Sabtu, 12 Sep 2026 12:55 WIB

Mantan Napi Klas 1 Malang Buka Suara, Sebut Bandar Narkoba Bisa Aman Asal Setor ke Oknum Petugas*

  • Penulis : Redaksi
  • | Senin, 27 Jul 2026 19:17 WIB

Surabaya, - Seorang mantan warga binaan berinisial SA asal Malang mengaku tidak lagi sanggup bungkam. Setelah bebas pada 29 Juni 2026, ia memilih menyampaikan informasi kepada Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengenai dugaan masih adanya peredaran narkotika dan praktik penggunaan maupun jual beli telepon genggam di dalam Lapas Kelas I Malang.

Menurut pengakuan SA praktik tersebut diduga berlangsung ketika dirinya masih menjalani masa pidana. Ia berharap informasi yang disampaikannya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan jajaran pemasyarakatan untuk dilakukan penyelidikan.

Ia menyebutkan, bahwasanya adanya Hp dan narkoba ini adalah turut sertanya peran oknum petugas dengan inisial HD alias Cemplon selaku petugas Rupam yang memiliki anak buah kepercayaan yang berinisial YG dari blok BB II kamar 4.

"Saya menyampaikan ini karena ingin kondisi di dalam lapas menjadi lebih baik, semua ini merupakan jaringan dari petugas HD tersebut," ujar SA.

Tidak hanya disitu saja, SA juga menambahkan bahwa ada Bandar narkoba dengan inisial RD alias Kaji dari blok BB 2 kamar 6 yang seolah olah dibiarkan oleh petugas.

"Dia bebas menjual narkoba dengan harga 1,5 juta per gramnya, untuk memudahkan komunikasi dia punya handphone dari BB penghuni blok BB 2 kamar 2," imbuhnya.

Menanggapi pengakuan tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, mendesak agar pihak Lapas Kelas I Malang segera melakukan investigasi menyeluruh.

"Informasi dari mantan warga binaan ini tidak boleh dianggap angin lalu. Kalapas harus segera melakukan pemeriksaan internal, razia menyeluruh, dan apabila ditemukan indikasi tindak pidana, segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Jangan ada ruang bagi narkotika maupun telepon genggam ilegal di dalam lapas," tegas Baihaki Akbar.

AMI juga meminta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur untuk melakukan pengawasan dan pendalaman terhadap informasi tersebut guna memastikan kondisi sebenarnya di dalam Lapas Kelas I Malang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas I Malang belum memberikan tanggapan resmi atas informasi yang disampaikan mantan warga binaan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi apabila telah diterima.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sambut Maulid Nabi, Pemdes Tengket dan Fatayat NU Arosbaya Ajak Warga Hadir Berselawat

Sambut Maulid Nabi, Pemdes Tengk BANGKALAN – Keluarga Besar Kepala Desa Tengket, H. Suli, akan menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Bintang,

Pemain Lama Kembali? Dugaan Gudang Penimbunan Solar di Sedayulawas Lamongan Disorot

Lamongan - Dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Sebuah

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi Mencuat di Sidayu Lawas Brondong, APH Diminta Turun Tangan dan Usut Tuntas

Lamongan - Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi mencuat di wilayah Sidayu Lawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten

Gagalkan Penyelundupan Sabu, AMI Acungkan Dua Jempol untuk Jajaran Rutan Kelas I Surabaya

SURABAYA – Aliansi Madura Indonesia (AMI) memberikan apresiasi kepada jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya atas keberhasilannya menggagalkan u

Kapolresta Tuban Pimpin Anev Sitkamtibmas, Tekankan Deteksi Dini dan Respons Cepat Gangguan Keamanan

TUBAN – Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., memimpin langsung kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Situasi Keamanan dan K

Bentuk Apresiasi Dedikasi, Polres Lamongan Beri Penghargaan kepada Personel dan Polsek Berprestasi

LAMONGAN – Dedikasi dan kinerja personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat mendapat apresiasi dari jajaran Kepolisian Resor Lamongan. Polres