Sabtu, 06 Jun 2026 05:09 WIB

Satreskrim Polres Ngawi Ringkus Pelaku Penggelapan Honda Vario Saat Hendak Kabur ke Bali

  • Penulis : Redaksi
  • | Selasa, 02 Jun 2026 07:41 WIB

Kejamrealita.net, Ngawi – Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim kembali membuahkan hasil. Seorang pelaku tindak pidana perbuatan curang dan penggelapan sepeda motor berhasil diamankan saat hendak melarikan diri ke Bali menggunakan bus antar kota.

Pelaku berinisial AA (24) alamat domisili Sleman- DIY, berhasil ditangkap petugas di Terminal Kertonegoro, Kabupaten Ngawi, pada Sabtu (30/5/2026), setelah sebelumnya diduga menggelapkan sepeda motor milik korban, Honda Vario 150 Nopol AE-5619-JB, dengan modus meminjam kendaraan untuk menemui pacarnya.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penggelapan sepeda motor yang terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, di halaman rumah kawasan Jalan Letjen Sutoyo, Desa Jururejo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan alasan meminjam sepeda motor untuk menemui pacarnya di wilayah Desa Beran. Namun setelah kendaraan dibawa, pelaku tidak kembali dan justru mematikan nomor teleponnya,” jelas AKP Aris Gunadi, saat dikonfirmasi media pada Selasa (2/6/2026)

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Ngawi melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa pelaku berencana melarikan diri ke Bali dengan menumpang Bus Wisata Komodo.

Berbekal informasi tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan pihak admin bus terkait kendaraan yang ditumpangi pelaku. Sekitar pukul 16.30 WIB, saat bus berhenti di Terminal Kertonegoro, petugas langsung berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah membawa kabur sepeda motor korban dan menjualnya melalui marketplace Facebook di wilayah Salatiga, Jawa Tengah, dengan harga Rp. 4,3 juta.

Uang hasil penjualan sepeda motor tersebut, menurut pengakuan pelaku, telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi online.

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian material sebesar Rp. 20 juta.

Saat ini pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Ngawi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan penelusuran untuk menemukan barang bukti sepeda motor yang telah dijual pelaku.

“Keberhasilan ini merupakan komitmen Polres Ngawi dalam menindak tegas setiap tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Aris Gunadi.

Pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perbuatan curang dan/atau penggelapan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku, yakni pasal 492 sub 486 KUHP.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sekjen AMI Bongkar Dugaan Permainan Dana Reses Oknum Komisi C DPRD Kota Surabaya, Kejaksaan Diminta Turun Tangan

Kejamrealita.net, Dugaan penyimpangan pelaksanaan kegiatan reses kembali mencuat di Kota Surabaya. Kali ini, sorotan tertuju kepada oknum anggota Komisi C DPRD

Dugaan Sunat Dana Reses Kembali Mencuat, Kegiatan Anggota Fraksi PAN Jadi Sorotan

Kejamrealita.net, Dugaan pemotongan anggaran reses kembali menjadi sorotan di Kota Surabaya. Kali ini, kegiatan reses anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi

12 Jamaah Tertahan di Jeddah, AMI Pertanyakan Kinerja Imigrasi TPI Surabaya

Kejamrealita.net, Kasus dugaan penggunaan visa palsu yang menimpa 12 warga negara asing (WNA) peserta umrah yang diberangkatkan oleh PT AJM menuai sorotan dari

Polsek Jajaran Polres Gresik Gerak Cepat Ungkap Begal dan Curanmor, Motor Korban Langsung Dikembalikan

GRESIK - Komitmen Polres Gresik dalam menjaga keamanan sekaligus memulihkan hak-hak masyarakat kembali dibuktikan lewat aksi nyata. Kapolres Gresik, AKBP

Hadiri Konfercab XXIV PCNU Bondowoso, Kapolres Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi dan Harmoni Masyarakat

BONDOWOSO  Semangat persatuan, penguatan organisasi, dan pengabdian kepada umat mewarnai pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) XXIV PCNU Bondowoso yang

Warga Dihajar Debt Collector di Depan Mata Anggota Polsek Sukodono, Korban Mengaku Laporannya Ditolak Polres, Masih Adak

Kejamrealita.net, Sidoarjo - Dugaan pembiaran aparat dalam kasus pengeroyokan yang menimpa seorang warga Desa Pekarungan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten