Senin, 05 Okt 2026 00:36 WIB

Percakapan Soal Pemberian Sejumlah Uang Murni Inisiatif Keluarga,Tidak Pernah Disampaikan Babinkamtibmas maupun penyidik

  • Penulis : Redaksi
  • | Minggu, 04 Okt 2026 22:19 WIB

‎Surabaya — Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait dugaan adanya pemberian sejumlah nominal kepada pihak penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya melalui anggota Polsek Sukomanunggal dalam penanganan perkara dugaan pengeroyokan, pihak keluarga tersangka menyampaikan hak jawab dan memberikan klarifikasi.

‎

Baca Juga: Korban Terus Bermunculan, Arisan Online MS Blesse Bigget Diduga Telan Kerugian Hampir Rp1 Miliar

‎Pihak keluarga membenarkan bahwa memang terdapat percakapan yang berkaitan dengan rencana pemberian sejumlah uang sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya. Namun, keluarga menegaskan bahwa percakapan tersebut merupakan murni inisiatif dari pihak keluarga sendiri.

‎

‎Menurut pihak keluarga, rencana atau pembicaraan mengenai pemberian uang tersebut tidak pernah terealisasi. Uang yang dimaksud juga ditegaskan tidak pernah disampaikan kepada pihak manapun, baik kepada anggota Bhabinkamtibmas maupun kepada penyidik yang menangani perkara anak mereka.

‎

‎“Memang benar adanya percakapan tersebut, namun itu semua murni berdasarkan inisiatif dari pihak keluarga. Dan uang tersebut tidak pernah tersampaikan ke pihak manapun, baik ke pihak Bhabinkamtibmas maupun ke pihak penyidik yang menangani perkara anak kami,” demikian pernyataan pihak keluarga tersangka.

‎

‎Keluarga juga menegaskan bahwa klarifikasi tersebut disampaikan atas kesadaran dan inisiatif mereka sendiri. Tidak ada pihak yang memaksa maupun melakukan intervensi kepada keluarga dalam penyampaian hak jawab tersebut.

‎

‎“Pernyataan ini murni inisiatif kami dari pihak keluarga tanpa adanya paksaan ataupun intervensi dari pihak manapun,” tegas pihak keluarga.

Baca Juga: ‎Kasus Pengeroyokan di Surabaya Disorot, Dugaan Setoran Rp1 Juta per Keluarga Mencuat

‎

‎Dalam kesempatan tersebut, keluarga tersangka turut menyampaikan permohonan maaf kepada anggota Bhabinkamtibmas serta pihak penyidik yang menangani perkara tersebut apabila pemberitaan dan percakapan yang beredar sebelumnya telah menimbulkan kesalahpahaman.

‎

‎“Kami keluarga tersangka menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada Pak Bhabinkamtibmas dan pihak penyidik, karena sudah terjadinya kesalahpahaman ini,” ungkap keluarga.

‎

‎Dengan adanya hak jawab tersebut, pihak keluarga berharap persoalan yang muncul terkait percakapan mengenai dugaan pemberian sejumlah nominal dapat dipahami secara utuh, khususnya mengenai fakta bahwa uang tersebut menurut keterangan keluarga tidak pernah diberikan atau diserahkan kepada pihak manapun.

Baca Juga: Pemain Lama Kembali? Dugaan Gudang Penimbunan Solar di Sedayulawas Lamongan Disorot

‎

‎Hak jawab ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi dari pihak keluarga tersangka atas pemberitaan sebelumnya, sekaligus memberikan ruang bagi pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk memperoleh informasi yang lebih berimbang mengenai duduk persoalan tersebut.

‎

‎Redaksi menegaskan bahwa keterangan mengenai tidak pernah diserahkannya uang tersebut merupakan pernyataan dari pihak keluarga tersangka. Redaksi tetap menghormati hak jawab dan hak koreksi seluruh pihak yang berkaitan dengan pemberitaan.

‎

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri

  PASURUAN — Polres Pasuruan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seorang pelajar SMK berinisial MIA meninggal dunia. Polisi me

Uang Arisan Tak Kunjung Cair, Puluhan Peserta MS Blesse Bigget Mengaku Rugi Hampir Rp1 Miliar

SURABAYA — Puluhan orang yang mengaku menjadi korban dugaan persoalan arisan online MS Blesse Bigget mendatangi Kantor Hukum D. Firmansyah & Partner di Jalan J

LPK-JKI Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen, Pitriono Pimpin DPC Surabaya

LPK-JKI Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen, Pitriono Pimpin DPC Surabaya SURABAYA – Lembaga Perlindungan Konsumen Jagad Keadilan Indonesia (LPK-JKI) m

AMI GELAR AKSI DEMONSTRASI, DESAK PENEGAKAN HUKUM ATAS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG MELIBATKAN 3 ANGGOTA DPRD DARI PART

SURABAYA, 1 Oktober 2026 — Aliansi Madura Indonesia (AMI) kembali menyatakan sikap tegas terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret sejumlah a

Terbongkar! Curanmor Buring Berawal dari Anak Kunci di Meja Kasir, Pelaku Ditangkap satreskrim Polresta malang kota Saat

MALANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, akhirnya terbongkar. Unit Reskrim Polresta M

AKBP Windy Syafutra Resmi Jabat Wakapolresta Tuban, Gantikan Kompol Supiyan

TUBAN – Kompol Supiyan, S.Sos., resmi menyerahkan jabatan Wakapolresta Tuban kepada AKBP Windy Syafutra, S.H., S.I.K., M.Med.Kom., dalam upacara serah terima j