Rabu, 29 Jul 2026 08:43 WIB

Belasan Pelaku Pencurian Dibekuk, Polres Badung Bongkar 13 Kasus 3C di Berbagai Lokasi

  • Penulis : Redaksi
  • | Senin, 08 Jun 2026 15:42 WIB

Kejamrealita.net, Mangupura – Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan salah satu prioritas utama yang terus dijaga oleh Kepolisian melalui upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Polres Badung bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana 3C yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Badung.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polres Badung serta para Kapolsek jajaran, pada Senin (8/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Polres Badung menyampaikan keberhasilan mengungkap 13 laporan polisi selama periode Mei hingga awal Juni 2026 yang terdiri dari 9 kasus pencurian biasa (CUSA) dan 4 kasus pencurian dengan pemberatan (CURAT). Dari jumlah tersebut, Satreskrim Polres Badung mengungkap 6 kasus CUSA, Polsek Kuta Utara 5 kasus yang terdiri dari 3 CUSA dan 2 CURAT, sedangkan Polsek Abiansemal dan Polsek Petang masing-masing mengungkap 1 kasus CURAT.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 13 orang tersangka yang seluruhnya laki-laki, terdiri dari 12 orang dewasa dan 1 orang anak. Selain itu, satu orang tersangka diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian ringan dan telah menjalani hukuman pada tahun 2024.

Kasus-kasus tersebut terjadi di berbagai lokasi, mulai dari kawasan perumahan dan villa, perkebunan, jalan raya, pertokoan atau warung, hingga lingkungan perusahaan. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Badung bersama jajaran Polsek guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya lima unit sepeda motor, dua unit telepon genggam iPhone, satu unit AirPods, sejumlah uang tunai, satu unit tablet, serta seekor sapi betina dalam kondisi hamil yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Seluruh barang bukti tersebut saat ini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Badung dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum Polres Badung. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan maksimal. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan, memasang CCTV di lokasi yang dianggap rawan, serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110," tegas Kapolres.

Para tersangka dijerat Pasal 476 dan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun. Kapolres berharap sinergi antara masyarakat dan Kepolisian terus terjalin sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Badung tetap aman, nyaman, dan kondusif. (Red)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kapolres Binjai Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai

Binjai – Dalam upaya mempererat sinergi antar aparat penegak hukum, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H. m

AKBP Arif Fazlurrahman Resmi Jabat Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Adhytiawarman Gautama Putra Nahkodai Polres Lamong

Lamongan – Rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali bergulir sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier

Usut Jaringan Narkoba, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan 41 Paket Sabu dari Tiga Lokasi

  PASURUAN – Satresnarkoba Polres Pasuruan mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Pasuruan. Dalam pengungkapan yang me

Jelang Alih Tugas, AKBP Bramastyo Titip Semangat Pengabdian kepada Jajaran Polres Kediri*

Kediri— Tak ada evaluasi panjang ataupun instruksi teknis yang mendominasi apel pagi di Mapolres Kediri, Senin (27/7/2026). Sebaliknya, AKBP Bramastyo Priaji,

Mantan Napi Klas 1 Malang Buka Suara, Sebut Bandar Narkoba Bisa Aman Asal Setor ke Oknum Petugas*

Surabaya, - Seorang mantan warga binaan berinisial SA asal Malang mengaku tidak lagi sanggup bungkam. Setelah bebas pada 29 Juni 2026, ia memilih menyampaikan

Persebaya Bungkam Persija 1-0 di Piala Presiden 2026, Gol Bunuh Diri Pankov Jadi Penentu Kemenangan Bajul Ijo

Surabaya, Minggu (26 Juli 2026) – Persebaya Surabaya memulai kiprahnya di ajang Piala Presiden 2026 dengan hasil manis setelah berhasil menaklukkan Persija J