pihak yang mengaku menjadi korban di antaranya LS dengan nilai kerugian Rp95 juta, MJN sebesar Rp78 juta, dan AK sebesar Rp3 juta. Jika dijumlahkan, kerugian ketiga orang tersebut mencapai Rp176 juta.

 

Selain ketiga orang tersebut, diduga masih terdapat korban lain. Berdasarkan keterangan salah satu korban yang disampaikan melalui atasannya, terdapat pihak lain yang disebut mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

 

• Dijanjikan Selesai dalam Waktu 3–12 Bulan

 

Menurut keterangan para korban, Ariadi menjanjikan bahwa proses pengurusan surat atau sertifikat akan selesai dalam jangka waktu tiga hingga 12 bulan.

 

Namun, setelah jangka waktu yang dijanjikan berlalu, pengurusan sertifikat tersebut disebut belum menunjukkan kejelasan. Kondisi ini membuat para korban mempertanyakan kelanjutan proses yang telah mereka percayakan kepada Ariadi.

 

Para korban mengaku ingin mendapatkan kepastian mengenai status pengurusan dokumen mereka, termasuk penjelasan tentang proses yang telah berjalan dan penyelesaian persoalan tersebut.

 

• Korban Mendatangi Kantor di Jalan Ketintang Baru II

 

Dalam upaya mencari kejelasan, sejumlah korban mendatangi sebuah kantor yang berlokasi di Jalan Ketintang Baru II, Surabaya. Kedatangan mereka dilakukan untuk mencari informasi dan meminta penjelasan terkait pengurusan sertifikat yang dipersoalkan.

 

Meski demikian, status penyelesaian pengurusan sertifikat tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut. Tanggapan dari pihak kantor terkait juga perlu dikonfirmasi agar persoalan ini dapat diketahui secara utuh.

 

• Dua Kediaman Ariadi Didatangi

 

Upaya mencari keberadaan Ariadi juga dilakukan dengan mendatangi kediamannya di Jalan Anggrek I No. 17, RT/RW 008/001, Wage, Sidoarjo. Namun, saat didatangi, Ariadi tidak berada di rumah.

 

Menurut keterangan pihak keluarga, Ariadi disebut sudah tidak pernah pulang ke kediaman tersebut. Sementara itu, istrinya menyampaikan bahwa dirinya bersama anak-anak selama ini tidak mendapatkan pengurusan dari Ariadi.

 

Upaya pencarian kemudian dilakukan dengan mendatangi kediaman Ariadi lainnya di kawasan Kapas Lor Wetan, Gang Buntu. Namun, saat didatangi, rumah tersebut diketahui sudah dalam keadaan kosong.

 

Kondisi kedua kediaman tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keberadaan Ariadi. Meski demikian, alasan rumah di Kapas Lor Wetan itu kosong dan keberadaan Ariadi saat ini masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

 

Pernyataan mengenai keberadaan Ariadi dan kondisi keluarganya tersebut masih berdasarkan keterangan pihak-pihak yang ditemui. Konfirmasi langsung dari Ariadi tetap diperlukan untuk memperoleh penjelasan dari sisi yang bersangkutan.

 

• Korban Minta Uang dan Surat-Surat Segera Dikembalikan

 

Di tengah persoalan yang belum menemukan titik terang, para korban meminta Ariadi segera menyelesaikan masalah tersebut. Mereka mendesak agar uang yang telah diserahkan untuk pengurusan sertifikat dikembalikan, sekaligus meminta surat-surat yang disebut telah dibawa Ariadi agar segera diserahkan kembali kepada pemiliknya.

 

Permintaan tersebut disampaikan karena para korban mengaku belum memperoleh kejelasan atas pengurusan dokumen yang telah dipercayakan. Mereka berharap ada itikad baik dan penyelesaian yang jelas agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.

 

Para korban juga berharap Ariadi memberikan penjelasan mengenai keberadaan dokumen serta perkembangan proses pengurusan sertifikat yang sebelumnya dijanjikan selesai dalam jangka waktu tiga hingga 12 bulan. Hingga berita ini disusun, belum terdapat informasi terkait tanggapan Ariadi. (RED)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kapolres Pasuruan Hadirkan Peluang Usaha Bagi Mantan Pengguna Narkoba Melalui Budidaya Ikan Lele

PASURUAN – Polres Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan dukungan pemberdayaan ekonomi bagi mantan pengguna narkoba melalui bantuan benih i

Peringati Hari Sumpah Pemuda, UPPKB Sedarum Gelar Upacara Sekaligus Lepas Dua Taruna Program Job Familiarization

Pasuruan-Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, Satuan Pelayanan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Sedarum, Kabupaten Pasuruan, di

Silaturohmu Akbar Dengan Driver Ojol, Kapolres Pasuruan Sampaikan Pesan Kamtibmas Ingatkan Keselamatan

PASURUAN – Kapolres Pasuruan gelar silaturahmi Akbar dengan Driver Ojol se-Pasuruan Raya di Pasuruan Creative Center Bang Kodir, Bangil, Rabu (

*‎Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98* ‎BLITAR – Ke

  ‎BLITAR – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Blitar, AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bersama seluruh staf dan jajaran menyampaikan ucapan sela

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolres Lamongan Ajak Pelajar SMPN 1 Jauhi Narkoba dan Miras

Lamongan - - Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan dan pembinaan generasi muda, Kapolres Lamongan AKBP Adhytiawarman Gautama Putra, Ph.D.,

Polres Lamongan Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas Berisiko Fatal

Lamongan - Polres Lamongan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Semeru 2026 pada Senin (26/10/2026) pukul 07.45 hingga 08.00