Jumat, 30 Okt 2026 10:24 WIB

Polrestabes Surabaya Tangkap Debt Collector Diduga Terlibat Pembacokan di Jalan Basuki Rahmat, Tiga Orang Terluka

  • Penulis : Redaksi
  • | Jumat, 31 Jul 2026 16:46 WIB

SURABAYA – Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang berujung aksi pembacokan di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Surabaya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S.L. (36), yang diketahui bekerja sebagai debt collector (penagih utang) dan berdomisili di Jalan Gading, Desa Bohar, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung, mendampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Lutfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan polisi yang dibuat oleh pelapor berinisial A.M.H. Peristiwa terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 03.15 WIB, di area parkir depan TGC, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya.

Menurut penyelidikan, kejadian bermula ketika S.L. bersama tiga rekannya berinisial P, J, dan M menemukan sebuah mobil Suzuki Karimun Wagon R GL MT tahun 2020 bernomor polisi W-1508-AW terparkir di kawasan Parkir Tembak Langit. Berdasarkan informasi yang mereka peroleh, kendaraan tersebut diduga menunggak angsuran di perusahaan pembiayaan BCA Finance sehingga kelompok itu berniat melakukan penarikan kendaraan.

Setelah meminta keterangan kepada petugas keamanan, diketahui bahwa mobil tersebut digunakan oleh seorang pria dan seorang perempuan yang merupakan bagian dari tim DJ H.C.I. Saat S.L. menyampaikan maksud penarikan kendaraan, pihak yang menguasai mobil menolak menyerahkannya. Penolakan itu memicu adu mulut yang kemudian berkembang menjadi perkelahian.

Situasi semakin memanas ketika empat orang juru parkir di sekitar lokasi ikut terlibat dan mengaku sebagai anggota marinir. Bentrokan fisik pun tidak terhindarkan antara kelompok debt collector dan para juru parkir. Merasa kalah jumlah, S.L. bersama rekan-rekannya memilih meninggalkan lokasi.

Sebelum pergi, S.L. sempat merekam keributan menggunakan telepon genggamnya. Rekaman tersebut kemudian dikirim ke grup percakapan TU12 (Teuku Umar 12) yang disebut sebagai basecamp M1R untuk meminta bantuan tambahan.

Sekitar 20 menit kemudian, rombongan bantuan tiba di lokasi. Mereka berusaha memasuki area klub Tembak Langit, namun dihalangi petugas keamanan. Kelompok tersebut kemudian melakukan penyisiran di sekitar area parkir hingga menemukan seseorang yang diduga terlibat dalam perselisihan sebelumnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada saat itulah aksi kekerasan meningkat. Tersangka bersama rekannya mengambil senjata tajam jenis parang dari bagasi kendaraan yang telah dipersiapkan sebelumnya. Dengan senjata tersebut, tersangka diduga melakukan pembacokan terhadap korban hingga mengalami luka serius.

Dalam insiden itu, ayunan parang yang dilakukan tersangka juga mengenai salah seorang rekannya sendiri. Akibat kejadian tersebut, sebanyak tiga orang mengalami luka-luka.

Usai melakukan pembacokan, tersangka bersama kelompoknya melarikan diri. Untuk menghilangkan jejak, S.L. diduga membuang sebilah parang serta kaos merah yang dikenakannya saat kejadian ke aliran Sungai Gunungsari, Surabaya.

Meski demikian, penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka. S.L. akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut serta melengkapi alat bukti, termasuk menelusuri keberadaan barang bukti yang dibuang tersangka.

Atas perbuatannya, S.L. diproses hukum atas dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 KUHP, sementara penyidikan terhadap pelaku lainnya masih terus berlangsung.

Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk aksi premanisme maupun kekerasan yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum dan tidak menggunakan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.

(Eko Andhika)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Lela Kurniawan Pemilik PT Rizqi Artha Sejahtera Bantah Dikaitkan dengan Gudang Solar yang Disebut Digerebek Polisi, Siap

Semarang, - Kamis, 29/10/2026. Lela Kurniawan, pemilik PT Rizqi Artha Sejahtera, membantah pemberitaan dan narasi yang beredar di sejumlah akun TikTok yang

Cegah Bullying dan Kenakalan Remaja, Polresta Tuban Bentuk Satgas Polisi Jogo Sekolah

TUBAN - Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan bebas dari perundungan (bullying), Polresta Tuban menggelar Apel Satgas Pre-emptive

Polres Ponorogo Gelar Rakor Pengamanan Haul H.R. Djimat Hendro Soewarno 2026, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah

PONOROGO – Polres Ponorogo menggelar rapat koordinasi (rakor) kesiapan pengamanan rangkaian kegiatan Haul H.R. Djimat Hendro Soewarno Tahun 2026 yang d

Perkuat Sinergitas Kemenimipas-Polri, Karutan Surabaya Bertemu dengan Kapolresta Sidoarjo 

Sidoarjo - Jajaran pemasyarakatan di wilayah Surabaya dan Sidoarjo memperkuat barisan pengamanan dan koordinasi lintas instansi. Kepala Rumah Tahanan Negara

Polres Pasuruan Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Uwi Ungu dan Panen Melon di SMKN 1 Purwosari

PASURUAN, – Polres Pasuruan mendukung penguatan ketahanan pangan melalui Program Polisi Peduli Pangan dengan memberikan bantuan bibit uwi ungu dan melakukan p

Rutan Kelas I Surabaya Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Teguhkan Integritas dan Pelayanan Humanis

Kepala Rutan Kelas I Surabaya memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Halaman Depan Rutan Kelas I Surabaya pada Rabu, 28 Oktober 2026.