Sabtu, 12 Sep 2026 15:33 WIB

Belasan Pelaku Pencurian Dibekuk, Polres Badung Bongkar 13 Kasus 3C di Berbagai Lokasi

  • Penulis : Redaksi
  • | Senin, 08 Jun 2026 15:42 WIB

Kejamrealita.net, Mangupura – Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan salah satu prioritas utama yang terus dijaga oleh Kepolisian melalui upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Polres Badung bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana 3C yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Badung.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polres Badung serta para Kapolsek jajaran, pada Senin (8/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Polres Badung menyampaikan keberhasilan mengungkap 13 laporan polisi selama periode Mei hingga awal Juni 2026 yang terdiri dari 9 kasus pencurian biasa (CUSA) dan 4 kasus pencurian dengan pemberatan (CURAT). Dari jumlah tersebut, Satreskrim Polres Badung mengungkap 6 kasus CUSA, Polsek Kuta Utara 5 kasus yang terdiri dari 3 CUSA dan 2 CURAT, sedangkan Polsek Abiansemal dan Polsek Petang masing-masing mengungkap 1 kasus CURAT.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 13 orang tersangka yang seluruhnya laki-laki, terdiri dari 12 orang dewasa dan 1 orang anak. Selain itu, satu orang tersangka diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian ringan dan telah menjalani hukuman pada tahun 2024.

Kasus-kasus tersebut terjadi di berbagai lokasi, mulai dari kawasan perumahan dan villa, perkebunan, jalan raya, pertokoan atau warung, hingga lingkungan perusahaan. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Badung bersama jajaran Polsek guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya lima unit sepeda motor, dua unit telepon genggam iPhone, satu unit AirPods, sejumlah uang tunai, satu unit tablet, serta seekor sapi betina dalam kondisi hamil yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Seluruh barang bukti tersebut saat ini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Badung dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum Polres Badung. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan maksimal. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan, memasang CCTV di lokasi yang dianggap rawan, serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110," tegas Kapolres.

Para tersangka dijerat Pasal 476 dan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun. Kapolres berharap sinergi antara masyarakat dan Kepolisian terus terjalin sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Badung tetap aman, nyaman, dan kondusif. (Red)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Poster Promosi Zona Club Beratribut Polri Disorot, AMI Siapkan Aksi Besar-besaran

Surabaya - Polemik poster promosi Zona Club Surabaya yang menampilkan perempuan dengan pakaian menyerupai seragam Polri lengkap dengan atribut dan logo

Sambut Maulid Nabi, Pemdes Tengket dan Fatayat NU Arosbaya Ajak Warga Hadir Berselawat

Sambut Maulid Nabi, Pemdes Tengk BANGKALAN – Keluarga Besar Kepala Desa Tengket, H. Suli, akan menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Bintang,

Pemain Lama Kembali? Dugaan Gudang Penimbunan Solar di Sedayulawas Lamongan Disorot

Lamongan - Dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Sebuah

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi Mencuat di Sidayu Lawas Brondong, APH Diminta Turun Tangan dan Usut Tuntas

Lamongan - Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi mencuat di wilayah Sidayu Lawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten

Gagalkan Penyelundupan Sabu, AMI Acungkan Dua Jempol untuk Jajaran Rutan Kelas I Surabaya

SURABAYA – Aliansi Madura Indonesia (AMI) memberikan apresiasi kepada jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya atas keberhasilannya menggagalkan u

Kapolresta Tuban Pimpin Anev Sitkamtibmas, Tekankan Deteksi Dini dan Respons Cepat Gangguan Keamanan

TUBAN – Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., memimpin langsung kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Situasi Keamanan dan K