KB Samsat Sidoarjo Kota Tegaskan Cek Fisik Kendaraan Sesuai Berkas, Warga Diminta Tak Malu Bertanya

Reporter : Redaksi

Kejamrealita.net – SIDOARJO — Pelayanan di Kantor Bersama (KB) Samsat Sidoarjo Kota terus diarahkan agar berlangsung tertib, transparan, dan humanis. Petugas cek fisik kendaraan, Baur Aipda M. Faris Sunarko, S.H., NRP 85040339, menegaskan kepada Petugas Harian Lepas (PHL) agar pemeriksaan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) dilakukan secara teliti serta disesuaikan dengan berkas kendaraan.

Penegasan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap kendaraan yang menjalani proses administrasi memiliki kesesuaian antara identitas fisik kendaraan dengan dokumen yang diajukan wajib pajak.

Selain ketelitian dalam pemeriksaan, aspek pelayanan kepada masyarakat juga menjadi perhatian. Kasi Pelayanan mengingatkan petugas agar memberikan penjelasan secara humanis kepada wajib pajak yang membutuhkan bantuan dalam memahami tahapan pelayanan.

Masyarakat yang belum memahami prosedur pelayanan diimbau tidak perlu malu untuk bertanya. Wajib pajak dapat meminta arahan langsung kepada petugas resmi, termasuk Baur Aipda Benny maupun Adpel Mahfud dari Bapenda Jatim Wilayah Sidoarjo.

“Bagi masyarakat yang merasa kebingungan, jangan malu bertanya. Kalau bapak, ibu maupun kakak yang sedang proses pelayanan belum memahami alurnya, silakan bertanya kepada petugas. Jangan sampai karena malu bertanya kemudian dibujuk rayu oleh calo,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat cukup mengikuti alur pelayanan yang telah disediakan. Apabila mengalami kesulitan, petugas akan memberikan arahan menuju loket atau tahapan pelayanan yang sesuai.

“Silakan datang dan ikuti proses melalui loket. Kalau belum tahu alurnya, akan kami arahkan. Untuk pelayanan yang memang gratis, masyarakat tidak perlu menggunakan jasa pihak lain,” lanjutnya.

Penegasan tersebut sekaligus menjadi upaya KB Samsat Sidoarjo Kota dalam mencegah praktik percaloan. Masyarakat diingatkan agar tidak menyerahkan proses administrasi kendaraan kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi.

Terlebih, masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terkait program pemutihan atau pembebasan pajak diimbau memperoleh informasi langsung dari petugas resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai persyaratan maupun mekanisme pelayanan.

Untuk informasi dan pengaduan, masyarakat dapat menghubungi layanan resmi KB Samsat Sidoarjo Kota melalui WhatsApp 082133203010 atau datang langsung ke kantor induk di Jl. Raya Cemeng Kalang No. 12, Sidoarjo.

KB Samsat Sidoarjo Kota melayani berbagai kebutuhan administrasi kendaraan, di antaranya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK lima tahunan, balik nama, dan mutasi kendaraan.

Masyarakat juga diimbau memastikan kelengkapan dokumen sebelum melakukan pengurusan. Apabila terdapat persyaratan yang belum dipahami, wajib pajak dapat langsung bertanya kepada petugas agar mendapatkan informasi sesuai prosedur.

Pelayanan yang terbuka dan humanis diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus memutus ruang bagi praktik percaloan.

Pewarta: Musthofa – Kejamrealita.net

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru