Rabu, 16 Sep 2026 03:56 WIB

Polres Bondowoso Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor , Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Masuk DPO

  • Penulis : Redaksi
  • | Sabtu, 01 Agu 2026 15:46 WIB

Bondowoso – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso. Dalam perkara tersebut, satu orang tersangka berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/246/VII/2026/SPKT/Polres Bondowoso/Polda Jawa Timur, tertanggal 31 Juli 2026, terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Tersangka yang telah diamankan diketahui berinisial AN (33), warga Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Sementara seorang pelaku lainnya, AS, warga Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, hingga kini masih dalam pengejaran petugas dan telah ditetapkan sebagai DPO.
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah korban Sdri. Ike Wijayanti, Dusun Kaplingan, RT 15 RW 1, Desa Besuk, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga menjalankan aksinya dengan merusak lubang kunci sepeda motor menggunakan kunci berbentuk huruf L yang telah dimodifikasi. Sementara rekannya menunggu di atas kendaraan sambil mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian.
Korban mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar suara alarm sepeda motornya berbunyi. Saat keluar rumah, korban mendapati kendaraannya telah dibawa kabur oleh seorang pria yang mengenakan jaket lengan panjang warna kuning, celana jeans pendek biru, dan helm hitam. Korban sempat berteriak serta mengejar pelaku. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berjumlah dua orang, dengan satu pelaku lainnya menunggu menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna abu-abu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp22 juta.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Vario warna biru tahun 2019, satu buah kunci L modifikasi, satu buah kunci magnet, satu buah kunci ukuran 10 mm, satu unit telepon seluler merek OPPO, satu buah helm hitam, satu potong jaket kuning, serta sebilah celurit.
Kasat Reskrim Polres   Bondowoso Iptu Wawan menegaskan akan terus melakukan pengembangan penyidikan guna menangkap pelaku yang masih buron. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan terkunci menggunakan pengaman tambahan saat diparkir guna meminimalisasi risiko tindak pencurian.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

PSIM Tumbang di GBT! Persebaya Amankan 3 Poin Penting Lewat Gol Alex Martins

Surabaya -  Lagu kebanggaan “Song for Pride” kembali menggema di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, Minggu (13/9/2026) malam. Ribuan Bonek dan Bonita men

Poster Promosi Zona Club Beratribut Polri Disorot, AMI Siapkan Aksi Besar-besaran

Surabaya - Polemik poster promosi Zona Club Surabaya yang menampilkan perempuan dengan pakaian menyerupai seragam Polri lengkap dengan atribut dan logo

Sambut Maulid Nabi, Pemdes Tengket dan Fatayat NU Arosbaya Ajak Warga Hadir Berselawat

Sambut Maulid Nabi, Pemdes Tengk BANGKALAN – Keluarga Besar Kepala Desa Tengket, H. Suli, akan menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Bintang,

Pemain Lama Kembali? Dugaan Gudang Penimbunan Solar di Sedayulawas Lamongan Disorot

Lamongan - Dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Sebuah

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi Mencuat di Sidayu Lawas Brondong, APH Diminta Turun Tangan dan Usut Tuntas

Lamongan - Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi mencuat di wilayah Sidayu Lawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten

Gagalkan Penyelundupan Sabu, AMI Acungkan Dua Jempol untuk Jajaran Rutan Kelas I Surabaya

SURABAYA – Aliansi Madura Indonesia (AMI) memberikan apresiasi kepada jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya atas keberhasilannya menggagalkan u