Sabtu, 12 Sep 2026 13:45 WIB

Batal Nikah Karena Calon Pengantin Tidak Membawa Mas Kawin

YouTube @REDAKSI TRANS7 OFFICIAL
YouTube @REDAKSI TRANS7 OFFICIAL

pakrw.com - Melansir dari akun YouTube TRANS7 OFFICIAL EDITORIAL, Jumat (15/1/2021), simak informasi reviewnya berikut ini.

Apa yang terjadi jika calon pengantin pria lupa membawa mahar ketika akan melakukan prosesi persetujuan. Hal inilah yang dialami pengantin perempuan asal Bekasi, Jawa Barat. Saat hendak menjalani proses perizinan, keluarga mempelai wanita terpaksa menghentikannya.

Baca Juga: Sertijab Kades Gempolsari, M. Yasin Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Ali Murtadho

Sebab, diketahui pengantin pria tidak membawa mahar yang dijanjikannya. Ia pun terpaksa melanjutkan akad nikah. Padahal, pemimpin pernikahan sudah duduk di depan kedua mempelai untuk memulai acara.

Bukan tanpa alasan, keluarga mempelai wanita menghentikan pernikahan tersebut. Selain tidak membawa mahar, pihaknya juga merasa telah dibohongi. Keluarga pengantin wanita juga merasa malu dengan kejadian yang tidak biasa tersebut. Diketahui bahwa mempelai pria telah berjanji untuk memberikan 10 gram emas dan sejumlah uang sebagai mas kawin untuk pesta hajatan.

"Ya, jadi enggak ada sama sekali pada waktu duduk nikah itu Pak. Jangan kan segala perjanjian obrolan dia katanya emas 10 gram. Dengan seperak juga enggak ada sama sekali. Dengan orang tuanya juga enggak pada sampai sama sekali," kata Tinggal, orang tua mempelai wanita.

Sedangkan buku nikah yang sudah diterbitkan Kementerian Agama Kabupaten Bekasi harus dikembalikan. Buku nikah tersebut harus dikembalikan ke Kantor Urusan Agama di Kecamatan Cabangbungin, Bekasi.

"Makanya saya akan tetap berkoordinasi dengan Bapak Kepala Kantor Urusan Agama Cabangbungin gitu. Karena memang baru ini terjadi Pak, sebelum-sebelumnya saya tidak pernah. Dan bahkan mungkin yang lainnya pun belum pernah terjadi hal seperti ini, pernikahan yang dibatalkan ketika mau ijab kabul dilakukan,"kata Doni Fajar, Kepala Desa Jaya Bakti.

Berikut video viral pasangan batal menikah lantaran mempelai pria tak membawa mas kawin.

Sumber: merdeka.com

Editor : Admin
Berita Terbaru

Poster Promosi Zona Club Beratribut Polri Disorot, AMI Siapkan Aksi Besar-besaran

Surabaya - Polemik poster promosi Zona Club Surabaya yang menampilkan perempuan dengan pakaian menyerupai seragam Polri lengkap dengan atribut dan logo

Sambut Maulid Nabi, Pemdes Tengket dan Fatayat NU Arosbaya Ajak Warga Hadir Berselawat

Sambut Maulid Nabi, Pemdes Tengk BANGKALAN – Keluarga Besar Kepala Desa Tengket, H. Suli, akan menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Bintang,

Pemain Lama Kembali? Dugaan Gudang Penimbunan Solar di Sedayulawas Lamongan Disorot

Lamongan - Dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Sebuah

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi Mencuat di Sidayu Lawas Brondong, APH Diminta Turun Tangan dan Usut Tuntas

Lamongan - Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi mencuat di wilayah Sidayu Lawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten

Gagalkan Penyelundupan Sabu, AMI Acungkan Dua Jempol untuk Jajaran Rutan Kelas I Surabaya

SURABAYA – Aliansi Madura Indonesia (AMI) memberikan apresiasi kepada jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya atas keberhasilannya menggagalkan u

Kapolresta Tuban Pimpin Anev Sitkamtibmas, Tekankan Deteksi Dini dan Respons Cepat Gangguan Keamanan

TUBAN – Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., memimpin langsung kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Situasi Keamanan dan K