Kamis, 05 Nov 2026 00:33 WIB

Akal Bulus Laporan Begal Palsu Terbongkar, Satgas URC Macan Blambangan Polresta Banyuwangi Ungkap Penggelapan Uang Perus

  • Penulis : Redaksi
  • | Rabu, 05 Agu 2026 14:05 WIB

Banyuwangi – Tim URC Macan Blambangan Unit I Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi berhasil membongkar skenario rekayasa laporan palsu sekaligus mengungkap tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang karyawan swasta di Banyuwangi.

Peristiwa ini bermula saat terduga pelaku membuat laporan polisi pada Sabtu malam (1/8/2026). Dalam keterangannya, ia mengaku menjadi korban tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) oleh dua orang tidak dikenal (OTK) bersenjata tajam di kawasan persawahan Kelurahan Pakis. Terduga pelaku mengklaim bahwa uang operasional dan gaji karyawan CV Xagara Mandala sebesar Rp14.700.000,- yang dibawanya telah dirampas oleh para begal.

Namun, rekayasa tersebut tidak berlangsung lama. Kecurigaan petugas berawal dari hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal yang minim bukti fisik serta ketidaksesuaian profil lokasi. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Macan Blambangan bergerak cepat melakukan penyidikan melalui penelusuran digital forensic dan audit finansial (Follow the Money).

Dari hasil analisis forensik digital terhadap gawai milik terduga pelaku serta rekapan mutasi rekening, penyidik menemukan fakta bahwa aksi pembegalan tersebut hanyalah alibi fiktif. Terduga pelaku sejatinya telah menggelapkan dana perusahaan CV Xagara Mandala dengan total mencapai Rp29.878.000,-. Uang perusahaan tersebut dipecah secara sepihak, di mana sebesar Rp3.700.000,- ditransfer ke rekening pribadi istrinya, sementara sisanya didepositkan ke bursa pertukaran aset kripto (crypto exchange).

Terduga pelaku berspekulasi menempatkan dana tersebut pada aset kripto berisiko tinggi (meme coins) yang saat itu mengalami penurunan nilai secara tajam (crash). Akibat spekulasi tersebut, portofolio modalnya hancur hingga menyisakan saldo minim sebesar Rp1.168,-. Didorong rasa panik akibat kerugian total (loss/liquidated), terduga pelaku menghapus riwayat penelusuran pada gawainya dan merancang skenario pembegalan palsu untuk membohongi manajemen perusahaan serta pihak kepolisian.

Dari pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
* Sisa uang tunai sebesar Rp2.800.000,-
* 1 (satu) buah tas punggung
* Lembar surat tanda laporan fiktif
* Struk transaksi perbankan
* Tangkapan layar (screenshot) bukti transaksi dan grafik trading kripto yang mengalami loss.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan fokus penanganan perkara ini serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada seluruh masyarakat.

"Terduga pelaku sengaja membuat laporan fiktif demi menutupi aksi penggelapan uang perusahaan yang ia habiskan untuk berspekulasi di instrumen kripto. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas agar memberikan efek jera," tegas Kapolresta Banyuwangi.

Lebih lanjut, Kapolresta Banyuwangi mengimbau masyarakat maupun elemen pelaku usaha untuk senantiasa waspada dan bijak dalam mengelola keuangan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak coba-coba merekayasa kejahatan atau membuat laporan palsu, karena setiap laporan pasti kami selidiki secara mendalam. Bagi para pemilik usaha, tingkatkan sistem pengawasan keuangan internal. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak spekulasi keuangan berisiko tinggi yang dapat memicu tindakan nekat melanggar hukum," imbau Kapolresta.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 488 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan. Penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi terus berkoordinasi dengan pihak manajemen CV Xagara Mandala untuk penanganan hukum lebih lanjut.(***)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Duduk Bersama Driver Ojol, Kapolres Bondowoso Serap Aspirasi hingga Makan Nasi Kotak Bareng

Bondowoso – Dalam upaya mempererat sinergitas dan memperkuat hubungan kemitraan dengan masyarakat, Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M

Polda Jatim Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi, Kapolda: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas*

SURABAYA – Polda Jawa Timur bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana h

Kapolres Pasuruan Kukuhkan Da'i Kamtibmas hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono, S.H., S.I.K., M.H., mengukuhkan Da'i Kamtibmas tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan dalam apel p

Polres Lumajang Gelar Razia Mendadak, Periksa Seluruh Anggota untuk Pastikan Tak Gunakan Vape

Lumajang – Halaman depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Lumajang, Jawa Timur, mendadak dipenuhi personel berpakaian dinas lengkap sesuai satuan kerja (

Kejari Fasilitasi Bank jatim Dengan Debitur, Kuasa Hukum Kedepankan asas Berkeadilan

PROBOLINGGO – Penyelesaian tunggakan kredit senilai Rp279.901.712 milik Ari Susanto menjadi perhatian setelah Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri K

KAPOLRES BLITAR KUKUHKAN ASOSIASI PROFESI SATPAM INDONESIA (APSI), PERKUAT SINERGI JAGA KAMTIBMAS

Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) y