Rabu, 28 Okt 2026 00:57 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan Peredaran Sabu di Kupang Panjaan Surabaya 

  • Penulis : Redaksi
  • | Sabtu, 23 Mei 2026 13:43 WIB

SURABAYA – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kota Surabaya. 

Dalam penggerebekan yang dilakukan di kawasan Kupang Panjaan, seorang pria berinisial F yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang sayur diamankan petugas setelah kedapatan menyimpan sabu siap edar.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Surabaya AKBP Dodi Pratama mengungkapkan pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Kupang Panjaan, Surabaya.

"Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati empat orang berada di lokasi. Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, hanya F yang terbukti menyimpan barang bukti narkotika," tutur AKBP Dodi, pada Sabtu (23/5).

Dari tangan tersangka, ungkap AKBP Dodi anggota menemukan dua kantong plastik kecil berisi sabu dengan berat total netto sekitar 0,411 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

"Sementara untuk tiga orang lainnya berinisial M A, M, dan A T dipastikan tidak terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba tersebut. Hasil tes urine terhadap ketiganya juga dinyatakan negatif," katanya.

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa ketiga pria tersebut hanya sedang berkunjung ke rumah tersangka saat penggerebekan berlangsung. Setelah proses pemeriksaan selesai, mereka dipulangkan kepada pihak keluarga dengan pendampingan perangkat kampung setempat.

"Berdasarkan hasil interogasi, F mengaku mendapatkan sabu dari seorang pemasok berinisial H yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.

AKBP Dodi mengatakan tersangka membeli dua poket sabu seharga Rp300 ribu untuk kemudian dijual kembali dengan harga Rp400 ribu. Dari transaksi tersebut, F berharap memperoleh keuntungan sebesar Rp100 ribu.

"Namun sebelum barang haram itu berhasil terjual, petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lebih dahulu melakukan penangkapan," ungkapnya.

AKBP Dodi menambahkan dalam pemeriksaan, tersangka mengaku nekat terjun ke bisnis haram narkotika karena kondisi ekonomi yang sulit. Usaha berjualan sayur yang dijalani disebut sedang sepi pembeli dan hanya menghasilkan keuntungan kecil.

“Pelaku mengaku tergiur keuntungan cepat dari penjualan sabu karena penghasilannya sebagai pedagang sayur tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ungkap

Kasat juga mengungkap bahwa tersangka telah lima kali membeli sabu dari pemasok yang sama sejak Maret 2026. Empat transaksi sebelumnya disebut berhasil terjual sebelum akhirnya aktivitas tersebut terendus aparat kepolisian.

Atas perbuatannya, tersangka F dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 609 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diperbarui melalui UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolres Lamongan Ajak Pelajar SMPN 1 Jauhi Narkoba dan Miras

Lamongan - - Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan dan pembinaan generasi muda, Kapolres Lamongan AKBP Adhytiawarman Gautama Putra, Ph.D.,

Polres Lamongan Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas Berisiko Fatal

Lamongan - Polres Lamongan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Semeru 2026 pada Senin (26/10/2026) pukul 07.45 hingga 08.00

Polda Jatim Ungkap Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Pria 40 Tahun Jadi Tersangka

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang perempuan dan seorang a

Jelang Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Bijak Bermedsos

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengajak generasi muda untuk terus m

Kapolda Bali Kunjungi DPRD Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Denpasar Bali - - Mempererat tali silaturahmi dan memperkuat sinergi antar-unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolda Bali Irjenpol Pasma

Perkuat Sinergi, Kapolda Bali dan Bank Indonesia Bahas Pengamanan Sistem Pembayaran serta Pencegahan Uang Palsu

Bali -Kapolda Bali Irjen Pol Dr Pasma Royce SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali di Mapolda Bali,