Jumat, 14 Agu 2026 14:38 WIB

Lima Tahun Berlalu, Terduga Pelaku Pencabulan Anak Diamankan Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya

  • Penulis : Redaksi
  • | Jumat, 14 Agu 2026 13:33 WIB

SURABAYA – Setelah perkara berjalan selama kurang lebih lima tahun, terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial NA akhirnya diamankan jajaran Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA-PPO) Polrestabes Surabaya.

 

Ibu korban menyampaikan apresiasi kepada kepolisian atas respons cepat dalam menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

 

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/99/RES.1.24./2020/JATIM/RESTABES SBY, tertanggal 29 Januari 2020.

 

Informasi mengenai keberadaan terduga pelaku diperoleh pihak keluarga setelah mengetahui bahwa yang bersangkutan bekerja di salah satu minimarket di kawasan Jalan Raya Kenjeran, Surabaya. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada pihak kepolisian.

 

Pada Kamis (13/8/2026), Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya yang dipimpin AKBP Melatisari, S.H., M.H., langsung menindaklanjuti informasi tersebut.

 

Melalui Unit 2 yang dipimpin Ipda Felicia Lina Kristy, petugas bergerak menuju lokasi tempat kerja terduga pelaku.

 

Sekitar pukul 20.58 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Ibu korban mengaku lega setelah mengetahui terduga pelaku telah diamankan. Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan memberikan kepastian serta keadilan bagi anaknya.

 

«“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya yang sudah merespons dengan cepat laporan kami. Kami berharap perkara ini dapat ditangani secara profesional dan memberikan keadilan bagi anak kami,” ujar ibu korban.»

 

Pihak keluarga juga berharap proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dan menyeluruh berdasarkan alat bukti serta keterangan yang diperoleh penyidik.

 

Selain itu, keluarga meminta agar hak-hak korban sebagai anak di bawah umur, termasuk perlindungan dan kondisi psikologisnya, tetap menjadi perhatian selama seluruh proses hukum berlangsung.

 

Dengan diamankannya terduga pelaku, keluarga korban berharap penyidikan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.

 

Keluarga juga menyerahkan proses penanganan perkara kepada penyidik dan berharap seluruh tahapan dilakukan secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi hak korban maupun terduga pelaku.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya dan Masyarakat Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Olahraga dan Lomba Tradisional

SURABAYA – Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa di lingkungan Polrestabes Surabaya. Peringatan kemerdekaan k

Arisan Online Fiktif Rp71 Miliar Terbongkar, Polda Jatim Amankan Pemilik dan Ungkap 140 Korban

Arisan Online Fiktif Rp71 Miliar Terbongkar, Polda Jatim Ungkap 140 Korban   SURABAYA – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur mengungkap ka

Kasatlantas Polres Probolinggo Kota Bagikan Bendera Merah Putih dan Reward bagi Pengendara Tertib

PROBOLINGGO KOTA – Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo Kota menggelar kegiatan pembagian bendera Merah Putih sekaligus memberikan reward kepada pengendara y

Sinergi Sistem Peradilan Pidana, Kapolres Lumajang Silaturahmi ke Ketua Pengadilan Negeri*

LUMAJANG – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan keterpaduan jajaran penegak hukum yang tergabung dalam Criminal Justice System (CJS), Kapolres Lumajang AKBP R

Polresta Denpasar Raih Penghargaan Kapolri, Sabet Predikat Pelayanan Prima 

Denpasar – Komitmen Polresta Denpasar dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat kembali m

Sinergi Tanpa Batas, Kapolres Lamongan dan Dandim 0812 Perkuat Soliditas TNI-Polri untuk Lamongan Aman dan Kondusif

 LAMONGAN — Upaya memperkuat sinergitas dan soliditas antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus dilakukan s