Minggu, 20 Sep 2026 19:44 WIB

Kapolres Aryo Bongkar Modus Penggelapan di KSP, Uang Angsuran Nasabah Raib Ratusan Juta Rupiah

  • Penulis : Redaksi
  • | Kamis, 06 Agu 2026 16:11 WIB

BONDOWOSO – Kepercayaan yang diberikan perusahaan kepada karyawannya justru disalahgunakan demi keuntungan pribadi. Polres Bondowoso berhasil membongkar kasus dugaan penggelapan uang angsuran nasabah dan penggadaian aset inventaris milik KSP Multi Daya Sentosa Jatim dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

 

Kasus tersebut diungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/196/VI/SPKT/Polres Bondowoso/Polda Jawa Timur tanggal 19 Juni 2026.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bondowoso, Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo menyampaikan bahwa pengungkapan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polres Bondowoso dalam memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi masyarakat dan dunia usaha dari tindak pidana yang merugikan banyak pihak.

 

Tersangka dalam perkara ini adalah Arief Panca Nurul Hidayat alias Panca alias AP (38), warga Kelurahan Kademangan, Kecamatan Bondowoso, yang bekerja sebagai karyawan swasta.

Berdasarkan hasil penyidikan, kasus bermula pada 11 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di kantor KSP Multi Daya Sentosa Jatim yang berlokasi di Ruko AB Perumahan Poncogati Regency, Desa Poncogati, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso.

 

Saat tim audit internal yang dipimpin Saiful Anwar melakukan pemeriksaan lapangan, ditemukan ketidaksesuaian antara pembayaran angsuran yang diakui sejumlah nasabah dengan pencatatan administrasi di kantor. Beberapa nasabah mengaku telah membayar angsuran kepada petugas lapangan, namun dana tersebut tidak pernah masuk ke kas koperasi.

 

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa tersangka yang bertugas menagih angsuran secara langsung kepada nasabah diduga tidak menyetorkan uang hasil penagihan kepada perusahaan. Dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

 

Tidak berhenti sampai di situ, tersangka juga diduga menggadaikan satu unit sepeda motor Honda Revo berwarna hitam yang merupakan aset inventaris milik KSP Multi Daya Sentosa Jatim.

 

Akibat perbuatan tersebut, koperasi mengalami kerugian sebesar Rp237.041.701.

 

Dalam penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bendel BPKB sepeda motor Honda Revo bernomor polisi P 6302 BN, satu lembar kwitansi tanda terima, satu bendel hasil audit internal, serta satu bendel tangkapan layar bukti transfer. Sementara satu unit sepeda motor Honda Revo yang diduga telah digadaikan masih dalam proses pencarian.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 488 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Kategori V sebesar Rp500 juta.

 

Dalam konferensi pers tersebut, AKBP Aryo Dwi Wibowo mengimbau masyarakat, khususnya para nasabah lembaga keuangan maupun koperasi, agar lebih peka terhadap setiap hal yang mencurigakan sejak awal.

 

"Kami mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak mengabaikan tanda tanda yang mencurigakan dalam setiap transaksi keuangan. Pastikan setiap pembayaran dilakukan sesuai prosedur dan selalu meminta bukti pembayaran yang sah. Apabila menemukan kejanggalan, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti sedini mungkin. Kepekaan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah semakin banyaknya korban akibat tindak pidana seperti ini," tegas AKBP Aryo Dwi Wibowo kepada awak media masbhabinnews.

 

Kapolres menambahkan, penyidik Satreskrim Polres Bondowoso masih terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk menelusuri keberadaan aset inventaris yang diduga telah digadaikan agar dapat segera dikembalikan kepada pemilik yang sah.

 

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa setiap penyalahgunaan kepercayaan akan diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Polres Bondowoso juga mengajak masyarakat untuk membangun budaya saling peduli, berani melapor, dan tidak menunda ketika menemukan indikasi penyimpangan, sehingga potensi kerugian dapat dicegah sebelum semakin meluas| ( red)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sertijab Kasubdit STNK dan BPKB Korlantas Polri, Komarudin Pimpin Serah Terima Jabatan

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Kasubdit STNK dan Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri di G

Residivis 2017, Wanita Pengedar Sabu dan Ekstasi Kembali Ditangkap Polrestabes Surabaya

SURABAYA – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang perempuan berinisial RA (34), warga Dusun Pajaran, Kecamatan Peterongan, Kabupaten J

Setetes Darah, Sejuta Manfaat, Satlantas Polres Ngawi Gelar Donor Darah HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

NGAWI – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Ngawi menggelar aksi donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial d

Salat Istisqa Digelar di Ngrayudan Ngawi, Doa Bersama untuk Hujan dan Cegah Karhutla Lawu

NGAWI – Di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Lawu, jajaran Polsek Jogorogo bersama TNI, pemerintah, Perhutani, BPBD, r

Kapolsek Pitu Minta Pers Tak Menaikkan Berita, Publik Pertanyakan Penerapan Aturan Parkir

NGAWI – Pernyataan Kapolsek Pitu, Iptu Prinanto, S.E., saat dikonfirmasi awak media terkait mobil unit Polsek Pitu yang disebut parkir tepat di bawah rambu l

KB Samsat Trosobo Kedepankan Pelayanan Humanis, PHL Gerak Cepat Bantu WP Proses Mutasi Keluar

SIDOARJO — Kantor Bersama (KB) Samsat Trosobo terus menekankan pentingnya pelayanan publik yang humanis, cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan dalam m