Kamis, 05 Nov 2026 00:29 WIB

Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polresta Banyuwangi Ungkap Kasus Pencurian Outdoor AC

  • Penulis : Redaksi
  • | Kamis, 18 Jun 2026 19:36 WIB

BANYUWANGI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan spesialis komponen luar (outdoor) pendingin ruangan (AC). Hanya dalam waktu kurang dari 1x24 jam sejak peristiwa dilaporkan, tiga tersangka berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

 

 

 

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan hilangnya dua unit outdoor AC di sebuah fasilitas pendidikan di Kecamatan Glagah pada Selasa (9/6/2026) lalu.

 

 

 

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung menginstruksikan jajaran Satreskrim untuk bergerak cepat. Tim segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menganalisis petunjuk dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian," jelas Kapolresta Banyuwangi.

 

 

 

Proses penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, S.I.K., membuahkan hasil dalam waktu singkat. Tim gabungan dari Unit II Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Glagah berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku pada hari yang sama.

 

 

 

Petugas kemudian berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana tersebut. Ketiga tersangka berinisial G (38), S (39), dan L (44).

 

 

 

Dari proses penangkapan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti sarana kejahatan. Barang bukti tersebut meliputi dua unit kendaraan roda dua, satu buah tangga aluminium, pisau, serta berbagai perkakas potong seperti tang, kunci inggris, dan kunci pas.

 

 

 

Berdasarkan hasil penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, terungkap fakta bahwa para tersangka merupakan komplotan lintas wilayah. Di hadapan penyidik, tersangka mengakui telah melancarkan aksi kejahatan serupa di 22 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Sasaran pencurian mencakup fasilitas pendidikan, kantor pelayanan publik, fasilitas perbankan, tempat ibadah, hingga perumahan warga.

 

 

 

Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah ditahan di Mapolresta Banyuwangi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

 

Sebagai penutup, Kapolresta Banyuwangi mengimbau masyarakat dan pengelola instansi untuk senantiasa meningkatkan keamanan lingkungan.

 

 

 

"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mengoptimalkan sistem keamanan mandiri, memastikan penerangan yang memadai, dan memanfaatkan teknologi CCTV. Apabila menemukan aktivitas atau individu yang mencurigakan, segera laporkan melalui layanan Call Center 110 atau ke polsek terdekat," pungkasnya.(Red)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Duduk Bersama Driver Ojol, Kapolres Bondowoso Serap Aspirasi hingga Makan Nasi Kotak Bareng

Bondowoso – Dalam upaya mempererat sinergitas dan memperkuat hubungan kemitraan dengan masyarakat, Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M

Polda Jatim Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi, Kapolda: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas*

SURABAYA – Polda Jawa Timur bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana h

Kapolres Pasuruan Kukuhkan Da'i Kamtibmas hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono, S.H., S.I.K., M.H., mengukuhkan Da'i Kamtibmas tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan dalam apel p

Polres Lumajang Gelar Razia Mendadak, Periksa Seluruh Anggota untuk Pastikan Tak Gunakan Vape

Lumajang – Halaman depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Lumajang, Jawa Timur, mendadak dipenuhi personel berpakaian dinas lengkap sesuai satuan kerja (

Kejari Fasilitasi Bank jatim Dengan Debitur, Kuasa Hukum Kedepankan asas Berkeadilan

PROBOLINGGO – Penyelesaian tunggakan kredit senilai Rp279.901.712 milik Ari Susanto menjadi perhatian setelah Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri K

KAPOLRES BLITAR KUKUHKAN ASOSIASI PROFESI SATPAM INDONESIA (APSI), PERKUAT SINERGI JAGA KAMTIBMAS

Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) y