SURABAYA – Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyampaikan permohonan maaf kepada Kristiani (25), warga Sidoarjo, yang mengaku menjadi korban dugaan pungutan liar (pungli) saat hendak mengambil barang bukti kendaraan di lingkungan Satlantas Colombo.
Selain meminta maaf, Luthfie menyatakan komitmennya untuk menindak tegas oknum yang diduga melakukan pungutan tersebut. Kapolrestabes Surabaya bahkan sempat menawarkan penggantian uang yang telah ditransfer Kristiani hingga 10 kali lipat dari nominal semula.
Namun, tawaran tersebut ditolak Kristiani. Ia hanya meminta uang yang telah dikeluarkannya dikembalikan sesuai nominal awal.
Hal itu disampaikan Kristiani seusai bertemu langsung dengan Kapolrestabes Surabaya pada Jumat (28/8/2026) siang.
“Jadi yang saya transfer untuk pengambilan barang bukti itu Rp1 juta. Tadi, Pak Luthfie bilang kalau mau ganti 10 kali lipat. Tapi saya nggak mau. Saya cuma minta yang sesuai dengan uang transfer awal saja,” kata Kristiani saat ditemui di salah satu kafe di kawasan Krembangan.
Menurut Kristiani, pertemuan tersebut dilakukan untuk menyampaikan secara langsung kronologi dugaan pungli yang dialaminya. Dalam pertemuan itu, Luthfie disebut memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
Selain persoalan pengembalian uang, Kristiani mengatakan Kapolrestabes Surabaya memastikan akan mengambil tindakan terhadap oknum yang diduga melakukan pungutan.
“Tadi Pak Luthfie menyampaikan akan menindak tegas oknum tersebut dan memastikan oknum tersebut mendapat sanksi. Juga memastikan agar hal ini tidak terulang kembali ke depannya,” ungkap Kristiani.
Dugaan Pungli Viral di Threads
Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah cerita Kristiani mengenai dugaan pungli viral di media sosial Threads.
Dalam unggahannya, Kristiani mencantumkan sejumlah bukti yang menurutnya berkaitan dengan peristiwa tersebut. Di antaranya percakapan melalui aplikasi pesan, surat pengeluaran barang bukti, serta bukti transfer uang kepada seorang oknum polisi yang disebut bertugas di Unit Laka Satlantas Colombo.
Kristiani menjelaskan, persoalan tersebut bermula ketika dirinya hendak mengambil barang bukti kendaraan.
Awalnya, ia mendapat informasi bahwa proses pengambilan barang bukti dilakukan di Polsek Dukuh Pakis. Namun, informasi tersebut kemudian berubah dan Kristiani diberitahu bahwa pengambilan barang bukti dilakukan di Satlantas Colombo.
Di tengah proses tersebut, ia juga mendapat informasi mengenai adanya biaya yang harus dibayarkan.
“Tapi kemudian saya diinfo kalau pengambilan dilakukan di Satlantas Colombo dan ada biayanya. Di situ saya iyakan, dan saya pikir mungkin ini arahan resmi,” ungkapnya.
Karena mengira biaya tersebut merupakan bagian dari prosedur resmi, Kristiani mengikuti arahan yang diterimanya. Ia kemudian mentransfer uang sebesar Rp1 juta ke rekening yang disebut merupakan rekening pribadi seorang oknum polisi.
Kecurigaan mulai muncul setelah Kristiani sampai di rumah. Ia menyadari uang yang telah ditransfer tidak disertai bukti pembayaran resmi atau kuitansi. Selain itu, rekening tujuan transfer merupakan rekening pribadi.
Kondisi tersebut membuat Kristiani mempertanyakan prosedur pembayaran yang sebelumnya dianggapnya sebagai bagian dari proses resmi pengambilan barang bukti.
Kembali Datangi Satlantas Colombo
Pada Rabu (26/8/2026), Kristiani bersama tantenya kembali mendatangi Satlantas Colombo untuk menanyakan status kendaraan miliknya.
Saat berada di lokasi, ia kembali diminta menjelaskan kronologi awal oleh seorang oknum polisi.
“Setelah itu, oknum tersebut bilang kalau motor saya sudah bisa diambil. Beliau juga menanyakan ulang terkait denda pengganti sidang itu apakah sudah siap atau belum. Awalnya beliau minta cash, tapi saya nggak ada dan akhirnya setuju untuk transfer ke rekening atas nama pribadi,” jelas Kristiani.
Menurut Kristiani, saat itu dirinya belum menyadari bahwa mekanisme pembayaran tersebut patut dipertanyakan. Ia masih menganggap permintaan tersebut sebagai bagian dari proses pengambilan kendaraan.
Setelah tiba di rumah dan menyadari tidak adanya kuitansi resmi serta uang ditransfer ke rekening pribadi, Kristiani kemudian memutuskan mengungkapkan pengalamannya melalui media sosial.
Unggahan di Threads tersebut kemudian mendapat perhatian publik dan menyebar luas.
Kristiani mengatakan, keputusannya mengunggah persoalan tersebut bukan semata-mata untuk mencari perhatian, melainkan agar dugaan pungutan itu mendapat atensi dan segera ditindaklanjuti.
“Nah, akhirnya saya memutuskan untuk up di media sosial dengan harapan mendapat atensi publik dan dapat segera ditindak,” tutupnya.
Kapolrestabes Pastikan Ada Tindakan
Pertemuan antara Kristiani dan Kapolrestabes Surabaya pada Jumat (28/8/2026) menjadi langkah lanjutan setelah dugaan pungli tersebut mencuat ke publik.
Luthfie disebut telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang dialami Kristiani. Ia juga berkomitmen memastikan persoalan tersebut ditangani secara serius.
Tawaran pengembalian uang hingga 10 kali lipat yang disampaikan Kapolrestabes ditolak Kristiani. Ia menegaskan hanya menginginkan uang yang sebelumnya ditransfer, yakni Rp1 juta, dikembalikan.
Bagi Kristiani, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai nominal uang. Ia berharap adanya tindakan tegas terhadap oknum yang diduga melakukan pungutan serta pembenahan pelayanan agar masyarakat yang berurusan dengan kepolisian tidak mengalami kejadian serupa.
Dugaan pungli tersebut selanjutnya perlu diproses melalui pemeriksaan internal untuk memastikan kronologi kejadian, mekanisme pembayaran, pihak yang menerima uang, serta dasar permintaan pembayaran tersebut.
Pemeriksaan dan penindakan yang transparan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pelayanan kepolisian sekaligus memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi.
(Ajeng)
Editor : Redaksi