Kamis, 29 Okt 2026 21:56 WIB

Polda Jatim Ungkap 178 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor Selama Juli 2026, 166 Tersangka Diamankan

  • Penulis : Redaksi
  • | Jumat, 31 Jul 2026 15:25 WIB

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur bersama seluruh jajaran berhasil mengungkap 178 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta kejahatan jalanan selama pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sepanjang Juli 2026.

 

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur, Jumat (31/7/2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol. Roy Hutton Marulamrata Sihombing, S.I.K., didampingi Wakil Direktur Reskrimum, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., serta Kasubdit III AKBP Arbaridi Jumhur.

 

Dalam keterangannya, Kombes Pol. Roy Hutton Marulamrata Sihombing menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Jatim dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat melalui KRYD.

 

Menurutnya, operasi tersebut bertujuan menangkap pelaku Curat, Curas, dan Curanmor, baik yang beraksi secara perorangan maupun dalam jaringan, membongkar sindikat kejahatan, meningkatkan intensitas kegiatan kepolisian di lapangan, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

 

"Tujuan kegiatan ini adalah menangkap pelaku-pelaku pencurian, baik Curas, Curat maupun Curanmor, mengungkap jaringan atau sindikat kejahatan, meningkatkan kegiatan kepolisian di lapangan, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Kombes Pol. Roy.

 

Dari hasil pelaksanaan operasi tersebut, Ditreskrimum Polda Jatim bersama seluruh jajaran berhasil mengungkap 178 kasus dengan mengamankan 166 tersangka, terdiri atas 159 laki-laki dan 7 perempuan.

 

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi:

 

- 98 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor);

- 29 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas);

- 51 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

 

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp9.005.500, 104 unit sepeda motor, 14 unit mobil, sejumlah barang elektronik, emas seberat 5,58 gram, serta 129 tabung gas LPG.

 

Barang bukti lainnya yang turut diamankan antara lain 1 unit pompa intan hasil pengungkapan Polresta Malang Kota, serta sejumlah hewan ternak berupa 3 ekor sapi, 1 ekor kambing, 78 ekor bebek, dan 10 ekor ayam yang merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Polres Lumajang, Banyuwangi, Kota Batu, dan Nganjuk.

 

Kombes Pol. Roy menegaskan bahwa seluruh tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan dijerat dengan pasal-pasal pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesuai peran masing-masing, dengan ancaman hukuman maksimal mencapai 9 tahun penjara.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan dan segera melaporkan setiap tindak pidana kepada pihak kepolisian.

 

"Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mencegah maupun mengungkap berbagai tindak pidana. Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban kejahatan," ujar Kombes Pol. Jules.

 

Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli, langkah-langkah preventif, serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan maupun tindak pidana konvensional lainnya sebagai upaya menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Lela Kurniawan Pemilik PT Rizqi Artha Sejahtera Bantah Dikaitkan dengan Gudang Solar yang Disebut Digerebek Polisi, Siap

Semarang, - Kamis, 29/10/2026. Lela Kurniawan, pemilik PT Rizqi Artha Sejahtera, membantah pemberitaan dan narasi yang beredar di sejumlah akun TikTok yang

Cegah Bullying dan Kenakalan Remaja, Polresta Tuban Bentuk Satgas Polisi Jogo Sekolah

TUBAN - Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan bebas dari perundungan (bullying), Polresta Tuban menggelar Apel Satgas Pre-emptive

Polres Ponorogo Gelar Rakor Pengamanan Haul H.R. Djimat Hendro Soewarno 2026, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah

PONOROGO – Polres Ponorogo menggelar rapat koordinasi (rakor) kesiapan pengamanan rangkaian kegiatan Haul H.R. Djimat Hendro Soewarno Tahun 2026 yang d

Perkuat Sinergitas Kemenimipas-Polri, Karutan Surabaya Bertemu dengan Kapolresta Sidoarjo 

Sidoarjo - Jajaran pemasyarakatan di wilayah Surabaya dan Sidoarjo memperkuat barisan pengamanan dan koordinasi lintas instansi. Kepala Rumah Tahanan Negara

Polres Pasuruan Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Uwi Ungu dan Panen Melon di SMKN 1 Purwosari

PASURUAN, – Polres Pasuruan mendukung penguatan ketahanan pangan melalui Program Polisi Peduli Pangan dengan memberikan bantuan bibit uwi ungu dan melakukan p

Rutan Kelas I Surabaya Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Teguhkan Integritas dan Pelayanan Humanis

Kepala Rutan Kelas I Surabaya memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Halaman Depan Rutan Kelas I Surabaya pada Rabu, 28 Oktober 2026.