Sabtu, 12 Sep 2026 10:30 WIB

Gerak Cepat Polsek Gresik, Dua Pelaku Curanmor di Gresik Dibekuk Kurang dari 24 Jam

  • Penulis : Redaksi
  • | Kamis, 28 Mei 2026 23:12 WIB

GRESIK - Datacyberid.id-  Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Gresik Kota membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk usai polisi menelusuri jejak pelaku melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

 

Baca Juga: Mutasi Besar di Polres Gresik, 13 Perwira dan PJU Berganti Jabatan Demi Penyegaran Organisasi dan Penguatan Pelayanan Pu

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi di Polsek Gresik Kota Polres Gresik tanggal 27 Mei 2026.

 

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AEN (24) dan AS (17), warga Jalan Dr. Wahidin SH, Kelurahan Kebomas, Kecamatan Kebomas, Gresik. Tersangka AS diketahui merupakan residivis kasus serupa.

 

Kapolsek Gresik Kota Iptu M. Kevin Ramadhan menjelaskan, aksi pencurian tersebut menimpa Hanif (43), seorang karyawan swasta yang tinggal di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik.

 

Peristiwa terjadi pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, istri korban, Setyowati, baru pulang dan memarkir sepeda motor Suzuki Shogun tahun 2001 bernomor polisi W-2593-MU di depan rumah dalam kondisi setir tidak terkunci.

 

"Kendaraan saat itu diparkir dalam posisi setir tidak terkunci. Istri korban kemudian masuk ke dalam rumah," ujar AKP Kevin.

 

Sekitar pukul 14.00 WIB, korban yang hendak menggunakan sepeda motor tersebut mendapati kendaraannya telah hilang. Menyadari menjadi korban pencurian, Hanif segera melapor ke Polsek Gresik Kota.

 

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Gresik Kota langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.

 

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh petunjuk penting yang mengarah kepada salah satu pelaku, yakni AS.

 

Berbekal identitas tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil menghadang tersangka saat mengendarai motor hasil curian di kawasan Jalan Panglima Sudirman.

 

Dalam upaya mengelabui petugas, pelaku diketahui sempat mengubah warna bodi motor yang semula biru menjadi hitam. Namun, upaya tersebut gagal setelah polisi mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang identik dengan milik korban.

 

Iptu Kevin menegaskan, kedua pelaku bukan wajah baru dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

 

"Salah satu tersangka berinisial AS merupakan residivis dalam kasus serupa atau curanmor," tegasnya.

 

Kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Gresik Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Kapolsek Gresik Kota juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.

 

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci stang saat diparkir, dan sangat disarankan menambahkan kunci ganda sebagai pengaman tambahan," tutur Iptu Kevin.

 

Selain itu, masyarakat diminta aktif melaporkan tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Cak Rama WhatsApp 0811-8800-2006 atau Call Center Kepolisian 110. (Red)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sambut Maulid Nabi, Pemdes Tengket dan Fatayat NU Arosbaya Ajak Warga Hadir Berselawat

Sambut Maulid Nabi, Pemdes Tengk BANGKALAN – Keluarga Besar Kepala Desa Tengket, H. Suli, akan menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Bintang,

Pemain Lama Kembali? Dugaan Gudang Penimbunan Solar di Sedayulawas Lamongan Disorot

Lamongan - Dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Sebuah

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi Mencuat di Sidayu Lawas Brondong, APH Diminta Turun Tangan dan Usut Tuntas

Lamongan - Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi mencuat di wilayah Sidayu Lawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten

Gagalkan Penyelundupan Sabu, AMI Acungkan Dua Jempol untuk Jajaran Rutan Kelas I Surabaya

SURABAYA – Aliansi Madura Indonesia (AMI) memberikan apresiasi kepada jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya atas keberhasilannya menggagalkan u

Kapolresta Tuban Pimpin Anev Sitkamtibmas, Tekankan Deteksi Dini dan Respons Cepat Gangguan Keamanan

TUBAN – Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., memimpin langsung kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Situasi Keamanan dan K

Bentuk Apresiasi Dedikasi, Polres Lamongan Beri Penghargaan kepada Personel dan Polsek Berprestasi

LAMONGAN – Dedikasi dan kinerja personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat mendapat apresiasi dari jajaran Kepolisian Resor Lamongan. Polres