Rabu, 05 Agu 2026 02:56 WIB

KB Samsat Surabaya Barat Berikan Pelayanan Humanis, Paur AKP Fahmi Pastikan Program Pemutihan Pajak Berjalan Optimal

  • Penulis : Redaksi
  • | Selasa, 04 Agu 2026 13:54 WIB

SURABAYA – Memasuki awal Agustus 2026, Kantor Bersama (KB) Samsat Surabaya Barat dipadati masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program yang meliputi pembebasan denda pajak kendaraan, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta penghapusan pajak progresif tersebut disambut antusias oleh para wajib pajak.

Pada Selasa (4/8/2026), pelayanan kepada masyarakat berlangsung tertib, cepat, dan humanis di bawah koordinasi Paur AKP Fahmi selaku Kasi Pelayanan. Seluruh petugas memberikan pendampingan kepada wajib pajak agar proses administrasi berjalan sesuai prosedur.

Di tengah ramainya pelayanan, salah seorang wajib pajak, Hermanto, mengaku sempat mengalami kebingungan saat hendak mengurus perpanjangan STNK lima tahunan. Mengetahui hal tersebut, Briptu Tenta Salsa segera memberikan pendampingan dengan memanggil Hermanto bersama wajib pajak lainnya, Azis, untuk memperoleh penjelasan secara langsung.

Briptu Tenta Salsa menjelaskan bahwa proses perpanjangan STNK lima tahunan harus didukung dengan kelengkapan dokumen administrasi, di antaranya STNK, BPKB, serta KTP yang identitas pemiliknya sesuai dengan data kendaraan. Penjelasan tersebut diberikan secara rinci sehingga wajib pajak memahami tahapan pelayanan dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Pendekatan yang ramah, komunikatif, dan profesional dari petugas mendapat apresiasi dari para wajib pajak. Mereka merasa terbantu karena memperoleh informasi yang jelas tanpa harus mengalami kebingungan dalam mengurus administrasi kendaraannya.

Paur AKP Fahmi menegaskan bahwa KB Samsat Surabaya Barat terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan humanis. Melalui program pemutihan yang sedang berlangsung, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor sekaligus melengkapi administrasi kepemilikan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pewarta : Musthofa

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kasus Dugaan Kekerasan Anak Libatkan Oknum Polisi, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan dan Dugaan Intimidasi terhada

Surabaya, - Independensi Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya dipertaruhkan dalam menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak

Polres Ngawi Ajak Warga Jeblogan Lawan Hoaks, Wujudkan Keluarga Sadar Hukum

Ngawi – Polres Ngawi melalui Seksi Humas menggelar penyuluhan Keluarga Sadar Hukum di Kantor Desa Jeblogan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Senin (

Diduga Belum Kantongi Izin Teknis, Pemasangan Tiang Jaringan di Krembung Sidoarjo Jadi Sorotan

SIDOARJO – Aktivitas pemasangan tiang jaringan internet yang diduga milik FiberStar di sepanjang Jalan Raya Ploso, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, m

Ditressiber Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Promo Emas, Dikendalikan dari Dalam Lapas

SURABAYA – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur membongkar jaringan penipuan online bermodus promo penjualan logam mulia emas yang d

Diduga Langgar Aturan Perizinan, Aktivitas Galian C di Mantup Jadi Ujian Keseriusan Penegakan Hukum

Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Aktivitas Galian C di Jalan Raya Mantup Lamongan Dikeluhkan Warga, Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan

Satnarkoba Polres Ngawi Ungkap Kasus, Ribuan Okerbaya dan 2 Pelaku diamankan

NGAWI, Satresnarkoba Polres Ngawi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar yang membahayakan masyarakat. Dalam ungkap kasus