Jumat, 18 Sep 2026 23:04 WIB

Jangan Lindungi Dapur, Utamakan Penerima Manfaat, Gus Syafak Soroti Tata Kelola MBG di Nganjuk

  • Penulis : Redaksi
  • | Jumat, 18 Sep 2026 22:09 WIB

NGANJUK — Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Nganjuk mendapat sorotan dari KH Musyafak Fauzi atau Gus Syafak, pengasuh Pondok Pesantren Mojosari Nganjuk yang turut terlibat dalam pengelolaan dapur MBG.

 

Gus Syafak menilai tata kelola program MBG seharusnya lebih berorientasi pada jumlah penerima manfaat, bukan semata-mata memberikan perlindungan terhadap keberadaan dapur.

 

Menurutnya, program MBG sangat dirasakan manfaatnya, terutama oleh santri dari keluarga dengan kondisi ekonomi lemah. Ia menyebut biaya makan di sejumlah pondok pesantren relatif terjangkau sehingga bantuan makanan bergizi dinilai dapat memberikan manfaat tambahan bagi para santri.

 

"Terutama bagi santri-santri yang ekonominya lemah, makan Rp10.000 itu sangat dirasakan manfaatnya. Karena mereka biasa makan di pondok-pondok itu hanya Rp450.000 sebulan, sudah termasuk makan tiga kali," kata Gus Syafak saat ditemui di kediamannya di kompleks Ponpes Mojosari Nganjuk, Jumat (18/9/2026).

 

Ia menjelaskan, selain biaya makan yang relatif murah, biaya pendidikan di pondok pesantren juga dinilai terjangkau. Karena itu, menurutnya, bantuan makanan bergizi memiliki manfaat besar bagi para santri.

 

Namun, Gus Syafak menyoroti mekanisme pendanaan dapur MBG yang menurut pemahamannya saat ini lebih memberikan perlindungan terhadap pengelola dapur.

 

Ia menyebut, dalam skema yang dipahaminya, pembina dapur tetap mendapatkan anggaran sekitar Rp6 juta per hari tanpa melihat jumlah porsi yang dilayani.

 

"Berapa pun yang dilayani tetap menerima Rp6.000.000 per hari. Baik itu melayani 500 ompreng, 1.000 ompreng, sampai 3.000 ompreng," ungkapnya.

 

Menurut Gus Syafak, pola tersebut berpotensi membebani anggaran pemerintah apabila tidak disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat.

 

Ia kemudian membandingkannya dengan skema pembiayaan berdasarkan jumlah ompreng yang menurutnya lebih berorientasi kepada penerima manfaat. Dari nilai Rp15.000 per ompreng, ia menyebut terdapat pembagian sekitar Rp10.000 untuk menu, Rp2.000 untuk sewa dapur, dan Rp3.000 untuk operasional.

 

"Kalau pendekatannya ompreng, itu lebih memberi pelayanan pada penerima manfaat," ujarnya.

 

Keluhkan Birokrasi Pengelolaan Dapur

 

Selain persoalan pendanaan, Gus Syafak juga mengeluhkan proses administrasi dalam pengelolaan dapur MBG yang menurutnya cukup rumit.

 

Ia mengatakan salah satu dapur yang dikelolanya sudah tidak beroperasi selama sekitar dua bulan setelah kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berhenti.

 

Menurutnya, pengganti kepala SPPG sebenarnya sudah diusulkan. Namun, hingga wawancara dilakukan, dapur tersebut belum kembali beroperasi.

 

"Terus terang saja birokrasi di BGN ini sangat rumit. Kayaknya dapur saya ini sudah dua bulan tidak beroperasi. Masalahnya bukan apa, tapi karena kepala dapurnya berhenti," katanya.

 

Gus Syafak mengaku berbagai jalur komunikasi telah ditempuh untuk meminta agar dapur tersebut segera kembali beroperasi. Namun, proses penggantian kepala SPPG disebut berjalan lambat.

 

Kondisi tersebut, menurut dia, membuat pihak mitra dirugikan karena penghentian operasional bukan disebabkan kesalahan pengelola dapur.

 

"Kalau memang kepala SPPG berhenti, saya usul kalau di sini tidak ada, kepala SPPG sebelah bisa menjadi kepala sementara sambil menunggu pengganti. Kesalahannya bukan di mitra, karena itu kan karyawan BGN," ujarnya.

 

Soroti Penambahan Titik Dapur

 

Gus Syafak juga menyoroti mekanisme penambahan titik dapur MBG di Kabupaten Nganjuk. Menurutnya, jumlah dapur seharusnya dikaji berdasarkan jumlah penerima manfaat.

 

Ia menyebut, secara ideal jumlah dapur di Nganjuk sekitar 90 dapur dengan cakupan penerima manfaat antara 2.000 hingga 3.000 orang per dapur.

 

Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, saat ini jumlah dapur disebut telah mencapai sekitar 140 dan masih terdapat puluhan pengajuan baru.

 

Ia menilai persoalan muncul apabila penambahan dapur dilakukan dengan mengambil sebagian penerima manfaat dari dapur yang sudah berjalan.

 

"Misalnya satu dapur dapat 2.500 penerima manfaat. Kemudian diambil 1.000, diambil lagi 1.000 untuk diusulkan menjadi titik baru. Akhirnya dapur yang lama tinggal sedikit penerima manfaatnya," jelasnya.

 

Menurut Gus Syafak, apabila sistem benar-benar berorientasi kepada penerima manfaat, pengurangan jumlah penerima pada dapur lama perlu menjadi perhatian karena dapat berpengaruh terhadap pelayanan.

 

Sebut Informasi Dugaan Jual Beli Titik Dapur

 

Dalam kesempatan tersebut, Gus Syafak juga menyampaikan informasi yang menurutnya perlu mendapat perhatian pemerintah terkait dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.

 

Ia menegaskan informasi tersebut masih berupa apa yang didengarnya dan dalam wawancara tidak menunjukkan bukti yang mendukung dugaan tersebut.

 

"Yang sampai sekarang saya dengar, ada jual beli titik. Mereka berani dibayar Rp300 juta sampai Rp500 juta untuk mendapatkan titik. Tapi tujuannya bukan semata-mata untuk menjadikan penerima manfaat," katanya.

 

Karena itu, ia meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap mekanisme penentuan titik dan pendanaan dapur MBG.

 

Menurutnya, pendekatan utama harus dikembalikan kepada jumlah penerima manfaat.

 

"Kalau pemerintah ingin tegak lurus, pendekatannya dari jumlah penerima manfaat. Dapurnya berapa pun tidak masalah. Pokoknya penerima manfaatnya jelas dan jumlahnya jelas," ujarnya.

 

Ia juga menilai dapur yang benar-benar memiliki penerima manfaat dan telah siap beroperasi seharusnya tidak dipersulit dalam proses pengajuan maupun verifikasi.

 

"Kalau memang ada yang benar-benar memiliki penerima manfaat, mestinya dapur harus disetujui, tidak usah dihalangi. Tapi kalau pengajuannya mengambil penerima manfaat dari dapur yang sudah ada, itu yang harus diperhatikan," katanya.

 

Soroti Keamanan Makanan

 

Gus Syafak turut menyinggung persoalan keamanan makanan dalam pelaksanaan program MBG.

 

Menurutnya, pemerintah memang harus merespons setiap laporan mengenai dugaan keracunan makanan. Namun, evaluasi juga perlu dilakukan secara proporsional dengan melihat keseluruhan jumlah makanan yang telah didistribusikan.

 

Ia menilai proses penyediaan makanan dalam program MBG memiliki standar waktu penyajian yang berbeda dengan makanan yang dijual di warung.

 

"Kalau di warung memang fresh, meskipun agak kotor. Tapi kalau MBG, dari proses memasak sampai disajikan ada aturan waktunya. Begitu masak, langsung didistribusikan," ujarnya.

 

Meski demikian, ia menegaskan setiap kejadian yang menyangkut kesehatan penerima manfaat tetap harus ditangani dan dievaluasi oleh pemerintah.

 

Pada akhirnya, Gus Syafak berharap pengelolaan program MBG tidak berhenti pada persoalan jumlah dapur yang tersedia, tetapi benar-benar mengukur sejauh mana makanan yang disediakan dapat sampai kepada penerima manfaat.

 

"Kalau pendekatannya penerima manfaat, berapa pun jumlah dapurnya tidak masalah. Yang penting jumlah penerima manfaatnya jelas. Jangan sampai yang dilindungi justru dapurnya, bukan penerima manfaatnya," tandasnya.

 

Penulis: Red

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Dugaan Penyaluran Solar Subsidi di Sendang Kamal Mencuat, Respons Satreskrim Polres Magetan Dipertanyakan

Magetan -  Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di kawasan Jalan Sendang Kamal, Kraton, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, kembali menjadi

BNewsJatim.id Apresiasi Satlantas Polrestabes Surabaya, Bantu Keluarga Korban Musibah hingga Motor Kembali

  SURABAYA — Rasa terima kasih dan apresiasi disampaikan BNewsJatim.id kepada jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya atas bantuan dan ke

Launching Perdana Banjari Al Mustofa UPTD Blega 1 Semarakkan Maulid Nabi Muhammad SAW

BANGKALAN — Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di lingkungan UPTD Blega 1 tahun ini berlangsung dengan suasana religius dan penuh kebersamaan. Momentum t

Dugaan Penampungan Solar Subsidi di Sendang Kamal Magetan Disorot, Publik Tunggu Klarifikasi Aparat

MAGETAN – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali menjadi sorotan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Aktivitas sebuah gudang y

CaKrA Muda Indonesia Gelar Aksi di Balai Kota Surabaya, Desak Pengembangan Perkara Gratifikasi dan TPPU*

  SURABAYA, 17 September 2026 — CaKrA Muda Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sebagai bentuk kekecewaan sekaligus tu

Judi Sabung Ayam dan Dadu Diduga Masih Beroperasi di Kediri, Aparat Didesak Lakukan Penindakan Tegas

Kediri - Dugaan aktivitas perjudian sabung ayam dan perjudian jenis dadu kembali menjadi sorotan publik di wilayah hukum Polres Kediri. Sejumlah lokasi yang