Kamis, 30 Jul 2026 21:16 WIB

Polres Magetan Bersama Perhutani Buat Sekat Bakar 1,8 Km di Cemorosewu Antisipasi Karhutla

  • Penulis : Redaksi
  • | Kamis, 30 Jul 2026 20:04 WIB

Magetan – Sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada musim kemarau, Polres Magetan Polda Jawa Timur bersama Perhutani KPH Lawu membuat ilaran api (sekat bakar) sepanjang 1,8 kilometer di kawasan hutan Cemorosewu, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.

Kegiatan yang dipusatkan di kawasan hutan Petak 73B6 wilayah Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan, yang sebagian masuk Kelurahan Sarangan, melibatkan sekitar 100 personel dari berbagai instansi lintas sektor, relawan Basecamp Cemorosewu, serta masyarakat Desa Ngancar.

Kasi Humas Polres Magetan, Ipda Indra Suprihatin, mengatakan pembuatan ilaran api merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi kesiapsiagaan kekeringan dan penanganan Karhutla yang sebelumnya digelar Forkopimda Kabupaten Magetan.

"Pembuatan ilaran api ini merupakan langkah preventif sebagai jalur pemisah vegetasi yang berfungsi menghambat, memperlambat, dan melokalisasi penyebaran api apabila terjadi kebakaran hutan," ujar Ipda Indra, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, keberadaan sekat bakar menjadi bagian penting dari strategi mitigasi untuk meminimalkan risiko meluasnya kebakaran selama musim kemarau.

"Tujuannya adalah agar apabila terjadi kebakaran, api dapat dihambat, diperlambat, dan dilokalisasi sehingga tidak mudah merambat ke kawasan hutan lainnya," jelasnya.

Selain membangun jalur sekat bakar, seluruh unsur yang terlibat juga berkomitmen melakukan perawatan secara berkala dengan membersihkan vegetasi maupun material yang mudah terbakar agar jalur tersebut tetap efektif saat dibutuhkan.

Sementara itu, Kapolsek Plaosan, AKP Agus Budi Witarno, menyebut kegiatan tersebut merupakan wujud kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi ancaman Karhutla yang berpotensi terjadi setiap musim kemarau.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan Karhutla sangat bergantung pada sinergi seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secara cepat sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar," kata AKP Agus.

Sinergi lintas sektor yang terus diperkuat ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan, melindungi ekosistem, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan kawasan wisata di lereng Gunung Lawu.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Saling Lapor di Polrestabes, Sengketa Lahan Kupang Segunting Kian Memanas

SURABAYA – Sengketa kepemilikan lahan di Jalan Kupang Segunting III Nomor 48–50, Surabaya, kini memasuki ranah pidana. Kedua belah pihak diketahui saling mel

Audit Resertifikasi SMP Dimulai, Baharkam Polri Pastikan Pengamanan Obvitnas PT TPPI Sesuai Standar

TUBAN – Tim Audit Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri resmi memulai Audit Resertifikasi Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di Objek Vital N

Ketua Komisi II DPRD Pacitan Dukung Polres Tertibkan Balap Liar dan Knalpot Brong

Pacitan - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pacitan, Rudi Handoko, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Pacitan Polda Jatim yang menggalakkan razia

Residivis Spesialis Pembobol Rumah Kosong Kembali Dibekuk Tim URC Macan Blambangan, Kerugian Korban Capai Rp66 Juta

BANYUWANGI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi melalui Tim URC Macan Blambangan kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan p

Saling Lapor Warnai Sengketa Lahan Kupang Segunting, Polisi Proses Dua Laporan Terpisah

  SURABAYA – Sengketa kepemilikan lahan di Jalan Kupang Segunting III Nomor 48–50, Surabaya, kini berkembang ke ranah pidana. Kedua belah pihak diketahui sali

Kapolres Aryo dan Peran Strategisnya Menjaga Harmoni Religius di Bumi Ki Ronggo

BONDOWOSO – Ikatan persaudaraan yang dibangun melalui majelis ilmu dan shalawat menjadi fondasi penting dalam menjaga persatuan serta menciptakan kehidupan m