Rabu, 29 Jul 2026 06:34 WIB

12 Jamaah Tertahan di Jeddah, AMI Pertanyakan Kinerja Imigrasi TPI Surabaya

  • Penulis : Redaksi
  • | Kamis, 04 Jun 2026 12:38 WIB

Kejamrealita.net, Kasus dugaan penggunaan visa palsu yang menimpa 12 warga negara asing (WNA) peserta umrah yang diberangkatkan oleh PT AJM menuai sorotan dari Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI).

Ketua umum AMI Baihaki Akbar, SE,SH mempertanyakan sistem pengawasan dan verifikasi dokumen yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya setelah para jamaah diketahui dapat berangkat dari Indonesia, namun justru tertahan saat tiba di Bandara Jeddah, Arab Saudi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebanyak 12 jamaah harus tertahan selama kurang lebih 20 jam di Bandara Jeddah setelah otoritas Arab Saudi menemukan adanya permasalahan pada visa yang digunakan. 

Akibat kejadian tersebut, para jamaah dikabarkan harus mengeluarkan biaya tambahan hingga mencapai Rp600 juta untuk pengurusan visa baru agar dapat melanjutkan perjalanan ibadah mereka.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan besar mengenai proses pemeriksaan dokumen sebelum keberangkatan dari Indonesia. Pasalnya, Imigrasi merupakan pintu gerbang terakhir negara yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap dokumen perjalanan setiap orang yang akan keluar wilayah Indonesia.

Menanggapi hal tersebut Baihaki Akbar meminta seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam proses keberangkatan internasional untuk melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Kami sangat prihatin atas peristiwa yang menimpa 12 jamaah yang harus tertahan di Bandara Jeddah akibat dugaan penggunaan visa palsu. Peristiwa ini tidak boleh dianggap sebagai kesalahan satu pihak semata. Kami meminta seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam proses keberangkatan internasional untuk melakukan evaluasi menyeluruh," tegas Baihaki saat beraudensi dengan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto.

Menurutnya, Imigrasi memiliki peran penting sebagai gerbang akhir negara sebelum seseorang meninggalkan wilayah Indonesia. Karena itu, AMI menilai perlu ada evaluasi terhadap mekanisme pemeriksaan dan verifikasi dokumen yang selama ini diterapkan.

"Imigrasi merupakan pintu terakhir negara, ketika seseorang akan keluar dari wilayah Indonesia, tentu ada mekanisme pemeriksaan dan verifikasi dokumen yang dilakukan. Karena itu, kami meminta Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya untuk turut melakukan introspeksi dan evaluasi terhadap prosedur yang telah berjalan, tujuannya bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan memastikan kejadian serupa tidak kembali menimpa masyarakat," ujarnya.

AMI menilai fakta bahwa para jamaah dapat melewati pemeriksaan keberangkatan di Indonesia namun kemudian tertahan di Arab Saudi menunjukkan adanya celah yang perlu segera dibenahi. Terlebih, para jamaah harus menanggung kerugian materiil yang tidak sedikit serta tekanan psikologis akibat tertahannya mereka di negara asing.

"Fakta bahwa para jamaah dapat berangkat dari Indonesia namun kemudian tertahan di Arab Saudi karena dokumen yang dipersoalkan otoritas setempat menunjukkan adanya celah yang harus segera diperbaiki. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban akibat lemahnya koordinasi dan pengawasan administrasi perjalanan internasional," lanjutnya.

Selain meminta evaluasi terhadap sistem pengawasan keberangkatan internasional, AMI juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara perjalanan apabila nantinya ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara apabila terbukti terdapat unsur pidana. Siapa pun yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban hukum karena kerugian yang dialami jamaah tidak hanya materiil, tetapi juga psikologis dan moral," tegasnya.

Di sisi lain, AMI mengapresiasi langkah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, yang menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak kedutaan guna mencari formulasi terbaik agar kejadian serupa tidak terulang.

Meski demikian, AMI berharap langkah tersebut tidak berhenti pada koordinasi semata, melainkan menghasilkan perbaikan sistem yang nyata demi memberikan perlindungan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar negeri, khususnya untuk keperluan ibadah.

"Ke depan, AMI mendorong adanya penguatan sinergi antara Imigrasi, Kementerian Agama, maskapai, kedutaan, dan otoritas negara tujuan agar setiap dokumen perjalanan dapat diverifikasi secara maksimal sebelum jamaah diberangkatkan. Jangan sampai ada lagi warga yang terlantar di negara asing akibat persoalan yang seharusnya dapat dicegah sejak awal," pungkas Baihaki Akbar.

Kasus ini sendiri masih menjadi perhatian berbagai pihak. Masyarakat kini menantikan hasil koordinasi antara Imigrasi, kedutaan, serta instansi terkait guna mengungkap secara terang bagaimana dokumen yang diduga bermasalah tersebut dapat digunakan hingga para jamaah mengalami kesulitan saat tiba di negara tujuan.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kapolres Binjai Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai

Binjai – Dalam upaya mempererat sinergi antar aparat penegak hukum, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H. m

AKBP Arif Fazlurrahman Resmi Jabat Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Adhytiawarman Gautama Putra Nahkodai Polres Lamong

Lamongan – Rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali bergulir sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier

Usut Jaringan Narkoba, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan 41 Paket Sabu dari Tiga Lokasi

  PASURUAN – Satresnarkoba Polres Pasuruan mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Pasuruan. Dalam pengungkapan yang me

Jelang Alih Tugas, AKBP Bramastyo Titip Semangat Pengabdian kepada Jajaran Polres Kediri*

Kediri— Tak ada evaluasi panjang ataupun instruksi teknis yang mendominasi apel pagi di Mapolres Kediri, Senin (27/7/2026). Sebaliknya, AKBP Bramastyo Priaji,

Mantan Napi Klas 1 Malang Buka Suara, Sebut Bandar Narkoba Bisa Aman Asal Setor ke Oknum Petugas*

Surabaya, - Seorang mantan warga binaan berinisial SA asal Malang mengaku tidak lagi sanggup bungkam. Setelah bebas pada 29 Juni 2026, ia memilih menyampaikan

Persebaya Bungkam Persija 1-0 di Piala Presiden 2026, Gol Bunuh Diri Pankov Jadi Penentu Kemenangan Bajul Ijo

Surabaya, Minggu (26 Juli 2026) – Persebaya Surabaya memulai kiprahnya di ajang Piala Presiden 2026 dengan hasil manis setelah berhasil menaklukkan Persija J