Sabtu, 06 Jun 2026 07:12 WIB

Komplotan Pencuri Sapi Antarwilayah Dibekuk Polres Tuban, 7 Ekor Sapi Digasak Jelang Iduladha 1447 H

  • Penulis : Redaksi
  • | Rabu, 27 Mei 2026 02:30 WIB

Tuban – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak sapi yang sempat meresahkan masyarakat dan para peternak di Kabupaten Tuban. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang diduga merupakan bagian dari komplotan spesialis pencurian sapi lintas daerah.

 

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan yakni ED (46) warga Kecamatan Kedupok, Kabupaten Probolinggo, SE (38) warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, serta NG (25) warga Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Sementara itu, empat pelaku lainnya hingga kini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu aparat kepolisian.

 

Kapolres Tuban AKBP Alaiddin menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah anggota Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan intensif atas laporan kehilangan sapi di beberapa wilayah Kabupaten Tuban.

 

“Para pelaku menyasar kandang sapi yang sepi, minim penerangan, dan jauh dari permukiman warga,” ujar AKBP Alaiddin saat memberikan keterangan kepada awak media.

 

Dalam aksinya, komplotan tersebut diketahui berhasil menggondol tujuh ekor sapi dari tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tuban. Tiga ekor sapi milik korban berinisial MTR dicuri dari kandang yang berada di Desa Temandang, Kecamatan Merakurak. Sementara empat ekor sapi lainnya milik korban KS dan AS dicuri dari Desa Beji, Kecamatan Jenu.

 

Menurut Kapolres, kondisi kandang ternak milik warga yang minim pengawasan dan tidak dilengkapi kamera CCTV menjadi salah satu faktor yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

 

“Sebagian besar kandang sapi warga minim pengawasan dan tidak dilengkapi kamera pengawas sehingga menyulitkan proses penyelidikan. Namun berkat keuletan anggota Satreskrim dan kerja sama yang baik, kasus ini akhirnya bisa terungkap,” ungkapnya.

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui para pelaku memiliki pola kerja yang cukup rapi dan terorganisir. Sebelum melakukan pencurian, mereka terlebih dahulu melakukan pemetaan lokasi selama dua hari guna memastikan kondisi kandang, situasi lingkungan sekitar, hingga jalur pelarian.

 

Kapolres menyebut ED merupakan otak dari aksi pencurian tersebut sekaligus residivis spesialis pencurian hewan ternak. Tersangka diketahui telah beberapa kali keluar masuk penjara karena kasus serupa.

 

“Dari pengakuannya sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Probolinggo dan satu kali di Banyuwangi,” jelas AKBP Alaiddin.

 

Dalam menjalankan aksinya, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. Ada yang bertugas melakukan survei lokasi, memantau situasi sekitar kandang, mengeksekusi pencurian, hingga mengangkut sapi menggunakan kendaraan truk yang telah disiapkan sebelumnya.

 

Setelah berhasil mencuri ternak, sapi hasil curian kemudian dibawa dan dijual ke pasar hewan di wilayah Lumajang guna menghilangkan jejak dan menghindari kecurigaan aparat maupun masyarakat.

 

Dari hasil penjualan sapi curian tersebut, para pelaku membagi keuntungan secara merata. Masing-masing anggota komplotan memperoleh bagian sekitar Rp5 juta, sedangkan sisa uang lainnya digunakan untuk biaya operasional selama menjalankan aksi kejahatan.

 

Polisi juga mengungkap fakta bahwa sebagian hasil kejahatan tersebut digunakan para pelaku untuk pesta minuman keras.

 

Saat ini Satreskrim Polres Tuban masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain serta memburu empat pelaku yang masih buron.

 

“Untuk sementara dari hasil pemeriksaan belum ada pengakuan terkait TKP lain di wilayah Tuban. Namun kami masih terus melakukan pengembangan dan berharap para DPO segera tertangkap agar kasus ini bisa diungkap lebih luas,” tambah Kapolres.

 

AKBP Alaiddin menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Iduladha yang identik dengan meningkatnya aktivitas jual beli hewan ternak.

 

“Kami berkomitmen serius untuk menjaga kondusifitas wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para peternak,” tegasnya.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan terhadap hewan ternak sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta. (Ajeng)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sekjen AMI Bongkar Dugaan Permainan Dana Reses Oknum Komisi C DPRD Kota Surabaya, Kejaksaan Diminta Turun Tangan

Kejamrealita.net, Dugaan penyimpangan pelaksanaan kegiatan reses kembali mencuat di Kota Surabaya. Kali ini, sorotan tertuju kepada oknum anggota Komisi C DPRD

Dugaan Sunat Dana Reses Kembali Mencuat, Kegiatan Anggota Fraksi PAN Jadi Sorotan

Kejamrealita.net, Dugaan pemotongan anggaran reses kembali menjadi sorotan di Kota Surabaya. Kali ini, kegiatan reses anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi

12 Jamaah Tertahan di Jeddah, AMI Pertanyakan Kinerja Imigrasi TPI Surabaya

Kejamrealita.net, Kasus dugaan penggunaan visa palsu yang menimpa 12 warga negara asing (WNA) peserta umrah yang diberangkatkan oleh PT AJM menuai sorotan dari

Satreskrim Polres Ngawi Ringkus Pelaku Penggelapan Honda Vario Saat Hendak Kabur ke Bali

Kejamrealita.net, Ngawi – Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim kembali membuahkan hasil. Seorang pelaku tindak pidana perbuatan curang dan p

Polsek Jajaran Polres Gresik Gerak Cepat Ungkap Begal dan Curanmor, Motor Korban Langsung Dikembalikan

GRESIK - Komitmen Polres Gresik dalam menjaga keamanan sekaligus memulihkan hak-hak masyarakat kembali dibuktikan lewat aksi nyata. Kapolres Gresik, AKBP

Hadiri Konfercab XXIV PCNU Bondowoso, Kapolres Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi dan Harmoni Masyarakat

BONDOWOSO  Semangat persatuan, penguatan organisasi, dan pengabdian kepada umat mewarnai pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) XXIV PCNU Bondowoso yang