Rabu, 28 Okt 2026 00:16 WIB

Polres Bojonegoro Ungkap 8 Kasus Narkoba Operasi Sikat 2026, 11 Tersangka Diamankan dan Sabu-Ganja Disita

  • Penulis : Redaksi
  • | Selasa, 27 Okt 2026 22:29 WIB

Bojonegoro - Satreskoba Polres Bojonegoro mengungkap delapan kasus narkoba selama Operasi Sikat Narkoba 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 11 tersangka serta menyita narkotika jenis sabu, ganja, dan ratusan butir obat keras.

Kasatresnarkoba Polres Bojonegoro, AKP Harjo, mengatakan, delapan kasus yang diungkap terdiri dari enam perkara narkotika jenis sabu, satu kasus ganja, dan satu kasus peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) daftar G.

 


“Sebanyak delapan tersangka terlibat dalam perkara sabu, satu tersangka dalam kasus ganja, sedangkan dua lainnya terkait dugaan peredaran obat keras daftar G,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Senin (26/10/2026).

 


Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu dengan berat total 8,663 gram, ganja seberat 15,58 gram, serta 387 butir obat keras. Petugas juga mengamankan 10 unit telepon genggam, empat sepeda motor, satu mobil, dan uang tunai Rp332 ribu.

 


Salah satu pengungkapan kasus peredaran obat keras daftar G dilakukan di kawasan Terminal Rajekwesi, tepatnya di Warung STMC Veteran, Bojonegoro. Dalam perkara ini, polisi mengamankan dua pria berinisial BS (23) dan AT (22), yang disebut berasal dari wilayah Kenjeran, Surabaya

 


Keduanya diduga terlibat dalam transaksi jual beli obat keras dengan modus meletakkan barang di lokasi tertentu tanpa bertemu langsung dengan pembeli.

 


Selain itu, polisi juga mengungkap sejumlah perkara peredaran sabu di wilayah Bojonegoro, di antaranya di kawasan Jalan Dr. Soetomo dan Jalan Veteran, Desa Sukorejo.

 


AKP Harjo menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Bojonegoro.

 


Sementara itu, sejumlah orang yang terindikasi sebagai pengguna dan memenuhi kriteria penanganan melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) telah dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Penanganan selanjutnya dilakukan berdasarkan hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku ( red)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolres Lamongan Ajak Pelajar SMPN 1 Jauhi Narkoba dan Miras

Lamongan - - Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan dan pembinaan generasi muda, Kapolres Lamongan AKBP Adhytiawarman Gautama Putra, Ph.D.,

Polres Lamongan Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas Berisiko Fatal

Lamongan - Polres Lamongan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Semeru 2026 pada Senin (26/10/2026) pukul 07.45 hingga 08.00

Polda Jatim Ungkap Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Pria 40 Tahun Jadi Tersangka

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang perempuan dan seorang a

Jelang Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Bijak Bermedsos

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengajak generasi muda untuk terus m

Kapolda Bali Kunjungi DPRD Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Denpasar Bali - - Mempererat tali silaturahmi dan memperkuat sinergi antar-unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolda Bali Irjenpol Pasma

Perkuat Sinergi, Kapolda Bali dan Bank Indonesia Bahas Pengamanan Sistem Pembayaran serta Pencegahan Uang Palsu

Bali -Kapolda Bali Irjen Pol Dr Pasma Royce SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali di Mapolda Bali,