Kamis, 30 Jul 2026 07:06 WIB

DPO Curanmor Dibekuk, Satreskrim Polres Ngawi Tuntaskan Kasus Pencurian Honda Tiger di Kendal

  • Penulis : Redaksi
  • | Sabtu, 18 Jul 2026 12:10 WIB

NGAWI, Polres Ngawi melalui Satuan Reserse dan Kriminal yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Pras Ardinata, S.Tr.K., S.I.K.,  berhasil menangkap seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

Pelaku berinisial DAE (29) ditangkap di rumahnya di Desa Guyung, Kecamatan Gerih, pada Rabu malam, 15 Juli 2026.
Penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang.

Dalam pemeriksaan, DAE mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Tiger bersama rekannya, DJS alias Moncil, yang sebelumnya telah lebih dahulu diamankan dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. melalui Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi dalam menuntaskan setiap perkara tindak pidana hingga seluruh pelaku berhasil diproses sesuai hukum yang berlaku, saat memimpin konferensi pers di depan Media Center Humas Polres Ngawi, Jumat (17/7/2026)

"Keberhasilan menangkap pelaku yang sebelumnya masuk DPO menunjukkan komitmen kami untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci ganda serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana melalui layanan Kepolisian," ujar Kompol Rizki Santoso, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Polres Ngawi 

Kasus ini bermula pada Kamis, 26 Februari 2026, saat korban memarkir sepeda motor Honda Tiger di teras rumahnya di Desa Patalan, Kecamatan Kendal, menjelang berbuka puasa. Meski kunci kontak telah dicabut, stang kendaraan tidak dikunci. Saat korban hendak mengecek kembali, sepeda motor tersebut telah hilang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor mencari sasaran kendaraan yang diparkir di lokasi sepi. Salah satu pelaku bertugas sebagai pemetik, sedangkan pelaku lainnya mengawasi situasi. Setelah berhasil mengambil sepeda motor, kendaraan didorong menjauh dari lokasi sebelum dibawa kabur.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Tiger milik korban, STNK, kunci kontak, pakaian yang digunakan saat beraksi, sepeda motor yang dipakai pelaku, serta lainnya. Barang bukti tersebut telah dilimpahkan bersama berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Ngawi.

Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa kedua pelaku mengaku pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Madiun pada tahun 2024 dan Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, pada tahun 2025.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencurian yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. ( Red)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

KAPOLDA BALI PIMPIN UPACARA PENYERAHAN JABATAN KAROLOG POLDA BALI

Denpasar – Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin Upacara Penyerahan Jabatan Kepala Biro Logistik (Karolog) Polda Bali yang b

Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Percobaan Pembobolan ATM*

Bondowoso-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso mengamankan seorang pemuda berinisial AF (18), warga Kecamatan Jambesari Darussholah, Kabupaten

Pojok Kamtibmas Polres Ngawi Hadir di Pasar Krompol Ajak Warga Jaga Kamtibmas

ngawi, Satbinmas Polres Ngawi Polda Jatim terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui program Pojok Kamtibmas. Kali ini, kegiatan digelar di Pasar

Kapolres Binjai Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai

Binjai – Dalam upaya mempererat sinergi antar aparat penegak hukum, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H. m

AKBP Arif Fazlurrahman Resmi Jabat Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Adhytiawarman Gautama Putra Nahkodai Polres Lamong

Lamongan – Rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali bergulir sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier

Usut Jaringan Narkoba, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan 41 Paket Sabu dari Tiga Lokasi

  PASURUAN – Satresnarkoba Polres Pasuruan mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Pasuruan. Dalam pengungkapan yang me