Rabu, 29 Jul 2026 16:59 WIB

Dugaan Praktik Prostitusi Terselubung di Tempat Pijat Cristal Surabaya Jadi Sorotan, Polisi Akan Tindak Lanjuti Jika Ada

  • Penulis : Redaksi
  • | Rabu, 29 Jul 2026 16:09 WIB

SURABAYA – Sebuah tempat usaha yang mengatasnamakan layanan pijat tradisional bernama Cristal Surabaya yang berlokasi di kawasan Ruko Este Square, Jalan Dr. Ir. Soekarno, Kota Surabaya, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya praktik prostitusi terselubung di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, tempat usaha tersebut diduga tidak hanya menyediakan layanan pijat tradisional sebagaimana dipromosikan kepada masyarakat. Sejumlah sumber menyebutkan adanya dugaan layanan tambahan yang mengarah pada praktik prostitusi. Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum terbukti secara hukum sehingga memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Menanggapi informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian. Saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp pada Rabu (29/7/2026), Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, AKP Joko Susanto, menyatakan pihaknya belum menerima laporan maupun mengetahui adanya dugaan praktik tersebut.

"Kami belum mengetahui informasi tersebut. Jika memang ada dugaan pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku," ujar AKP Joko Susanto.
Sementara itu, seorang narasumber berinisial P mengaku bahwa pelanggan yang menginginkan layanan tambahan yang bersifat seksual dikenakan biaya sebesar Rp500.000. Keterangan tersebut merupakan pernyataan dari narasumber dan masih memerlukan pembuktian serta verifikasi dari pihak berwenang untuk memastikan kebenarannya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap informasi mengenai dugaan tindak pidana akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum dilakukan langkah penyelidikan maupun tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Munculnya dugaan tersebut juga mendorong harapan masyarakat agar instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap legalitas perizinan dan aktivitas operasional tempat usaha tersebut. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai izin yang dimiliki dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Selain kepolisian, pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah yang membidangi perizinan dan pengawasan usaha diharapkan turut melakukan inspeksi apabila ditemukan indikasi pelanggaran administratif maupun penyalahgunaan izin usaha.

Sejumlah warga berharap apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran hukum, proses penegakan hukum dapat dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga diharapkan disampaikan secara terbuka kepada publik guna menghindari berkembangnya informasi yang tidak benar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Cristal Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang beredar. Media masih berupaya menghubungi pihak manajemen guna memperoleh hak jawab dan klarifikasi agar pemberitaan dapat disajikan secara berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Apabila klarifikasi dari pihak pengelola diterima, berita ini akan diperbarui.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pojok Kamtibmas Polres Ngawi Hadir di Pasar Krompol Ajak Warga Jaga Kamtibmas

ngawi, Satbinmas Polres Ngawi Polda Jatim terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui program Pojok Kamtibmas. Kali ini, kegiatan digelar di Pasar

Kapolres Binjai Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai

Binjai – Dalam upaya mempererat sinergi antar aparat penegak hukum, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H. m

AKBP Arif Fazlurrahman Resmi Jabat Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Adhytiawarman Gautama Putra Nahkodai Polres Lamong

Lamongan – Rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali bergulir sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier

Usut Jaringan Narkoba, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan 41 Paket Sabu dari Tiga Lokasi

  PASURUAN – Satresnarkoba Polres Pasuruan mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Pasuruan. Dalam pengungkapan yang me

Jelang Alih Tugas, AKBP Bramastyo Titip Semangat Pengabdian kepada Jajaran Polres Kediri*

Kediri— Tak ada evaluasi panjang ataupun instruksi teknis yang mendominasi apel pagi di Mapolres Kediri, Senin (27/7/2026). Sebaliknya, AKBP Bramastyo Priaji,

Mantan Napi Klas 1 Malang Buka Suara, Sebut Bandar Narkoba Bisa Aman Asal Setor ke Oknum Petugas*

Surabaya, - Seorang mantan warga binaan berinisial SA asal Malang mengaku tidak lagi sanggup bungkam. Setelah bebas pada 29 Juni 2026, ia memilih menyampaikan