Pungli PMI di Malaysia Diduga Capai Rp145 Miliar, Sarbumusi Desak KPK dan Bareskrim Bertindak

Reporter : Redaksi

Kejamrealita.net, Jombang – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia kembali menyita perhatian. Kali ini, sorotan keras datang dari Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi), Irham Ali Saifuddin.

 

Irham mengecam dugaan pungutan yang disebut menyasar proses registrasi kontrak kerja domestik PMI di Malaysia. Nilainya bukan recehan. Berdasarkan laporan investigasi yang dikutip, pungutan diduga mencapai RM300 hingga RM500 per berkas dan menyasar sekitar 66.049 registrasi, dengan estimasi dana ilegal mencapai Rp145 miliar.

 

Bagi Sarbumusi, dugaan praktik tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan administrasi biasa.

 

Irham menilai, jika dugaan tersebut terbukti, praktik itu telah mencederai hak-hak pekerja migran yang selama ini menjadi salah satu penyumbang devisa bagi Indonesia.

 

«“Ini adalah bentuk perampokan berdarah dingin di atas keringat para pahlawan devisa.”»

 

Menurut Irham, sistem digital seperti SI Permit semestinya menjadi instrumen untuk mempercepat pelayanan, meningkatkan transparansi, sekaligus mempersempit ruang terjadinya pungutan liar.

 

Namun, ia menilai dugaan penyalahgunaan sistem justru berpotensi menjadikan teknologi sebagai alat pemerasan terhadap pekerja migran.

 

“Digitalisasi pelayanan publik seperti SI Permit yang seharusnya hadir untuk mempermudah, melindungi, dan menutup celah korupsi, justru disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab sebagai alat pemeras,” tegasnya.

 

Bukan Sekadar Pelanggaran Administratif

 

Sarbumusi menilai dugaan praktik tersebut harus diusut secara serius dan menyeluruh. Irham menyebut persoalan itu tidak semestinya berhenti pada pemeriksaan administratif internal.

 

Menurutnya, apabila dugaan pungutan, pemalsuan dokumen, maupun penyalahgunaan sistem terbukti, maka persoalan tersebut dapat masuk ke ranah pidana dan harus diproses sesuai hukum.

 

“Ketika negara absen dan membiarkan warganya diperas di perwakilan luar negeri, ini adalah kekerasan birokrasi yang amat menyayat hati,” ujarnya.

 

Sorotan tersebut semakin serius karena dugaan pungutan disebut berkaitan dengan proses registrasi kontrak kerja domestik PMI di Malaysia. Laporan investigasi VOICEIndonesia.co yang dikutip dalam pemberitaan menyebut pungutan berkisar RM300-RM500 per berkas dari puluhan ribu registrasi.

 

KPK dan Bareskrim Didesak Turun Tangan

 

Sarbumusi mendesak aparat penegak hukum tidak menunggu persoalan ini menjadi semakin besar.

 

Irham meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri segera melakukan langkah hukum apabila ditemukan bukti awal yang cukup.

 

Ia juga mendorong penyidikan dilakukan secara menyeluruh terhadap kemungkinan adanya dugaan tindak pidana korupsi, pemalsuan dokumen, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

Untuk membongkar aliran dana, Sarbumusi meminta PPATK turut dilibatkan guna menelusuri kemungkinan transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan dugaan pungutan tersebut.

 

“Meminta Kementerian Luar Negeri serta instansi terkait untuk segera membebastugaskan dan menonaktifkan seluruh petugas verifikator maupun pihak pengendali sistem yang terindikasi terlibat,” kata Irham.

 

Langkah tersebut, menurut dia, penting untuk menjaga proses pemeriksaan tetap objektif sekaligus mencegah kemungkinan terganggunya barang bukti atau data yang berkaitan dengan perkara.

 

Sistem Digital Juga Diminta Diaudit Total

 

Tak hanya meminta proses hukum berjalan, Sarbumusi juga menyoroti aspek keamanan dan tata kelola sistem digital yang digunakan dalam pelayanan PMI.

 

Irham mendorong Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan audit menyeluruh terhadap infrastruktur digital yang berkaitan dengan sistem tersebut.

 

Desakan ini muncul karena sistem digital yang menangani dokumen dan registrasi PMI memiliki posisi strategis. Jika terdapat celah keamanan atau akses yang tidak semestinya, dampaknya bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut keamanan data dan perlindungan warga negara.

 

VOICEIndonesia.co sebelumnya juga menyoroti dugaan persoalan tata kelola SI Permit, termasuk aspek penguasaan infrastruktur dan source code serta keamanan sistem. Namun, berbagai tudingan tersebut tetap perlu diverifikasi melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum oleh lembaga berwenang.

 

Uang Buruh Jangan Hilang di Tengah Birokrasi

 

Bagi Sarbumusi, persoalan utama bukan hanya berapa besar uang yang diduga dipungut, tetapi bagaimana negara memastikan pekerja migran memperoleh perlindungan ketika mereka berada di luar negeri.

 

PMI bekerja jauh dari keluarga dengan mempertaruhkan tenaga, waktu, bahkan keselamatan demi mendapatkan penghasilan dan menghidupi keluarga di Tanah Air.

 

Karena itu, dugaan pungutan terhadap mereka dinilai sangat bertolak belakang dengan semangat perlindungan pekerja migran.

 

“Kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga seluruh uang buruh migran dikembalikan dan hak-hak perlindungan hukum PMI dipenuhi secara utuh tanpa intimidasi,” ujar Irham.

 

Dugaan pungli ini pun kini menjadi ujian bagi negara: apakah sistem digital benar-benar dibangun untuk melindungi pekerja migran, atau justru membuka ruang baru bagi praktik pemerasan?

 

Jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya bukan lagi sekadar soal uang. Ini menyangkut kepercayaan publik, integritas pelayanan negara, dan nasib ribuan pekerja Indonesia yang mencari nafkah di negeri orang.

 

Kejamrealita.net – Tajam Mengungkap Realita, Tetap Menghibur.

 

Catatan redaksi: Seluruh informasi mengenai dugaan pungutan, keterlibatan pihak tertentu, dan nilai kerugian dalam berita ini merupakan tudingan/temuan yang masih memerlukan pembuktian serta proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. Redaksi tidak menyimpulkan kesalahan pihak mana pun sebelum terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru