Senin, 29 Jun 2026 17:47 WIB

Sat Tipikor Polrestabes Surabaya Jadwalkan Pemeriksaan Pelapor PT Telkom, Tegaskan Penanganan Kasus Penarikan Kabel Dila

  • Penulis : Redaksi
  • | Senin, 29 Jun 2026 15:26 WIB

Surabaya – Penanganan perkara dugaan penarikan kabel milik PT Telkom di kawasan Jemursari dan Rungkut Industri terus bergulir. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestabes Surabaya memastikan akan memanggil pihak PT Telkom sebagai saksi untuk dimintai keterangan dalam pekan ini.

 

Kepastian tersebut disampaikan Kasubnit Tipikor Polrestabes Surabaya, Ipda Rizal, mewakili Kanit Tipikor Iptu Taufan, saat dikonfirmasi awak media Senin (29/6).

 

“Benar, dalam minggu ini kami akan memanggil pihak Telkom sebagai saksi pelapor untuk dimintai keterangan di Polrestabes Surabaya,” ujar Ipda Rizal.

 

Ia menegaskan, penyidik Sat Tipikor Polrestabes Surabaya berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Dalam penanganan perkara ini kami akan tegak lurus, profesional, dan seluruh proses akan dilakukan berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik,” tegasnya.

 

Pemeriksaan terhadap pihak PT Telkom dinilai menjadi bagian penting dalam proses penyidikan guna mengungkap secara utuh kronologi pekerjaan penarikan kabel yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

 

Sementara itu, Ketua GAPRAK (Gabungan Pemuda Rasional Anti Korupsi), Achmad Fauzi, SE, menyatakan dukungannya terhadap langkah Sat Tipikor Polrestabes Surabaya yang terus mendalami perkara tersebut.

 

Menurut Fauzi, penyidikan tidak boleh berhenti pada pihak-pihak yang berada di lapangan, tetapi harus mampu mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor di balik pelaksanaan proyek scrap atau penarikan kabel tersebut.

 

“Kami mendukung penuh Sat Tipikor Polrestabes Surabaya agar mengusut perkara ini secara tuntas. Harapannya tidak hanya pelaku di lapangan yang terungkap, tetapi juga aktor-aktor di balik pengerjaan proyek scrap kabel Telkom tersebut sehingga seluruh rangkaian peristiwa menjadi terang benderang,” kata Fauzi.

 

Ia berharap komitmen yang disampaikan penyidik dapat diwujudkan melalui proses penyidikan yang transparan, objektif, dan tidak pandang bulu, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik terkait perkara tersebut.

 

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Sat Tipikor Polrestabes Surabaya masih terus melakukan pendalaman dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pihak pelapor PT Telkom. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membuka fakta-fakta baru yang mengarah pada pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan penarikan kabel yang kini tengah menjadi fokus penyidikan.

 

Penyidikan diharapkan tidak berhenti pada pekerja di lapangan, tetapi mampu menelusuri rantai pengambilan keputusan, pihak yang memberi perintah, pihak yang memperoleh keuntungan, serta legalitas pelaksanaan proyek scrap kabel tersebut. Transparansi dan keberanian aparat penegak hukum menjadi kunci agar penanganan perkara ini tidak menimbulkan spekulasi maupun kesan adanya pihak-pihak yang kebal hukum.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Proyek Box Culvert Ketintang Diduga Disusupi Mafia Kabel Telkom, Tiga Orang Masih Diperiksa Polisi

Kejamrealita.net, Surabaya – Proyek pembangunan box culvert di Jalan Ketintang Baru II A, Surabaya, diduga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk m

AMI Tolak Wacana Pemekaran Dapil Surabaya, Jangan Jadikan Demokrasi Sebagai Arena Kepentingan Politik

Kejamrealita.net, Surabaya - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Madura Indonesia (AMI) secara tegas menyatakan menolak wacana pemekaran daerah pemilihan

Citra Polri Menguat di Mata Masyarakat, Publik Menunggu Konsistensi Kinerja Nyata

Kejamrealita.net, Nilai Persepsi Publik Menanjak, Pembuktian Menanti Polri,Kenaikan Cintra dan Kepuasan Kinerja Polri Di Mata Publik Menuntut Pembuktian nyata

Satlantas Polres Bojonegoro Pererat Sinergitas dengan Komunitas Ojol Lewat Bakti Sosial dan Warung Ojol Kamtibmas

  ‎BOJONEGORO – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Satlantas Polres Bojonegoro menunjukkan komitmennya untuk hadir di tengah masy

Bersatu, Bergerak, dan Bertindak Nyata’, Polres Ngawi Kampanyekan Indonesia Bersih dari Narkoba

NGAWI – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Tahun 2026, Kasat Narkoba Polres Ngawi AKP Marji Wibowo, S.H., M.H., mengajak seluruh elemen masyarakat u

Polres Ngawi Amankan Liga 4 Nasional, Penonton Capai  1.316 Orang

Kejamrealita.net, Ngawi – Pengamanan pertandingan Liga 4 Nasional Piala Presiden Tahun 2025/2026 Grup CC Babak 16 Besar di Stadion Ketonggo, Kabupaten Ngawi, p