Sat Tipikor Polrestabes Surabaya Jadwalkan Pemeriksaan Pelapor PT Telkom, Tegaskan Penanganan Kasus Penarikan Kabel Dila

Reporter : Redaksi

Surabaya – Penanganan perkara dugaan penarikan kabel milik PT Telkom di kawasan Jemursari dan Rungkut Industri terus bergulir. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestabes Surabaya memastikan akan memanggil pihak PT Telkom sebagai saksi untuk dimintai keterangan dalam pekan ini.

 

Kepastian tersebut disampaikan Kasubnit Tipikor Polrestabes Surabaya, Ipda Rizal, mewakili Kanit Tipikor Iptu Taufan, saat dikonfirmasi awak media Senin (29/6).

 

“Benar, dalam minggu ini kami akan memanggil pihak Telkom sebagai saksi pelapor untuk dimintai keterangan di Polrestabes Surabaya,” ujar Ipda Rizal.

 

Ia menegaskan, penyidik Sat Tipikor Polrestabes Surabaya berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Dalam penanganan perkara ini kami akan tegak lurus, profesional, dan seluruh proses akan dilakukan berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik,” tegasnya.

 

Pemeriksaan terhadap pihak PT Telkom dinilai menjadi bagian penting dalam proses penyidikan guna mengungkap secara utuh kronologi pekerjaan penarikan kabel yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

 

Sementara itu, Ketua GAPRAK (Gabungan Pemuda Rasional Anti Korupsi), Achmad Fauzi, SE, menyatakan dukungannya terhadap langkah Sat Tipikor Polrestabes Surabaya yang terus mendalami perkara tersebut.

 

Menurut Fauzi, penyidikan tidak boleh berhenti pada pihak-pihak yang berada di lapangan, tetapi harus mampu mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor di balik pelaksanaan proyek scrap atau penarikan kabel tersebut.

 

“Kami mendukung penuh Sat Tipikor Polrestabes Surabaya agar mengusut perkara ini secara tuntas. Harapannya tidak hanya pelaku di lapangan yang terungkap, tetapi juga aktor-aktor di balik pengerjaan proyek scrap kabel Telkom tersebut sehingga seluruh rangkaian peristiwa menjadi terang benderang,” kata Fauzi.

 

Ia berharap komitmen yang disampaikan penyidik dapat diwujudkan melalui proses penyidikan yang transparan, objektif, dan tidak pandang bulu, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik terkait perkara tersebut.

 

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Sat Tipikor Polrestabes Surabaya masih terus melakukan pendalaman dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pihak pelapor PT Telkom. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membuka fakta-fakta baru yang mengarah pada pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan penarikan kabel yang kini tengah menjadi fokus penyidikan.

 

Penyidikan diharapkan tidak berhenti pada pekerja di lapangan, tetapi mampu menelusuri rantai pengambilan keputusan, pihak yang memberi perintah, pihak yang memperoleh keuntungan, serta legalitas pelaksanaan proyek scrap kabel tersebut. Transparansi dan keberanian aparat penegak hukum menjadi kunci agar penanganan perkara ini tidak menimbulkan spekulasi maupun kesan adanya pihak-pihak yang kebal hukum.

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru