Sabtu, 12 Sep 2026 13:49 WIB

Petugas Lapas Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan Pil Ekstasi yang Disembunyikan di Mulut Pengunjung

  • Penulis : Redaksi
  • | Kamis, 16 Jul 2026 19:49 WIB

SIDOARJO, – Upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi ke dalam Lapas Kelas I Surabaya berhasil digagalkan oleh petugas saat pemeriksaan pengunjung, Selasa (14/7). Seorang perempuan berinisial IA (32) diamankan setelah kedapatan membawa satu butir pil ekstasi berwarna merah muda seberat bruto 0,36 gram yang disembunyikan di dalam mulut menggunakan bungkusan plastik.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pil tersebut diduga akan diserahkan kepada seorang warga binaan berinisial Z yang tengah menjalani hukuman 10 tahun penjara dalam perkara narkotika, dengan pidana subsider enam bulan.

 

Aksi tersebut berhasil diungkap berkat ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan badan terhadap setiap pengunjung. Sikap mencurigakan IA sebelum memasuki area lapas membuat petugas meningkatkan pemeriksaan hingga akhirnya menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam mulut pelaku.

 

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, memberikan apresiasi kepada seluruh petugas yang dinilai sigap dan profesional dalam menjalankan tugas. Menurutnya, berbagai modus penyelundupan narkoba terus mengalami perkembangan sehingga pengawasan harus dilakukan secara maksimal.

 

"Pelaku terus mencari berbagai cara untuk menyelundupkan narkoba, mulai dari menyembunyikannya di barang bawaan, pakaian hingga bagian tubuh. Kali ini disembunyikan di dalam mulut, namun berhasil terdeteksi berkat ketelitian petugas," ujarnya.

 

Sohibur menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, serta praktik penipuan di dalam lapas.

 

Usai pengungkapan kasus tersebut, pihak Lapas Kelas I Surabaya langsung berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo. Pengunjung yang diamankan, warga binaan yang diduga menjadi tujuan penyerahan barang, beserta barang bukti, akan diserahkan kepada kepolisian untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

"Koordinasi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian dari komitmen kami dalam memutus jaringan peredaran narkoba, khususnya yang mencoba masuk ke dalam lingkungan lapas," pungkas Sohibur.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Poster Promosi Zona Club Beratribut Polri Disorot, AMI Siapkan Aksi Besar-besaran

Surabaya - Polemik poster promosi Zona Club Surabaya yang menampilkan perempuan dengan pakaian menyerupai seragam Polri lengkap dengan atribut dan logo

Sambut Maulid Nabi, Pemdes Tengket dan Fatayat NU Arosbaya Ajak Warga Hadir Berselawat

Sambut Maulid Nabi, Pemdes Tengk BANGKALAN – Keluarga Besar Kepala Desa Tengket, H. Suli, akan menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Bintang,

Pemain Lama Kembali? Dugaan Gudang Penimbunan Solar di Sedayulawas Lamongan Disorot

Lamongan - Dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Sebuah

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi Mencuat di Sidayu Lawas Brondong, APH Diminta Turun Tangan dan Usut Tuntas

Lamongan - Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi mencuat di wilayah Sidayu Lawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten

Gagalkan Penyelundupan Sabu, AMI Acungkan Dua Jempol untuk Jajaran Rutan Kelas I Surabaya

SURABAYA – Aliansi Madura Indonesia (AMI) memberikan apresiasi kepada jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya atas keberhasilannya menggagalkan u

Kapolresta Tuban Pimpin Anev Sitkamtibmas, Tekankan Deteksi Dini dan Respons Cepat Gangguan Keamanan

TUBAN – Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., memimpin langsung kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Situasi Keamanan dan K