Rabu, 29 Jul 2026 06:32 WIB

Polda Jatim Cek Izin Edar dan Mutu Pangan di Bulan Ramadan

  • Penulis : Redaksi
  • | Rabu, 25 Feb 2026 15:11 WIB
Polisi melakukan pengecekan sejumlah bahan pokok makanan di pasar pusat grosir
Polisi melakukan pengecekan sejumlah bahan pokok makanan di pasar pusat grosir

NUSABARU - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan pengecekan terhadap izin edar dan kelayakan mutu sejumlah bahan pangan yang beredar di pasaran, Rabu (25/2/2026).

Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai komoditas, mulai dari beras, minyak goreng, makanan kaleng hingga produk frozen food. 

Baca Juga: Jelang Idul Fitri dan Nyepi, Polisi Pantau Pasokan Pangan dan Awasi Penimbunan

Dalam pengecekan tersebut, Polisi juga memantau harga bahan pokok pangan.

Untuk komoditas beras, hasil pantauan menunjukkan harga masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni sekitar Rp 14.900.

Kasubdit Indagsi pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), AKBP Farris Nur Sanjaya, mengatakan secara umum hasil pengecekan menunjukkan kondisi yang cukup baik dan belum ditemukan pelanggaran signifikan.

“Kami tadi sudah melaksanakan pengecekan bersama, mulai dari beras, minyak, makanan kaleng hingga frozen food. Secara umum hasilnya cukup baik dan tidak ditemukan pelanggaran harga,” ujar AKBP Farris.

Ia menegaskan kegiatan pencegahan seperti ini juga sudah dilakukan oleh Satgas Pangan Polda Jatim bahkan sebelum memasuki masa Lebaran.

Baca Juga: Jelang Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Perbaikan Tol Surabaya Mojokerto

Di lokasi terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif guna memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan yang aman dan layak konsumsi menjelang Lebaran. 

"Polda Jawa Timur ingin mencegah sejak dini peredaran barang yang tidak memenuhi standar mutu maupun ketentuan izin edar," ujar Kombes J.Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, kegiatan pengecekan di pasar maupun toko retail tersebut bertujuan agar menjelang Lebaran tidak ada barang-barang yang tidak layak konsumsi maupun tidak layak edar.

"Kita kedepankan langkah pencegahan terlebih dahulu,” tegas Kombes J.Abast.

Baca Juga: Jelang IdulFitri, Pemkot Surabaya Tambah Stok Beras dan Minyakita di GPM Benowo

Meski demikian, pihaknya memastikan tidak akan segan mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana.

“Apabila masih ditemukan hal-hal yang menyimpang dan melanggar ketentuan pidana, tentu akan  ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata Kombes Abast.

Hal itu lanjut Kombes Abast sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. "Jika ditemukan pelanggaran tentu ancaman hukumannya maksimal bisa Lima tahun penjara," pungkas Abast. (Red)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kapolres Binjai Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai

Binjai – Dalam upaya mempererat sinergi antar aparat penegak hukum, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H. m

AKBP Arif Fazlurrahman Resmi Jabat Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Adhytiawarman Gautama Putra Nahkodai Polres Lamong

Lamongan – Rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali bergulir sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier

Usut Jaringan Narkoba, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan 41 Paket Sabu dari Tiga Lokasi

  PASURUAN – Satresnarkoba Polres Pasuruan mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Pasuruan. Dalam pengungkapan yang me

Jelang Alih Tugas, AKBP Bramastyo Titip Semangat Pengabdian kepada Jajaran Polres Kediri*

Kediri— Tak ada evaluasi panjang ataupun instruksi teknis yang mendominasi apel pagi di Mapolres Kediri, Senin (27/7/2026). Sebaliknya, AKBP Bramastyo Priaji,

Mantan Napi Klas 1 Malang Buka Suara, Sebut Bandar Narkoba Bisa Aman Asal Setor ke Oknum Petugas*

Surabaya, - Seorang mantan warga binaan berinisial SA asal Malang mengaku tidak lagi sanggup bungkam. Setelah bebas pada 29 Juni 2026, ia memilih menyampaikan

Persebaya Bungkam Persija 1-0 di Piala Presiden 2026, Gol Bunuh Diri Pankov Jadi Penentu Kemenangan Bajul Ijo

Surabaya, Minggu (26 Juli 2026) – Persebaya Surabaya memulai kiprahnya di ajang Piala Presiden 2026 dengan hasil manis setelah berhasil menaklukkan Persija J