Rabu, 28 Okt 2026 19:30 WIB

Polisi di Surabaya Larang Penggunaan Kembang Api dan Petasan saat Malam Tahun Baru

  • Penulis : Redaksi
  • | Selasa, 30 Des 2025 08:24 WIB
Ilustrasi Kota Surabaya. (Istimewa)
Ilustrasi Kota Surabaya. (Istimewa)

NUSABARU - Menjelang malam pergantian tahun 2026, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim mulai memperketat pengawasan di wilayah hukumnya. 

Langkah preventif diambil guna memastikan situasi tetap kondusif dan aman. 

Salah satunya dengan melarang keras penyalaan kembang api maupun mercon yang dinilai membahayakan keselamatan warga.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat juga menginstruksikan pemasangan banner imbauan di titik-titik strategis pada Jumat (26/12). 

Wahyu mengatakan pemasangan ini bertujuan agar masyarakat memahami aturan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum saat merayakan malam tahun baru.

"Kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati malam pergantian tahun dengan rasa aman," kata Wahyu.

Dia juga mengatakan penggunaan petasan atau mercon bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga memiliki risiko tinggi memicu kebakaran dan cedera fisik.

Petugas telah memasang banner imbauan di empat lokasi vital, yakni Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Semampir; Jembatan Suroboyo, kawasan Pantai Kenjeran; Taman Suroboyo, Jalan Sukolilo; Jembatan Suramadu, Jalan Kedung Cowek.

Langkah kepolisian ini merujuk pada Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/3788/XII/YAN.2.7/2025 tanggal 24 Desember 2025, yang secara tegas menyatakan tidak mengeluarkan izin atau rekomendasi terkait penggunaan bunga api dan kegiatan keramaian dalam skala tertentu demi keamanan Natal dan Tahun Baru.

Selain itu, kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/34157/436.8.6/2025 yang diterbitkan pada 16 Desember lalu mengenai peningkatan keamanan, ketentraman, dan toleransi di Kota Pahlawan.

Wahyu menambahkan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran di lapangan.

"Pemasangan banner ini adalah langkah sosialisasi. Kami berharap masyarakat kooperatif dan saling menjaga kenyamanan lingkungan masing-masing," ujarnya. (Red)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kapolres Pasuruan Hadirkan Peluang Usaha Bagi Mantan Pengguna Narkoba Melalui Budidaya Ikan Lele

PASURUAN – Polres Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan dukungan pemberdayaan ekonomi bagi mantan pengguna narkoba melalui bantuan benih i

Peringati Hari Sumpah Pemuda, UPPKB Sedarum Gelar Upacara Sekaligus Lepas Dua Taruna Program Job Familiarization

Pasuruan-Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, Satuan Pelayanan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Sedarum, Kabupaten Pasuruan, di

Silaturohmu Akbar Dengan Driver Ojol, Kapolres Pasuruan Sampaikan Pesan Kamtibmas Ingatkan Keselamatan

PASURUAN – Kapolres Pasuruan gelar silaturahmi Akbar dengan Driver Ojol se-Pasuruan Raya di Pasuruan Creative Center Bang Kodir, Bangil, Rabu (

*‎Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98* ‎BLITAR – Ke

  ‎BLITAR – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Blitar, AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bersama seluruh staf dan jajaran menyampaikan ucapan sela

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolres Lamongan Ajak Pelajar SMPN 1 Jauhi Narkoba dan Miras

Lamongan - - Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan dan pembinaan generasi muda, Kapolres Lamongan AKBP Adhytiawarman Gautama Putra, Ph.D.,

Polres Lamongan Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas Berisiko Fatal

Lamongan - Polres Lamongan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Semeru 2026 pada Senin (26/10/2026) pukul 07.45 hingga 08.00