Kamis, 24 Sep 2026 06:01 WIB

Tim URC Polres Bondowoso Berhasil Mengamankan ART Baru Sepekan Bekerja Mencuri Perhiasan

  • Penulis : Redaksi
  • | Kamis, 25 Jun 2026 20:46 WIB

Kejamrealita.net, Bondowoso - Tim URC Polres Bondowoso Mengamankan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SR, warga Kecamatan Tenggarang.

SR ditangkap atas dugaan pencurian puluhan perhiasan di tempat kerjanya. Nilai total perhiasan yang dicuri mencapai sekitar Rp15 juta.

Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, pelaku berhasil ditangkap hanya tiga jam setelah korban melayangkan laporan.

Bahkan, saat ditangkap, pelaku diketahui masih membawa sebagian perhiasan xuping, sementara beberapa unit lainnya telah dijual.

"Kalau nominal kerugiannya mencapai Rp15 juta," ujar Aryo saat konferensi pers di Mako Polres Bondowoso, Rabu (25/6/2026).

Kapolres Aryo Dwi Wibowo menjelaskan bahwa tersangka merupakan karyawan korban yang baru bekerja selama satu minggu sebelum melakukan aksi nekatnya tersebut.

"Pelaku merusak lubang kunci etalase dan mengambil sekitar 100 perhiasan yang berada di dalamnya," kata Aryo.

Setelah menerima laporan pada 7 Juni 2026 lalu, petugas Polsek Kota bersama Satreskrim Polres Bondowoso segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada hari yang sama.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 8 gelang bangkok, 24 gelang rantai, 9 gelang bangkok model lain, serta satu kawat yang digunakan untuk membobol etalase.

Saat ini, tersangka harus menjalani proses hukum di Polres Bondowoso guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Masyarakat Minta Polda Jatim Tegas Awasi Sopir Pickup L300 dan Truk, Tes Urine Diperketat

Kejamrealita.net – SURABAYA, Masyarakat meminta Kepolisian Daerah Jawa Timur meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pengemudi kendaraan barang, k

Disperinaker Surabaya Terbitkan Anjuran Mediator, FIF GROUP Diminta Bayar Kekurangan Hak PHK Abdullah Qomar Rp26,2 Juta

Disperinaker Surabaya Terbitkan Anjuran Mediator, FIF GROUP Diminta Bayar Hak PHK Abdullah Qomar Rp26,2 Juta   Anjuran Mediator Soroti Proses PHK FIF GROUP,

Jelang Parluh PSHT, Polres Ngawi Perkuat Pengamanan dan Imbau Jaga Kamtibmas

Ngawi — Polres Ngawi Polda Jatim meningkatkan kesiapsiagaan dan pengamanan menjelang pelaksanaan Parluh PSHT. Jajaran Polres Ngawi diminta melakukan monitoring

Polres Ngawi Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Terduga Pelaku Diamankan Satreskrim

Ngawi — Unit IV PPA Satreskrim Polres Ngawi mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi m

Sinergi Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Ngawi-TNI- BNNK Gelar Razia dan Tes Urine di Lapas

Ngawi — Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Ngawi bersama T

Mengapa BPJS Kesehatan Memutus Kerja Sama dengan RS Petrokimia Gresik?

Kejamrealita.net – GRESIK, 22 September 2026 — Keputusan BPJS Kesehatan mengakhiri kerja sama pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan RS Petrokimia Gr