Rabu, 29 Jul 2026 07:22 WIB

Petugas Lapas Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan Pil Ekstasi yang Disembunyikan di Mulut Pengunjung

  • Penulis : Redaksi
  • | Kamis, 16 Jul 2026 19:49 WIB

SIDOARJO, – Upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi ke dalam Lapas Kelas I Surabaya berhasil digagalkan oleh petugas saat pemeriksaan pengunjung, Selasa (14/7). Seorang perempuan berinisial IA (32) diamankan setelah kedapatan membawa satu butir pil ekstasi berwarna merah muda seberat bruto 0,36 gram yang disembunyikan di dalam mulut menggunakan bungkusan plastik.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pil tersebut diduga akan diserahkan kepada seorang warga binaan berinisial Z yang tengah menjalani hukuman 10 tahun penjara dalam perkara narkotika, dengan pidana subsider enam bulan.

 

Aksi tersebut berhasil diungkap berkat ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan badan terhadap setiap pengunjung. Sikap mencurigakan IA sebelum memasuki area lapas membuat petugas meningkatkan pemeriksaan hingga akhirnya menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam mulut pelaku.

 

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, memberikan apresiasi kepada seluruh petugas yang dinilai sigap dan profesional dalam menjalankan tugas. Menurutnya, berbagai modus penyelundupan narkoba terus mengalami perkembangan sehingga pengawasan harus dilakukan secara maksimal.

 

"Pelaku terus mencari berbagai cara untuk menyelundupkan narkoba, mulai dari menyembunyikannya di barang bawaan, pakaian hingga bagian tubuh. Kali ini disembunyikan di dalam mulut, namun berhasil terdeteksi berkat ketelitian petugas," ujarnya.

 

Sohibur menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, serta praktik penipuan di dalam lapas.

 

Usai pengungkapan kasus tersebut, pihak Lapas Kelas I Surabaya langsung berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo. Pengunjung yang diamankan, warga binaan yang diduga menjadi tujuan penyerahan barang, beserta barang bukti, akan diserahkan kepada kepolisian untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

"Koordinasi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian dari komitmen kami dalam memutus jaringan peredaran narkoba, khususnya yang mencoba masuk ke dalam lingkungan lapas," pungkas Sohibur.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kapolres Binjai Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai

Binjai – Dalam upaya mempererat sinergi antar aparat penegak hukum, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H. m

AKBP Arif Fazlurrahman Resmi Jabat Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Adhytiawarman Gautama Putra Nahkodai Polres Lamong

Lamongan – Rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali bergulir sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier

Usut Jaringan Narkoba, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan 41 Paket Sabu dari Tiga Lokasi

  PASURUAN – Satresnarkoba Polres Pasuruan mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Pasuruan. Dalam pengungkapan yang me

Jelang Alih Tugas, AKBP Bramastyo Titip Semangat Pengabdian kepada Jajaran Polres Kediri*

Kediri— Tak ada evaluasi panjang ataupun instruksi teknis yang mendominasi apel pagi di Mapolres Kediri, Senin (27/7/2026). Sebaliknya, AKBP Bramastyo Priaji,

Mantan Napi Klas 1 Malang Buka Suara, Sebut Bandar Narkoba Bisa Aman Asal Setor ke Oknum Petugas*

Surabaya, - Seorang mantan warga binaan berinisial SA asal Malang mengaku tidak lagi sanggup bungkam. Setelah bebas pada 29 Juni 2026, ia memilih menyampaikan

Persebaya Bungkam Persija 1-0 di Piala Presiden 2026, Gol Bunuh Diri Pankov Jadi Penentu Kemenangan Bajul Ijo

Surabaya, Minggu (26 Juli 2026) – Persebaya Surabaya memulai kiprahnya di ajang Piala Presiden 2026 dengan hasil manis setelah berhasil menaklukkan Persija J